Wednesday, May 29, 2013

Jasa Raharja Kalteng Perpendek Masa Pengajuan Klaim



PT Jasa Raharja (JR) cabang Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalulintas dengan sistem jemput bola. Bahkan layanan lebih cepat dari target waktu enam hari menjadi lima hari dari tanggal kecelakaan, ahli waris sudah bisa menerima dana santunan kecelakaan dari JR.

Kepala cabang (Kacab) JR Kalimantan Tengah (Kalteng) Tjatoer Mulya Atmadja mengatakan jika semua persyaratan lengkap dari tanggal pengajuan kelaim, dari target 3 jam dilayani tercapai hanya 1,5 jam sudah bisa dibereskan uang santunannya.

“Jemput bola yang kami lakukan agar uang santunan benar-benar jatuh ke tangan yang berwenang, sebab kerap kali banyak orang yang tidak bertanggung jawab kerap kali memanfaatkannya,” ujarnya saat menerima kunjungan wartawan Jasa Raharja Pusat di kantornya.

Diceritakannya, target waktu layanan tahun 2012 terhitung sejak tanggal kecelakaan 7 hari dan tahun 2013 ditingkatkan menjadi 6 hari namun justru terealisasi menjadi 5 hari dari tanggal kecelakaan. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Kalteng sehingga saat jam kecelakaan petugas kami yang hanya 30 orang ini langsung terjun ke TKP dan mulai mendata,” kata Tjatoer.

KECELAKAAN MENURUN

Menurut Tjatoer, kecepatan layanan santunan menjadi perhatian serius mengingat wilayah Kalimantan Tengah tahun 2011, 2012 memiliki angka kecelakaan yang sangat tinggi. Namun tahun 2013 menurun lantaran sosialisasi yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian baik melalui radio, televisi, sekolah-sekolah, spanduk, ke kampus-kampus dan tokoh masyarakat berhasil menyadarkan tentang arti keselamatan di jalan raya.

Hal itu dapat terlihat dari pemberian uang santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum yang tahun 2011 mencapai Rp 11,1 miliar, tahun 2012 meningkat menjadi Rp 11,2 miliar namun tahun 2013 hingga April baru menyerahkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.

Direktur Lalulintas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Tomex Kurniawan yang ikut hadir mengatakan di Kalimantan Tengah, kecelakaan di jalan raya semakin tinggi sejak masyarakat beralih transportasinya dari kapal kelotok (sungai) ke darat roda dua. “Tujuhpuluh lima persen kecelakaan disumbang oleh roda dua dan korbannya usia produktif. ”Dulu ada sebelas sungai yang dilalui untuk transportasi masyarakat, sekarang masyarakat memilih lewat jalur darat,” jelas Tomex kepada wartawan.

Mengenai jumlah korban kecelakaan pertahun rata-rata 360 korban, khusunya banyak terjadi pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, sebab banyak anak muda yang kuliahnya di kota Palangka Raya dan pulang kampungnya saat weekand menggunakan sepeda motor. “

Iptu dr. Budi Satria, Kasubdit Yanmaeddokpol Bhayangkara mengakui sejak rumah sakitnya MoU dengan Jasa Raharja Kalteng, masyarakat korban kecelakaan lalulintas lebih terjamin dan keluarga korban tidak perlu memikirkan mencari utangan untuk biaya rumahs sakit. Sebab begitu korban masuk UGD, pihak rumah sakit langsung menghubungi Jasa Raharja dalam waktu sejam petugas JR langsung tiba dan memberikan jaminan.

“Banyak masyarakat yang tidak tau kalau ada Asuransi Jasa Raharja yang bisa membiayai korban kecelakaan. Dulu sebelum kerjasama, keluarga korban sibuk mencari uang jaminan. Sekarang tidak lagi karena sudah dijamin dari Jasa Raharja dan mendapat sepuluh juta. Kalau perawatannya lebih, keluarga pasien tinggal menambahkannya saja,” jelas dr. Budi Satria.


No comments:

Post a Comment