Sunday, September 29, 2013

Pekerja Proyek Konstruksi Wajib Ikut Jamsostek



PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Tanjung Morawa menggandeng Bank Sumut diantaranya Bank Sumut Tebing Tinggi, Sei Rampah dan Lubuk Pakam sebagai Bank yang yang menangani proyek – proyek APBD dan Proyek-proyek APBN dan proyek-proyek swasta dalam setoran iuran jamsostek bagi tenaga kerja jasa konstruksi dan borongan.

Sebagimana UU no 3 tahun 1992 tentang program jamsostek, program Jaminan Sosial tidak saja wajib bagi tenaga kerja yang  bekerja bagi sektor formal seperti di perusahaan, yayasan, koperasi, dan lainnya tetapi juga bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi yang diatur melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-196/MEN/1999 Tanggal 29 September 1999.

“Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga harian lepas, borongan atau perjanjian kerja wajib disertakan sebagai peserta Jamsostek. Pekerja dimaksud adalah pekerja proyek APBD, APBN atau perusahaan swasta,” jelas Kepala Cabang Jamsostek Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian didampingi Kepala Pemasaran Sanco Simanullang ST MT pada audiensi dengan Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumut Tebing Tinggi Khairil Anwar, bertempat di Kantor Bank Sumut Tebing Tinggi, kemarin, sebagaimana siaran pers Jamsostek Tanjung Morawa, Selasa (24/9).

Pelaksanaan program jamsostek, lanjut Krista, sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-150/MEN/1999 dan KEP 196/MEN/1999 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Sementara Gubernur Sumatera Utara sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 560/1046.K/TAHUN 2004 Tentang Pelaksanaan program Jaminan Sosial tenaga Kerja bagi tenaga kerja waktu tertentu pada sektor jasa konstruksi dan tenaga kerja informal di propinsi Sumatera Utara dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur No 560/293.K/tahun 2005 tentang penyempurnaan tim koordinasi fungsional (KF) pelaksanaan program jamsostek di Provinsi Sumatera Utara dan No: 560/1840.K/tahun 2005 tentang pelaksanaan program jamsostek di Sumatera Utara.

Di Kota Tebing Tinggi, lanjutnya, Walikota telah menginstruksikan pengusaha jasa konstruksi untuk mengiskutsertakan setiap pekerjanya, melalui Surat Walikota Nomor 560/6960/Sosnaker/2013 tanggal 24 juni 2013. “Dalam kontrak kerja setiap pembangunan apapun di daerah, jamsostek harus diberikan bagi tenaga kerjanya, agar tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” tegas Kakacab. (www.suaramerdeka.com)

RSUD di Jakarta Bakal Setara dengan RS Tipe A



Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan agar Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta dibuat setara dengan Rumah Sakit tipe A, sehingga anggarannya dapat ditingkatkan.

"Banyak RSUD di wilayah Jakarta yang mengalami lonjakan pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan penyakit yang hanya khusus ditangani RS tipe A," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/8/2013).

Akibat lonjakan ini, akhirnya Dinas Kesehatan DKI membutuhkan lebih banyak lagi jumlah anggaran untuk meng-cover seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien di RSUD. "Ini tidak bisa dibiarkan terus," kata Dien Emawati.

Menurut Dien, selama ini banyak pasien rujukan dari puskesmas yang seharusnya mendapat perawatan medis di RS Tipe A, tetapi malah diterima dan dirawat di RS tipe B atau RSUD.

Dien menuturkan akan bertemu dengan dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas rencana penyetaraan RSUD dengan RS tipe A di ibukota.

"Makanya, besok kami mau ketemu sama Pak Akmal Taher (Dirjen Bina Upaya Kesehatan) untuk membicarakan perubahan tipe RSUD, sehingga nantinya kita juga RSUD agar menjadi setara dengan RS tipe A, sehingga anggarannya bertambah dan kita tidak kewalahan," tambah Dien.

Sebagai informasi, tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi lima macam, yaitu tipe A, B, C, D dan E, sesuai dengan kemampuan RS dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien.

RS tipe A atau sering disebut sebagai RS pusat, merupakan rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) karena mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang luas.

RS tipe B merupakan RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang terbatas. RS jenis ini terdapat di setiap ibukota provinsi dan menjadi rujukan bagi RS di tingkat kabupaten.

RS Tipe C atau biasa disebut Regency Hospital, merupakan RS yang terdapat di setiap ibukota kabupaten yang dapat memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. RS ini menjadi rujukan bagi puskesmas.

RS tipe D merupakan RS yang bersifat transisi dan hanya dapat memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. RS jenis ini juga bisa menjadi rujukan bagi puskesmas.

RS tipe E atau RS khusus (Special Hospital), merupakan RS yang hanya menyediakan satu macam pelayan kesehatan kedokteran saja, seperti rumah sakit jantung, kanker, ibu dan anak dan lain-lain. (m.liputan6.com)

Al-Azhar Memorial Garden, Makam Seharga Uang Muka Rumah

Tiga kubah berdiri kokoh tepat di pintu gerbang siap menyambut iring-iringan jenazah atau para peziarah. Di depannya air mancur menjulang menghiasi pintu masuk areal pemakaman Al-Azhar Memorial Garden di Desa Teluk Jambe, Karawang Timur, Jawa Barat. Susana sore Rabu pertengahan Juni 2013 terlihat sepi, hanya beberapa pekerja sedang merapihkan klaster Saliyah.

Sebuah gundukan tanah berselimut rumput gajah dengan batu nisan putih terlihat paling mencolok di antara makam lainnya. Satu pot bunga berukir kembang terompet berada di atas pusara. Penghuninya adalah Aan Husdiana bin O. Wiganda. Dia merupakan korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, tahun lalu. Almarhum kapten pilot Kartika Airlines.

Aan penghuni pertama Al-Azhar Memorial Garden. Tidak jauh dari pusara Aan, kubur Suhartono bin Thohir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dia baru tiba awal bulan ini. Sebagai tanda sementara, terdapat nisan dari kayu ditulis dengan cat hitam.

Al-Azhar Memorial Garden baru dua tahun diresmikan. Kompleks ini baru ditinggali sembilan jenazah. Taman dan masjid akan dibangun untuk mendukung konsep wisata rohani menjadi tujuan utama dari pembangunan pemakaman mewah khusus orang Islam ini.

"Konsepnya pemakaman itu wisata rohani, orang datang ke makam untuk berdoa," kata Nugroho Adiwawoho Direktur Utama PT Nusantara Prima Sukses Sejati, pengembang Al-Azhar Memorial Garden saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Desa Teluk Jambe, Karawang, Rabu pekan lalu.

Nugroho bercerita gagasan membangun pekuburan elite ini bergulir 13 tahun lalu. Saat itu Yayasan Al-Azhar berkantor di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah memiliki badan buat mengurusi jenazah. Baru 2009 ide itu diwujudkan.

Al-Azhar Memorial Garden menawarkan tiga tipe kuburan. Jenis tunggal dibanderol Rp 25 juta, sedangkan satu pusara berdua seharga Rp 80 juta. Sisanya, konsumen menghendaki tempat khusus untuk keluarga membayar Rp 200 juta buat empat liang lahat.

Untuk menarik konsumen, Al-Azhar Memorial Garden mengizinkan pembeli mencicil setahun buat tiga jenis makam itu. Kalau mau lebih ringan mencicil hingga lima tahun dapat mengajukan lewat Bank Tabungan Negara.

"Jadi kita ada dua, bisa pesan lebih dulu atau dadakan. Kalau dadakan harus lunas setelah tujuh hari," ujar Nugroho. Saat ini sekitar seribu liang lahat di klaster Saliyah terjual habis dan meski masih berupa tanah lapang. (www.merdeka.com)

Warga Miskin Yogya Siap Masuk BPJS



Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang, yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Dalam operasionalnya, JKN akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Hal itu ditegaskan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Cabang Utama Yogyakarta PT ASKES (Persero), Ratih Subekti, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di ruang utama atas Balai Kota Yogyakarta, Rabu (25/9).

    Ratih menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan akan beroperasi mulai tanggal 1 Januari 2014.

    Menurut Ratih, para peserta jaminan kesehatan akan membayar iuran (premi) Jaminan Kesehatan Nasional berupa sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh peserta, pemberi kerja atau pemerintah untuk program jaminan kesehatan. Iuran jaminan kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatannya akan dibayar oleh pemerintah. Iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Sedangkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta bukan pekerja akan dibayar oleh pekerja yang bersangkutan.

    Untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, Ratih mengatakan, akan dibagi dalam dua kelompok, yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.

    Untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), para penerima upah atau karyawan akan didaftarkan oleh pemberi kerja ke BPJS.

    "Pengaturan pembayaran premi, pekerja menanggung dua persen dari penghasilannya per bulan, dan sisa tiga persen ditutupi oleh perusahaan atau pemberi kerja. Sedangkan untuk nonpenerima upah, mereka mendaftarkan diri," kata Ratih. (www.suarakarya-online.com)

Saturday, September 28, 2013

Pharmaceuticals expect boon from BPJS program



Indonesia’s drug manufacturers are expanding their production capacities to take advantage of the implementation of the country’s Social Security Law, which will provide universal insurance to the country’s population.

SOHO Group president director Marcus Pitt said local pharmaceutical companies would benefit a lot from the national health insurance system, which would result in a sharp increase in the demand for medicine.

“The presence of universal healthcare is a great opportunity for pharmaceutical companies to significantly expand their product volume,” he said recently.

Like Pitt, Kalbe Farma finance director Vidjongtius said the national health insurance program would result in the sharp increase in generic medicine. “We’re looking into generic antibiotics, but because there are hundreds of listed generic antibiotics, we will only make those we are capable of,” he said

With a market capitalization of Rp 63.4 trillion (about US$5.52 billion), Kalbe Farma is one of the largest listed pharmaceutical companies in Southeast Asia. Its net sales rose by 18.9 percent year-on-year to Rp 7.4 trillion in the first half of 2013.

Information company IMS Health predicts a doubling of the Indonesian pharmaceutical market to ¤7.1 billion (about $9.6 billion) by 2018 as access to modern healthcare expands thanks to universal health insurance coverage.

To get a share of the universal health care market, SOHO and Kalbe have been buffering their manufacturing capabilities.

SOHO announced last month it had sold 51 percent of its subsidiary, Ethics Industri Farmasi, to German pharmaceutical firm Fresenius Kabi AG. The deal would enable SOHO to expand its intravenous (IV) generic drugs and infusion solutions — products which it plans to supply to universal health programs — by 300 products within the next 10 years.

Similarly, Kalbe invested Rp 150 billion to establish a 13,295 square meter factory with a capacity of 87 million tablets per month in Cikarang, West Java, last year to anticipate the rise in demand for generic drugs once the universal healthcare system was in place.

“The factory started operating in the first quarter of the year and is producing a small fraction of its capacity,” Vidjongtius said, adding hitting the right production volume would allow the pharmaceutical firm to reach economies of scale, which in turn, translated into more affordable drugs for the program.

The government plans to fully implement the universal healthcare insurance program on Jan. 1, 2014. However, it has not issued important regulations needed for the implementation of the program.

Besides drug manufacturers, private health insurance companies also expect to gain from the presence of the universal healthcare program through product bundling.

Prudential Life Assurance spokesperson Nini Sumohandoyo, said while the program provided compulsory basic health coverage, private insurers could offer “enhanced health protection choices”.

Prudential had more that 1.9 million clients as of June 2013, with 90 percent of its product portfolio being unit link. Its total income from premiums has grown by a compound annual growth rate
(CAGR) of 25 percent in the five years up to 2012.

Asuransi Jiwa Manulife Indonesia vice president director Nelly Husnayati added this bundling could be done through an agreement with the Indonesian Life Insurance Association (AAJI).

“Under this memorandum of understanding, private insurers can channel their products as a complement to the package offered by the universal health coverage,” she told The Jakarta Post, adding the market for this complementary package was largely mid-level employees and upward.

The universal health care program states in case of sickness, a person must go to community healthcare centers first. If the center is unable to treat the disease, it will issue a referral for hospital treatment.

The program also caps the class of hospital room a person can have.
(www.thejakartapost.com)