Sunday, December 30, 2012

Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI)


Peduli pada Pembangunan Jaminan Sosial

Pelayanan kesehatan masyarakat sampai kini boleh dikatakan masih jauh dari merata. Warga masyarakat miskin sulit mengakses layanan kesehatan yang memadai. Pemerintah belum mampu menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat. Dengan begitu, warga masyarakat miskin harus pandai-pandai menjaga kesehatan agar jatuh lebih miskin lagi.
Pelayanan kesehatan baru tersedia secara memadai, misalkan, bagi 95,2 juta jiwa melalui jaminan kesehatan PT Askes, 4,4 juta jiwa melalui pelayanan Jamsostek, 2 juta Asabri, 5 juta Bapel, 8,8 juta jiwa asuransi komersial, 72,04 juta jiwa lewat Jamkesmas, dan 6,61 juta jiwa lewat PJKMU. Lalu, sebagaimana dilansir Kementerian Kesehatan RI (2010), sekitar 116,9 juta jiwa belum terjamin layanan kesehatan.
Siapa yang bertanggung-jawab memberikan layanan kesehatan pada mereka yang belum ter-cover tersebut? Tentu, pertama-tama, adalah pemerintah sebagai penyelenggara negara. Lantas, mengapa pemerintah tak jua memberikan layanan kesehatan yang memadai kepada warganya? Di tengah keprihatinan itulah, sejumlah tokoh berusaha memperjuangkan tersedianya jaminan kesehatan dan dan jaminan sosial lainnya yang menjadi hak warganegara. Ibarat lidi, bila sendirian maka tidak memiliki kekuatan, para tokoh tersebut kemudian berhimpun dan mendeklarasikan pembentukan wadah Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI) pada 16 Agustus 2010 di Jakarta.
Deklarasi KJI tersebut diprakarsai oleh Giri Suseno Hadihardjono dan Achmad Subianto. Dua pemrakarsa ini merupakan sosok yang kapasitasnya tidak perlu diragukan lagi, karena Giri Suseno telah banyak menyumbangkan pemikiran dan karya nyata selama menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Wakil Kepala BPIS (Badan Pengelola Industri Strategis). Berdasarkan pengalamannya selama menjadi Pejabat Negara dan pensiun purna karya saat ini tentunya memberikan banyak inspirasi untuk membenahi kesejahteraan Aparatur Negara. Giri Suseno tak ingin nasib Pejabat Negara yang akan datang seperti apa yang dialaminya sekarang. Lebih dari itu, pada usianya yang sudah tidak lagi muda, Giri Suseno masih punya keinginan yang kuat untuk berbuat bagi kemanfaatan dan kemaslahatan bangsa-negaranya, yang di antaranya adalah turut memperbaiki sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat agar terhindar dari belenggu kemiskinan.
Pun demikian dengan Achmad Subianto, yang adalah salah satu putera bangsa yang punya semangat tinggi dalam membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta telah menerbitkan buku yang unik dan langka yang berjudul Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa (2010). Berlatar belakang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Keuangan, mantan Direktur Keuangan, SDM dan IT PT Garuda Indonesia, Deputi Kepala BPIS bidang Keuangan dan Pengawasan, mantan Sesmeneg Kementerian BUMN, dan terakhir dipercaya menjadi Direktur Utama PT Taspen, berkali-kali Achmad Subianto melakukan upaya bagi pengembangan SJSN. Serangkaian langkah reformasi SJSN yang telah dilakukan adalah (antara lain) transformasi PT Taspen sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional berkelas internasional (world class), memprakarsai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, dan pembayaran nilai tunai pensiun bagi PNS yang tidak berhak pensiun. Sekalipun kini telah purna karya, namun pemikiran dan gagasannya bagi upaya pembangunan SJSN tidak pernah berhenti.
Dalam deklarasi Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI) tanggal 16 Agustus 2010, para pendiri diwakili 5 (lima) orang yaitu selain Giri Suseno Hadihardjono dan Achmad Subianto; juga Progo Nurdjaman (mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri dan mantan Ketua Umum DPN KORPRI), Prof. DR. Didin Hafidhuddin (Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS]), serta Bacelius Ruru, SH, LLM. (mantan Sekretaris Menteri BUMN, Deputi Kementerian BUMN dan kini Ketua Yayasan IQA [Indonesia Quality Award]).
Demikian penting peran dan manfaat sistem jaminan sosial bagi rakyat, maka KJI berharap mendapat dukungan dari semua pihak, dan mampu memberikan pemikiran-pemikiran dalam pembangunan dan pengembangan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di negeri tercinta Indonesia ini. Kehadiran KJI sangat diperlukan bagi bangsa-negara Indonesia yang kini memang sedang bertekad untuk membangun SJSN.
Sebagai lembaga pemikiran independen yang peduli terhadap penyelenggaraan dan pembangunan jaminan sosial nasional wajib memberikan sumbangan pemikiran, dengan cara melakukan penelitian, kajian, pengembangan, diskusi, workshop, seminar, serta mendorong penulisan dan bedah buku terkait jaminan sosial. Juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota parlemen (DPR), pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat, ahli/akademisi, organisasi masyarakat yang peduli, berjasa dan mampu mewujudkan sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan. ***


Kegiatan yang Telah Dilakukan KJI
·         Membentuk KJI (Komunitas Jamsosnas Indonesia).
·         Membuat website  Jamsosnas.
·         Melakukan Press release di Restauran Pulau Dua.
·         Membangun kantor KJI.
·         Melaksanakan seminar SJSN pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011.
·         Mengirim buku SJSN kepada DPR.
·         Mengirim buku SJSN kepada Presiden dan Menko serta Menteri.
·         Memenuhi Undangan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
·         Mengirim surat (soal THR) kepada Presiden Republik Indonesia.
·         Mengirim Surat Nomor 009/KJI/IV/2011 tanggal 7 April 2011 tentang SJSN kepada Presiden.
·         Menyusun RUU Penyempurnaan UU Nomor 40 tahun 2004 Tentang SJSN.
·         Menyusun RUU BPJS (option 1 dan option 2).
·         Mengirim surat nomor 022/KJI/V/2011 tanggal 6 Mei 2011 tentang Draft RUU penyempurnaan UU Nomor 40 Tahun 2004 dan Draft RUU BPJS kepada Presiden.
·         Mengirim surat sebagai tindak lanjut Seminar SJSN dilampiri 2 RUU dengan Surat Nomor 023/KJI/V/2011 tanggal 6 Mei 2011 kepada Ketua Pansus RUU BPJS.


Kegiatan yang Akan Dilakukan KJI
·         Melakukan dengar pendapat dengan Pansus DPR RI.
·         Menemui mantan Wakil Presiden M Yusuf Kalla untuk menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·         Menemui mantan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·         Menemui Presiden RI guna menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·         Menemui Wapres RI buat menjelaskan persoalan SJSN dan BPJS.
·         Menyelenggarakan seminar BPJS pada 1 Juni 2011 di Jakarta.
·         Menerbitkan majalah JAMSOS.
·         Membentuk KJHI ( Komunitas Jamaah Haji Indonesia).
·         Melaksanakan Diskusi Nasioanl: “MENATA KEMBALI INDONESIA”.

No comments:

Post a Comment