Sekitar
17.000 pegawai negeri sipil dan perangkat desa Kabupaten Simalungun mulai
Februari 2014 menjadi peserta Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
dan akan disusul dengan sejumlah kabupaten lain di Sumatera bagian utara.
Kepala
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Pengarapen Sinulingga mengatakan kepesertaan PNS
ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia, terutama kepesertaan yang
dilakukan secara massal. Pengarapen menjelaskan kepesertaan PNS dalam program
BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada Perpres No 109/2013.
"Pada
peraturan perundangan itu dinyatakan PNS diwajibkan diikutsertakan dalam
program jaminan sosial, khususnya pada jaminan kematian dan kecelakaan
kerja," ujar Pengarapen, Kamis (13/2/2014).
Sementara
kepesertaan pada perangkat desa di Simalungun ikut dalam tiga program BPJS
Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Hari Tua. Pada kepesertaan di Simalungun, pada Februari ini Pemkab Simalungun
mendaftar 11.782 PNS dan perangkat desannya dengan total iuran Rp 647.820.000
per bulan
"Dilakukan
secara bertahap karena terkait proses administrasi saja," kata Pengarapen.
Kontrak
kepesertaan sudah ditandatangani hingga dua tahun kedepan dengan kontrak
pertahun. Dia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat sekitar 8000 PNS dan
perangkat desa Tapanuli Utara juga kemungkinan akan jadi peserta karena sudah
ada pembicaraan dan rencana sosialisasi.
Saat
ini sekitar 538.000 pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial di
Kanwil Sumbagut. Di akhir tahun diharapkan akan menjadi 681.000 pekerja dengan
iuran total Rp 1,1 triliun per tahun. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment