Sunday, May 31, 2015

Ini Beda Jaminan Pensiun PNS dan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Usulan penarikan jaminan pensiun sebanyak 8 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan masih menuai pertanyaan. Ada pihak yang merasa, kendati iuran besar namun imbal hasil yang diberikan kecil tak sebesar yang diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS).
BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengungkapkan, dengan besaran tersebut hasil yang diterima sekira 30-40 persen ketika memasuki masa pensiun.
Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi mengatakan, sejatinya manfaat yang diterima tak bisa disamakan. Mengingat, iuran penarikannya pun berasal dari sumber berbeda.
"PNS itu  bukan dari iuran, dari APBN. Sumber untuk membayar PNS bukan iuran pegawai tapi dialokasikan dari APBN. Jadi salah sekali dia menghitungkan, menghubungkan antara yang dipotong oleh pegawai dengan manfaatnya," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dia pun mengatakan, dengan jumlah iuran 8 persen memperhitungkan banyak hal, di antaranya keberlanjutan instansi.
"Sebetulnya mau 8 persen,1 persen, 3 persen cukup berapa tahun uangnya?. Kalau cukup uangnya, jangan kalau terlalu kecil 10 tahun habis siapa yang bayar," kata Junaedi.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak  pemerintah untuk transparan dengan rencana penarikan iuran jaminan pensiun 8 persen. Lantaran, jika dibanding PNS, hasil yang diterima pekerja lebih sedikit.
"Termasuk mendesak pemerintah untuk lebih terbuka mengapa dengan iuran 8 persen tapi manfaat pensiunnya hanya 30 persen-40 persen saja. Padahal untuk PNS dengan nilai iuran yang kurang dari 8 persen, tapi pemerintah memberikan manfaat pensiun PNS 60 persen dari gaji terakhir," tutur dia.
Sejalan dengan itu, pihaknya mengatakan puluhan juta buruh terancam tidak mendapat jaminan pensiun karena Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang jaminan pensiun belum disahkan.
"Lebih dari 40 juta buruh terancam tidak mendapatkan jaminan pensiun pada 1 Juli 2015 dikarenakan Presiden Jokowi belum menandatangani RPP Jaminan Pensiun," kata Said.
Padahal jika melihat perintah dari Undang-undang (UU) BPJS, RPP tersebut harus sudah ditandatangani pada November 2014. Oleh sebab itu, masa buruh meminta pemerintah segera mengesahkan RPP ini.
Lebih lanjut, dia pun mendesak agar pemerintah segera menandatangani RPP itu paling lambat awal Juni 2015. Jika tidak, maka buruh akan menggelar aksi besar-besaran.
"Buruh sedang mempersiapkan aksi besar-besaran selama 5 hari berturut-turut di seluruh Indonesia pada akhir Mei dan Juni ini," kata dia. (http://bisnis.liputan6.com/)

Should you delay Social Security payout?

Social Security is the central thread running through America's social safety net. The program that supports older Americans, disabled workers and their families paid about $823 billion in 2013, according to the most recent Social Security Board of Trustees report.
That was more than one-fifth of all federal spending that year, covering 58 million recipients.
For decades, this program has been the bedrock of retirement planning for most Americans. It's no surprise, then, that even the prospect of small changes in Social Security benefits can provoke violent reactions among taxpayers of all ages.
But did you know that one of the most powerful factors in your Social Security benefits is actually wholly up to you? The date that you decide to collect your first check can make a huge difference.
Full retirement age is between age 66 and 67 for anyone born after 1943. And according to the Social Security Administration, your monthly Social Security check will increase by about 8% for each year you delay benefits beyond that.
Conversely opting for Social Security before your full retirement age reduces benefits — down to just 75% of your potential monthly payout if you opt for benefits when they first become available at age 62.
The decision of when you retire is crucial to determining how big your Social Security checks will be.
How Benefits Change Based on Retirement Age
Everyone's retirement situation is different. And in the case of Americans who don't have any savings and aren't able to work, it's often unavoidable to elect for Social Security benefits as soon as possible.
But for those with the means and health — and perhaps most important, the time to plan ahead — it's important to understand the trade-offs at various retirement ages.
For instance, let's say you're turning 62 at the end of this year and are still working, making about $60,000 a year. Benefit calculators available at SSA.gov estimate that your Social Security payout would be a little less than $1,200 if you opted in as soon as possible.
However, if you wait until your full retirement age of 66, your check increases to over $1,600 monthly. And if you wait until 70 for benefits, you'd get almost $2,300 monthly.
To be clear, these are all rough estimates in a theoretical example; all precise benefits are unique to your earnings and retirement age — down not just to the year but the month you elect for Social Security. But these numbers are instructive to see how benefits can change based on the age you elect to receive benefits.
Pros and Cons of Delaying Social Security
The obvious trade-off here is that while the check is bigger at the end of this time frame, there are all those years of zero benefits to account for.
The "break-even" age is about 79 — meaning that regardless of when you choose to elect benefits, by your 79th birthday you will have received about the same amount of money regardless.
In the previous example of a worker making $60,000 a year, that would be about $260,000 or so — regardless of whether they retired at 62 and got 18 years of smaller benefits, or waited to retire at 70 and received just 10 years of larger checks.
I'll just come right out and say the morbid truth, then: If you elect for early benefits and die before age 80, you indeed come out ahead benefit-wise — so those in particularly ill health may see no incentive in a delayed payout.
But it's important to remember that the average life expectancy is now roughly 79 years, so anyone of reasonably sound body and mind may want to consider the benefits of delaying Social Security. Because after age 79 the bigger benefits will start to add up.
In fact, if our theoretical 62-year-old worker making $60,000 lives to age 90, he or she will have received about 37% more — or roughly $150,000 in additional Social Security benefits — thanks to the larger monthly checks from the government.
How to Push Back Benefits, If You Choose
If you're 62 and have neither the savings nor the ability to work, you may not have any option but to elect for Social Security benefits. And there is nothing wrong with that, because that's what they are there for. But if you have the time and earnings potential to delay benefits, here are a few tips:
Use Other Retirement Savings. If you've planned ahead and have a big 401(k) or traditional IRA, these tax-deferred accounts allow you to access funds without penalty after age 59½. This, along with conventional savings, may help you delay Social Security.
Continue Working Later in Life. Aside from earnings funding your day-to-day expenses, you can also continue to fund other retirement accounts like a 401(k) or IRA.
Adjust Your Expectations. Tired of the rat race, and eager to retire and drive cross-country in a new convertible BMW? Well, just be sure you've planned ahead enough — because burning your savings in your 50s and early 60s can have consequences. Yes, you've worked hard … but make sure you're living within your means and you're realistic about retirement.
Choosing how to spend your Golden Years is a complicated and emotional exercise — so remember that all the advice here is general, and none of the numbers are precise. Every family is different, and there are no universal truths here.
Also, always remember that Social Security was designed as a social safety net — not a wealth-building plan where you should be concerned about getting the biggest payday. Retirement for many will not be filled with European vacations and filet mignon. The unfortunate truth is that simply providing for basic necessities is getting awfully expensive in retirement. A report last year from Fidelity Benefits Consulting estimated that a 65-year-old couple will need $220,000 on average to cover medical expenses. That's above and beyond what Medicare covers, and doesn't even include nursing-home care.
With numbers like that, you simply can't afford to ignore the math and hope you have enough money come retirement. So talk with your family, talk with your medical and financial advisers, and think seriously about your retirement age.
And as you make your plan, consider the long-term payback that comes with delaying your Social Security benefits.
Jeff Reeves is the editor of InvestorPlace.com and the author of The Frugal Investor's Guide to Finding Great Stocks.

Saturday, May 30, 2015

Minimnya Supervisi, Program BPJS Kesehatan Perlu di Evaluasi

Minimnya Supervisi, Program BPJS Kesehatan Perlu di Evaluasi
Kementerian Kesehatan RI

Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan program oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


KSPI menilai Kementerian Kesehatan telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai pengawas di tengah banyaknya rummah sakit yang menolak pasien peserta dan masih minimnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.


"Kemenkes tidak hadir dalam masalah kesehatan yang sedang dihadapi oleh rakyat miskin. Menkes tidak benar–benar peduli soal kesehatan rakyat Indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/5/2015).


Dia menjelaskan dari 143 juta jiwa, baru 82 juta orang miskin yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan iuranya di tanggung oleh pemerintah. Artinya dari total keluarga miskin hampir sekitar 110 juta jiwa, masih ada 30 juta jiwa orang miskin hingga saat ini belum tercover BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh negara.


Selain itu, masih menurut Said Iqbal, KSPI juga menyikapi tegas soal masalah peraturan direktur BPJS Kesehatan soal masa aktif kepesertaan pasien BPJS kesehatan dari 7 hari menjadi 14 hari.


"Jadi direksi BPJS Kesehatan ini harus serius dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jangan coba–coba membuat aturan yang merugikan masyarakat," tegasnya.


Hal lain yang juga menjadi keluhan adalah jumlah klinik dan Rumah Sakit khususnya swasta yang masih juga sangat terbatas bahkan lebih sedikit dari klinik dan Rumah Sakit yang dulu bekerjasama dengan PT Jamsostek dan Asuransi Swasta yang dipakai Perusahaan atau asuransi swa kelola menjadikan kesulitan dilapangan bagi para pekerja swasta mendapatkan akses pelayanan kesehatan. (http://bisnis.tempo.co)

Think You’ve Got Good Health Insurance? Think Again

US President Barack Obama speaks about healthcare reform. (AFP PHOTO / Saul LOEB)
US President Barack Obama speaks about healthcare reform.
(AFP PHOTO / Saul LOEB)

You’ve worked hard to get where you are. You have your dream job with a full benefits package, including healthcare all taken care of, right? But did you read the fine print? Did you ask the right questions about the reality of your coverage? Well you should.
Some might say we’ve come a long way when it comes to health insurance. About 88% of the American population has medical insurance coverage, still leaving about 12% without, according to a Gallup survey published earlier this year. But issues for those who have coverage is still a huge problem. New findings from the Commonwealth Fund, a private foundation that studies health care, are shining a light on the realities of underinsurance. Underinsurance means that even if you think you have full medical coverage, you may not. What you end up with are sky-high deductibles and co-pays you’re completely unaware of—that is until you walk into your next doctor’s appointment.
The findings from the Commonwealth Fund found that the issue of underinsurance is leading employees to spend almost 10% of their annual income on healthcare—an expense most assume is covered. This trend only appears to be getting worse, more than doubling the people it effects—up to 31 million this year compared to 14 million in 2003. Even further, 11 percent of adults had to reach $3,000 before their coverage kicked in. For the average healthy person, that’s a serious number to reach.
Underinsurance rates peaked the most for those employed by small companies (100 employees or less), 27% of total survey responders.

For the majority of the working class, health insurance still remains incredibly expensive, even for routine health exams.


As a doctor, what stops me in my tracks when it comes to this particular survey is the 44 percent of respondents who reported not getting the care they needed due to cost and limited coverage. Furthermore, adults who were paying off medical bills had debt of $4,000 or more. Public health issue? I think so.
It’s hard enough to get people to be proactive when it comes to preventive screenings, such as annual physicals. Underinsurance only adds to the problem. The strides we’ve made in educating men and women around preventive care is being diminished because they simply may not be able to afford it.
So, what’s causing this? You guessed it, our old friend, the deductible. Research shows that those who are underinsured are more likely to go without needed care and eschew preventive screenings. This leads to less of a proactive attitude regarding risk factors for diseases like diabetes and cancer. Previous findings from the Commonwealth Fund in 2014 showed that 27% of adults didn’t seek the care they needed from their doctor due to high deductibles. 23% didn’t get a preventive care test such as mammogram or PSA blood test. Nearly three out of ten skipped a treatment or follow-up appointment and 22% didn’t see the specialist they were referred to.
This particular survey occurred before the Affordable Care Act and Health Law went into full effect, but we know the Affordable Care Act hasn’t done what many had hoped in terms of reducing underinsurance. Proposed modifications to the law may even help to increase this problem.
Obamacare, as it is known, has transformed health insurance options available to Americans who lack benefits through an employer. What this survey shines a light on is the 150 million people who have health insurance through an employer are paying an extreme amount out of pocket,
The promise of more affordable healthcare is still being investigated when it comes to the health law, but this survey brings forth the harsh reality that for the majority of the working class, health insurance still remains incredibly expensive, even for routine health exams.
So is there a solution? Unfortunately, much of this issue is out of our control and in the hands of corporate America, health insurance providers and politicians. Yikes. But I would say it’s extremely important to educate yourself on the actual health plan options available to you. Ask your employer to fully explain everything related to your health coverage, including how much you may have to pay out of pocket. From there, be sure you’re doing due diligence when it comes to researching for any health provider — be it a doctor, surgeon or specialist in regards to your health. It’s important to keep a preventive attitude and seek the best care that you need.

BPJS Kesehatan Makassar Sosialisasi Peraturan No 1 Tahun 2015


BPJS Kesehatan Makassar Sosialisasi Peraturan No 1 Tahun 2015
TRIBUN TIMUR/SAKINAH SUDIN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mengadakan konferensi pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015). 
 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mengadakan konferensi pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015). Konferensi pers untuk menyosialisasikan implementasi peraturan BPJS Kesehatan No.1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) dan Bukan Pekerja (BP).
Hadir dalam kegiatan manajemen BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Unit Pemasaran Rini Oktaviani Najib, Kepala Unit MK & UPMP4 Hamsir Yusuf, Kepala Unit Penagihan & Keuangan Irawati Renreng, dan Kepala Unit SDM & Umum Saiyed Abdul Gaffar. (http://makassar.tribunnews.com)

Friday, May 29, 2015

Gubernur Ganjar Minta Bansos Dikembalikan ke Fungsi Awal

Ilustrasi menghitung uang kertas rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)Ilustrasi(Rahmatullah/JIBI/Bisnis) 
 
Dana bantuan sosial dari pemerintah harus dikembalikan ke fungsi awal untuk mengantisipasi penyimpangan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat bahwa pemberian dana bantuan sosial dari pemerintah daerah harus dikembalikan ke fungsi awal guna mengantisipasi terjadinya berbagai penyimpangan.
“Fungsi awal bansos adalah menyelesaikan ‘problem-problem’ yang tidak bisa diselesaikan melalui perencanaan terus menerus dan jika tiba-tiba ada kondisi sosial yang mendadak harus dibantu ya itu yang harus kita bantu, bukan malah merekayasa sehingga fiktif,” katanya di Semarang, Jumat (22/5/2015).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menanggapi penahanan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang yang terlibat kasus penyimpangan dana bansos.
Menurut Ganjar, apa yang saat ini dilakukan jajaran kejaksaan dalam menangani kasus penyimpangan dana bansos di Jateng sudah cukup bagus dan diharapkan dapat membongkar seluruhnya.
“Penahanan pihak-pihak yang terlibat kasus bansos ini menjadi sinyal untuk pemprov dan DPRD Jateng bahwa bansos banyak menimbulkan masalah, jangan kita mengulanginya dan perlu ada perbaikan sistem,” ujarnya.
Ganjar menegaskan bahwa Pemprov Jateng selalu mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan, terutama terkait dengan kasus penyimpangan bansos.
“Kami mau bercapai-capai untuk memverifikasi pengajuan bansos satu persatu, tapi saya tidak mau fiktif,” katanya.
Seperti diwartakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan lima tersangka penerima fiktif bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Provinsi setempat pada tahun anggaran 2011.
Kelima tersangka yang ditahan tersebut masing-masing Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.
Kelimanya tersangka menggunakan nama berbagai organisasi serta lembaga swadaya masyarakat untuk mengajukan bantuan pendanaan dalam kegiatan yang diduga fiktif.
Selain kelima tersangka tersebut, Kejati Jateng juga telah menahan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah Joko Suryanto.
Pada 2011 lalu Joko Suryanto menjabat sebagai Ketua Tim Verifikator Proposal Dana Bantuan Sosial. (http://semarang.solopos.com)

Thursday, May 28, 2015

Buruh Keluhkan Layanan BPJS dan Ingin Kembali ke JPK Jamsostek

Buruh Keluhkan Layanan BPJS dan Ingin Kembali ke JPK Jamsostek
RAGIL WISNU SAPUTRA
Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tengah berkumpul di Bundaran Cipasir, Rancaekek dan akan nergerak menuju Gedung Sate Bandung untuk melaksanakan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh sedunia, Jumat (1/5). 

Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) mengeluhkan pelayanan program BPJS dan menuntut untuk kembali kepada program JPK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) Jamsostek.
"Pelayanan Jamsostek itu lebih baik dari pada BPJS, karena dalam kasus terkhsusnya BPJS Kesehatan jika para buruh ingin berobat, masih ada oknum-oknum yang meminta biaya kepada para buruh," ujar Slamet Prayitno (44) Ketua Kasbi Kabupaten Sumedang, saat diwawancarai Tribun di Bundaran Cipasir, Rancaekek, saat akan bergerak menuju Gasibu Bandung, Jumat (1/5).
Slamet menambahkan, pihaknya mewakili para buruh dan anggotanya, menginginkan kembali adanya program Jamkesmas bukan program BPJS.
Sementara itu, Enceng Syarif (34) Ketua Gobsi menyuarakan hal yang senada, pihaknya mengklaim bahwa program BPJS adalah program yang terlalu dipaksakan oleh pemerintah.
"Bpjs pelayanamnya kurang maksimal, yang dibutuhkan oleh para pekerja itu adalah pelayanannya, nah untuk BPJS sendiri pelayanannya masih kurang, berikut sistem, sarana dan prasarananya," Ujar Enceng. (jabar.tribunnews.com)

Wednesday, May 27, 2015

DPR Desak Pemerintah Mulai Tahapan Peleburan Taspen Dan Asabri


DPR Desak Pemerintah Mulai Tahapan Peleburan Taspen dan Asabri
Prosedur layanan BPJS
Kalangan anggota DPR berharap pemerintah berkomitmen memperkuat BPJS Ketenagakerjaan denganmerealisasikan rencana peleburan PT Taspen dan Asabri ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI,menjelaskan peleburan dua perusahaan asuransi milik negara itu merupakan sebuah keharusan karena menjadi semangat utama dalam undang-undang jaminan sosial nasional.
" itu wajib dan tidak ada pilihan ," kata Irgan di komplek DPR Jakarta, yang dikutip Selasa (26/5/2015).
Menurutnya peleburan dimulai dengan bertahap mengalihkan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang selama ini dikelola oleh Taspen dan Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan (TK) pada 1 Juli medatang. Komitmen pemerintah harus ditunjukan dengan menyalurkan iuran ke BPJS.
" sehingga perlahan akan melebur pada 2029," ujarnya.
Irgan menjelaskan keputusan undang-undang ini mutlak dan semua orang harus tunduk untuk menjalankan aturan ini.
Iqbal Latanro, Direktur Utama Taspen menyatakan pihaknya tidak harus merger dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya dalam undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional diminta menyiapkan peta jalan (Roadmap) tentang peran Taspen pasca 2029.
Perusahaan tengah melakukan advokasi dengan peta jalan yang disusun agar menjadi penyelenggara jaminan sosial khusus aparatur sipil. Peta jalan ini melingkupi delapan arah yakni aspek perundang-undangan, kepesertaan, program, pengembangan usaha, prospek bisnis dan teknologi informasi, organisasi dan sumber daya manusia, keuangan dan investasi, serta sosialisasi dan advokasi.
Tidak harus merger, kan pemerintah menawarkan dua alternatif yaitu bisa menjadi badan tersendiri yang mengelola aparatur sipil negara, atau bersinergi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata Iqbal.
Sepanjang 2014, aset Taspen naik menjadi Rp161,3 triliun dari sebelumnya Rp135,9 triliun. Peningkatan aset ini setara dengan 18,7% atau tertinggi kedua setelah capaian 2011 ketika aset perusahaan meningkat 21,42%. (http://finansial.bisnis.com)

Tuesday, May 26, 2015

Pensiun, Gunadi Dapat Rp1 Miliar



 Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pluit, Didin Haryono menyerahkan uang Rp 1 miliar dari JHT BPJS Tenagakerjaan kepada karyawan perusahaan swasta, Usman Gunadi. (ilham)

Seorang karyawan perusahaan swasta di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat uang sekitar Rp 1 miliar dari BPJS Tenagakerja usai pensiun dari perusahaannya. Usman Gunadi, 60, mendapat uang dengan jumlah sebesar itu dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sejak 2001.
Penyerahan uang JHT tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pluit, Didin Haryono. “Kami ingin memuliakan peserta BPJS ketenagakerjaan. Makanya kami undang semua ke kantor. Mereka yang memasuki usia pensiun, kami beritahukan melalui perusahaannya, bahwa JHTnya sudah bisa dicairkan. Kami sampaikan kepada yang bersangkutan hak-haknya. Baik itu iurannya berikut bunga dan pengembangannya ke yang bersangkutan. Jumlah uangnya Rp 908.583.078,73. Kita kelola,” ujar Didin Haryono, Jumat (22/5).
Didin sangat berterimakasih kepada perusahaan yang sudah bersinergi. Selama ini perusahaan tersebut sangat koperatif dan melaporkan data dengan baik, serta membayar iuran dengan baik. “Sehingga hasilnya segitu. Sebagai mantan karyawan perusahaan tersebut, inilah salah satu manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Didin.
Menurutnya, JHT memang perlu disosialisasikan selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Kalau jaminan kecelakaan dan kematian itu membantu ahli waris. Namun kalau Jaminan hari tua, manfaatnya langsung kepada peserta. Kami mengimbau seluruh perusahaan, UMKM, yayasan dan sebagainya segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,”tukas Didin.
Menurutnya, perusahaan memang diwajibkan mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2011. “Perusahaan yang membandel bisa kena sanksi. Mulai dari teguran, cabut izin hingga kurungan penjara, bagi perusahaan yang tidak koperatif. Atau ada yang menggelapkan. Misalnya gaji karyawan dipotong 2 persen. Namun ternyata tidak dibayarkan. Ini yang menjadi harapan kami, supaya tidak ada tuntutan dari karyawan,” tegas Didin.
Usman Gunadi, pensiunan dari PT. LAPI Laboratories, mengaku senang dengan pemberian JHT dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pluit. Mantan asisten direktur diperusahaannya tersebut, berencana menggunakan uang JHT, salah satunya untuk modal usaha. Didampingi Suharjo, manajer keuangan perusahaan tempatnya pernah bekerja, Usman mengapresiasi perusahaannya. Serta pemilik perusahaan Hardy Setiadi,yang peduli dengan karyawan.
“Saya sangat bersyukur perusahaan tempat saya bekerja peduli dengan karyawan. Serta mendaftarkan kami ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya yang telah pensiun sangat senang sekali mendapatkan Jaminan Hari Tua. Ini karena perusahaan peduli dengan karyawannya,” ujarnya.
Menurutnya ada kerjasama yang bagus antara perusahaan dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami dapat laporannya. Perusahaan juga membayarkan. Apalagi sekarang sudah online,” jelasnya. Usman mengimbau seluruh perusahaan ikut BPJS. Sebab semua ditanggung. “Jadi malah tidak merepotkan perusahaan,” pungkasnya. (poskotanews.com)

Monday, May 25, 2015

How sustainable is the JKN?


The country is now in its second year of universal health coverage — as is the US. As expected, there are problems galore, from technical glitches, limited hospital referrals leading to long waits everywhere and little motivation for private employers to register their employees.

The last factor contributed to plans earlier this year to increase premiums, the highest option being a monthly
Rp 60,000 (US$4.57). But despite all its shortcomings, for the poorest, the national health insurance (JKN) program is the only option compared to those who can afford private coverage. In a country of 250 million people government insurance plans covered over 120 million Indonesians at the mid-point of last year.

But as the JKN’s appeal increases, the question remains — how can it be sustainable, however much the premium is increased? No one can be discriminated against so taxpayers will likely be covering those who show little regard to their own health.

This will include those regularly snacking on oily or sweet culinary delights, on top of three meals a day of steamy white rice and hearty side-dishes. A recent survey of 1,000 Jakarta professionals revealed that less than half had healthy lifestyles.

Addiction to smoking still affects a third of Indonesians — despite increased tobacco excise, pictorial warnings, bans on smoking indoors and the reported closure of hundreds of cigarette factories. Public health experts say higher tobacco excise and increased cigarette prices remain the only deterrents at least reducing cigarette consumption — along with campaigns on healthy lifestyles.

Smoking contributes to Indonesia’s major non-communicable diseases. Kompas last week cited 2013 Health Ministry data that showed how even regencies were heavily burdened by cardiovascular ailments, hypertension, cancer and diabetes.

Local leaders could make a real difference. People are encouraged to exercise when nearby parks are much cleaner and accessible as in cities such as Surabaya and Bandung.

However, ensuring sustainable health coverage for future generations means investing heavily in prevention on a national scale. In a declining economy, the government would not prioritize higher tobacco excise for fear of losing revenue, unless it factors in the health costs, which are estimated to be triple that of the revenue from our tobacco industry.

This year, the government has targeted Rp 145.7 trillion from excise tax and health advocates are calling for at least 10 percent of revenue from the industry to be spent on health campaigns, facilities and treatment.

The experts also say today’s “demographic dividend” — an unprecedented 60 percent of the population under 30 years old — will mean little if youngsters ape unhealthy habits.

Our middle-income nation also faces obesity and stunting, both feared to undermine productivity and the overall health of the population. Enabling many more families to access nutrition and increasing awareness of healthy lifestyles are therefore part of inevitable investments to ensure health for current and future generations.
- See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2015/05/25/editorial-how-sustainable-jkn.html#sthash.rmz9r0xd.dpuf

Ada Program Pensiun BPJS, Jaminan Pensiun Lainnya Tetap Jalan

Ada Program Pensiun BPJS, Jaminan Pensiun Lainnya Tetap Jalan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah gedung perkantoran di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015). Data Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesadaran masyarakat pekerja terhadap Jaminan Sosial masih dirasa kurang. Hal tersebut terlihat dari jumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai 15 juta dari 110 juta angkatan kerja di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Juli mendatang resmi melaksanakan program jaminan pensiun. Rencananya program tersebut diwajibkan bagi seluruh pemberi kerja dan penerima kerja.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menegaskan, dengan adanya program jaminan pensiun dari BPJS, program pensiun yang diberikan lembaga lainnya baik swasta dan pemerintah tetap berjalan.
"Jaminan pensiun yang sudah berjalan mereka tetap berjalan," ujar Hanif di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (18/5/2015).
Dengan adanya program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, amanat dari UU bisa terlaksana. Sedangkan selama ini, lembaga negara dan swasta lainnya sudah melaksanakan lebih dulu namun sifatnya tidak wajib bagi pemberi kerja.
"Sekarang konteksnya formal diwajibkan oleh Undang-undang," ungkap Hanif.
Hanif pun berharap pada bulan ini Peraturan Presiden terkait jaminan pensiun sudah bisa ditandatangani oleh presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu BPJS Ketenagakerjaan bisa segera menyosialisasikan aturan iuran bagi para perusahaan dan pekerjanya.
"Makanya yang penting harus cepat selesai, BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu untuk menindaklanjuti instrumen-instrumen dari Peraturan Presiden ini," kata Hanif. (http://www.tribunnews.com)

Sunday, May 24, 2015

Taking steps to keep up with nursing's changing role in health care

104308051
The role of nurses has shifted in recent years away from hospital care into the private homes of patients. (Star-Ledger file photo)
 
By Susan W. Salmond and Robert Atkins 

Why do you need a nurse? To help you get better when you're sick? That's the reason we usually give. But there's another reason: To keep you as healthy as possible, too.
That's another story entirely and it's one that is unfolding quickly as the health care demands of the 21st century come into focus. The time has arrived for New Jerseyans to prioritize prevention as strongly as treatment so our health, and the health of our communities, can flourish.
The roles of health care providers—physicians, nurses, pharmacists, and others—are changing, as is where health care is delivered. It's moving beyond the walls of hospitals and primary care providers' offices, into communities and homes. The traditional scenario of a long hospital stay following a health crisis, at great expense and at risk of hospital-acquired infections, is being replaced by recovery at home, supported by family members and other caregivers. Isolated decisions by individual providers are giving way to closely coordinated team care.
These changes empower many consumers to become active participants in their health care, and to live healthier lives. As the nation's largest group of health care providers, nurses are uniquely positioned to be leaders in this "new world." They thrive in multidisciplinary settings, they are adept at providing care in the community, and they have the skills and expertise to instruct and inspire others to care for themselves and their loved ones.
Nursing can't adapt to the changing health care landscape, though, without changes to the profession. Nursing schools have to teach nurses the skills necessary to meet current and future demands—to ensure that nurses function as well outside of hospitals as they do inside of them. Nurses themselves need to embrace new opportunities and advance their education. And policymakers looking to shape the future of care in this country need to recognize all the opportunity nursing holds to make a difference in their communities.
To help nursing reach its full potential, three leading organizations—the New Jersey Nursing Initiative, the New Jersey Action Coalition, and New Jersey Health Initiatives—have formed a new alliance. They are working together on crucial initiatives such as redesigning nursing curricula, diversifying the state's health care workforce and preparing health care professionals to provide community-based care throughout the state.
These organizations all have support from the Robert Wood Johnson Foundation, which has made an enduring commitment to improving health and health care and strengthening nursing in New Jersey and throughout the nation. And they all support the foundation's vision to build a culture of health in which business, government, individuals and organizations work together to build healthy communities and support healthy lifestyles.
May is National Nurses Month, when we traditionally take time to thank nurses for all they do to provide and improve health care. This year, let's take it a step further. Let's take a moment to consider nurses' changing roles in health care. Nurses can connect you with community resources that enhance your health. They are advocates and instructors who can support you and your community in your efforts to get and stay healthy.
And then ask yourself again: Why do you need a nurse? The answer may be for much more than you realized. (http://www.nj.com/)
Susan W. Salmond is executive vice dean and professor at the Rutgers School of Nursing and program co-director of the New Jersey Nursing Initiative. Robert Atkins is director of New Jersey Health Initiatives and associate professor at the Rutgers School of Nursing-Camden.

Friday, May 22, 2015

Allianz Berharap BPJS Kesehatan Pacu Melek Asuransi

\Allianz Berharap BPJS Kesehatan Pacu Melek Asuransi\
Foto: Dok Okezone.
Industri asuransi berharap adanya program Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan membuat masyarakat lebih mengerti pentingnya asuransi.
Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami asuransi dan membuat industri asuransi mengalami peningkatan.
"Kita berharap BPJS kesehatan bisa meningkatkan kesadaran asuransi masyarakat, ujung-ujungnya industri asuransi meningkat dan bisa berkembang," ungkap Head of Operation Allianz Health and Corporate Solutions (AHCS) Angelia Agustine di Allianz Tower, Jumat (22/5/2015).
Dia mengatakan, adanya BPJS kesehatan tidak serta-merta mengganggu jalannya bisnis asuransi. Pasalnya BPJS hanya meng-cover kebutuhan dasar.
Sementara untuk masyarakat yang ingin mendapatkan cover lebih dari pelayanan BPJS kesehatan, Angelia bilang, bisa memilih produk asuransi lain.
"Yang ingin pilihan lain, mereka butuh asuransi kesehatan yang standar atau yang lengkap misal Allianz tawarkan pilihan provider bebas. Di mana rumah sakit mana saja yang mau, tidak perlu dibatasi, termasuk luar negeri, tanpa rujukan," tukasnya.
(http://economy.okezone.com)

Saksi LPSK Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan (JIBI/Solopos/Dok) 
 
Perlindungan saksi dilakukan oleh LPSK salah satunya dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Para saksi korban yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu agar pemenuhan bantuan medis para saksi korban bisa maksimal.
“BPJS Kesehatan yang diberikan kepada korban merupakan penghargaan karena negara dalam hal ini dianggap lalai sehingga ada warga negaranya yang menjadi korban,” kata Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Teguh Soedarsono, keberpihakan pada kepentingan korban dalam hal tersebut, seperti tertuang dalam aturan perundang-undangan, sebelumnya bisa dikatakan tidak ada, karena hampir sebagian besar berorientasi pada pelaku.
Namun, lanjutnya dengan disahkan Undang-undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan dan layanan bantuan bagi korban disebutkan secara jelas.
Apalagi, kata Teguh, setelah UU No 13 Tahun 2006 itu mengalami revisi menjadi UU No 31 Tahun 2014, maka semakin lengkaplah layanan bantuan dan rehabilitasi bagi para korban tindak pidana.
Hanya saja, ujar dia, LPSK tidak bisa sendiri dalam memenuhi layanan bantuan bagi para korban. Dibutuhkan peran aktif dan kerja sama dengan instansi dan lembaga terkait lainnya. Salah satunya kerja sama yang digagas bersama BPJS Kesehatan.
“Karena ini merupakan penghargaan, layanan kepada mereka menjadi prioritas [kelas I], tapi hanya berlaku untuk diri sendiri,” kata dia.
Sebelumnya, LPSK mengemukakan bentuk dan jenis ancaman yang dilakukan terhadap saksi dan korban dari suatu kasus hukum kini semakin berkembang dan tidak hanya sebatas ancaman fisik.
“Ada perkembangan mengenai bentuk dan jenis ancaman terhadap saksi dan atau korban, di mana tidak lagi hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga mutasi ke tempat kerja yang jauh dan ancaman untuk tidak memberikan hak-hak,” kata Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Lies, hal tersebut terkadang tidak hanya ditujukan kepada saksi atau korban secara langsung, melainkan juga kepada pihak keluarga saksi dan atau korban yang akan memberikan kesaksian dalam suatu tindak pidana.
Untuk itulah, ujar dia, LPSK menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memudahkan koordinasi jika ada kasus-kasus seperti tersebut. (http://www.solopos.com)

Thursday, May 21, 2015

Nasabah Tasbih BSB Stabil


Nasabah Tasbih BSB Stabil
Direktur Utama BSB, Muhammad Adil (tiga dari kiri) memasangkan jaket Bank Sumsel Babel Syariah kepada nasabah tabungan Tasbih yang mengikuti manasik haji di Masjid Al Falah Jalan Rajawali Kota Palembang, kemarin.
Jumlah nasabah tabungan siap beribadah haji (Tasbih) Bank Sumsel Babel cenderung stabil tiap tahunnya. Tahun ini jumlah nasabah Tasbih yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 2.015 orang. Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil mengatakan, kuantitas jamaah calon haji (JCH) tahun 2015 cenderung stabil atau sama seperti kuantitas JCH tahun 2014.

Pada tahun 2014 tercatat ada sebanyak 2.046 nasabah yang berangkatkeTanahSuci. Dia mengakutetapstabilnya kuantitas JCH menandakan adanya kepercayaan tinggi masyarakat dalam memilih tabungan Tasbih sebagai tabungan dalam mempersiapkan ibadah haji. “Melalui tabungan Tasbih ini setidaknya mempercepat perwujudan niat suci umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang kelima.

Ya, manasik haji ini merupakan salah satu sarana dalam memberikan layanan memuaskan kepada nasabah tabungan Tasbih BankSumselBabel,” terang Adil usai membuka acara manasik haji nasabah Tasbih BSB di Masjid Al Falah Jalan Rajawali Palembang, kemarin. Menurut Adil, pelaksanaan manasik haji bertujuan agar JCH memiliki kesiapan dalam melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

“Pelaksanaan manasik haji ini merupakan apresiasi Bank Sumsel Babel kepada para JCH tabungan Tasbih yang telah memercayakan alokasi biaya penyelenggaraan hajinya pada tabungan tasbih Bank Sum sel Babel,” kata Adil. Dia mengklaim sejak di luncurkan 15 Juli 2004 lalu, alhasil kuantitas JCH tabungan Tasbih dari tahun ketahun menunjukkan trenpositif.

Pada tahun 2012 JCH ta bungan Tasbih BSB men capai 2.819 orang, sedangkan tahun 2013 nasabah yang terdaftar 2.819 orang. “Secara total jumlah penabung rekening tabungan Tasbih Bank Sumsel Babel men capai 42.985 nasabah dengan total dana dari tabungan Tasbih sebesar Rp70 miliar,” terangnya. Dia melanjutkan bahwa manasik haji ini dilakukan sebanyak lima kali yang akan berakhir hingga 16 Juni mendatang.

Bahkan pihaknya pun memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti manasik haji Bank Sumsel Babel secara gratis. Dia pun mengingatkan kepada nasabah untuk tidak perlu membawa uang lebih keMekah. Sebab ATM Bank Sumsel Babel sudah berlogo visa sehingga dapat melakukan transaksi perbankan khususnya penarikan di Tanah Suci.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Umrah Kemenag Provinsi Sumsel Janaluddin menambahkan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Menurut dia, setiap jemaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji meliputi bimbingan manasik haji ataupun materi lainnya yang sesuai dengan UU 13/2008 tentang penyeleng garaan ibadah haji.

“Antusiasme masyarakat menunaikan ibadah haji di Sumsel ini terbilang sangat tinggi. Bayangkan saja untuk waiting list menunaikan ibadah haji hingga tahun 2028 mendatang,” tutur Janaluddin seraya menyatakan, dalam manasik haji ini para JCH dibekali penjelasan dari Kemenag tentang kegiatan haji hingga simulasi tawaf, sai, wukuf dan melontar jumroh dengan pakaian ihram.
(http://www.koran-sindo.com)