Saturday, July 6, 2013

Akhirnya Penambang Belerang Kawah Ijen Dapat Asuransi Jamsostek


Ratusan penambang belerang Kawah Gunung Ijen tampak sumringah. Mereka berbicara akrab lalu ramai-ramai mengusung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa, 2 Juli lalu. Hari itu Bupati Azwar Anas baru saja naik gunung untuk menyerahkan perlindungan asuransi tenaga kerja (Jamsostek) pada 260 penambang belerang.
  
"Usaha kami selama dua tahun untuk memaksa perusahaan penambang belerang PT Candi Ngrimbi untuk mengasuransikan para penambang akhirnya terwujud," tutur Bupati Azwar Anas di kaki gunung dengan ketinggian 2.368 meter dari permukaan laut (mdpl).

Menurut Azwar Anas, pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sebelumnya sempat berpikir untuk tidak memperpanjang izin PT Candi Ngrimbi, apabila perusahaan itu tidak segera memberikan asuransi jamsostek kepada ratusan penambang belerang Kawah Gunung Ijen.

"Kesejahteraan pekerja sektor informal di Banyuwangi terus menjadi perhatian kami. Sebelumnya, para penderes kelapa, juru parkir, dan para tukang sapu mendapatkan jamsostek, kini giliran para penambang belerang," tuturnya.

Pekerja sektor informal di Banyuwangi yang telah diikutkan jamsostek yakni 332 juru parkir, 600 tenaga harian lepas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan ratusan penderes kelapa.

Direktur PT Candi Ngrimbi Yamin Naharto mengatakan perusahaannya memiliki komitmen terhadap para pekerja pengangkut belerang tersebut dengan menjamin pembayaran premi yang ditetapkan jamsostek sebesar Rp 18.666 per bulan.

"Untuk premi sebesar itu, saya tidak memotong sepeserpun dari penghasilan mereka. Murni 100 persen dibayar oleh perusahaan," tuturnya seperti dikutip Antara.

Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Banyuwangi, Nurdinsyah, mengatakan para pekerja sekor informal itu akan mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap risiko-risiko sosial ekonomi saat melakukan kerjanya.

"Mereka akan mendapatkan klaim sesuai aturan yang ditetapkan asuransi seperti kecelakaan, sakit hingga meninggal dunia," katanya.

Khusus untuk klaim kecelakaan kerja, kata dia, PT Jamsostek akan memberikan klaim sebesar Rp 20 juta kepada peserta dan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa mendapat ganti 48 x upah mereka selama satu bulan.

Selain itu, mereka akan mendapatkan biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta dan santunan berkala sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua tahun.

Selain klaim premi, pihak Jamsostek juga memberi perhatian yang besar kepada penambang belerang antara lain memberikan beasiswa bagi anak-anak mereka yang berprestasi.

Untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mendapat beasiswa sebesar Rp1,8 juta per tahun. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) hingga mahasiswa perguruan tinggi mendapat beasiswa Rp 2,4 juta per tahun. 

Selain jaminan Asuransi Bupati Azwar Anas juga akan mendidik para penambang itu agar bisa menjadi pemandu wisata. Untuk it mereka akan dibekali pelatihan percakapan bahasa asing. Mereka juga akan diberi ketrampilan kesenian yang bisa dimainkan setelah menambang. 

Sehingga, wisatawan yang datang, tidak hanya menikmati panorama Ijen, tapi juga bisa melihat kesenian yang disuguhkan para penambang itu. “Mereka juga akan mendapatkan insentif dari kami. Ini sebagai upaya kami untuk mengembangkan pariwisata yang berbasis masyarakat,” ujar  Bupati Azwar Anas. 

No comments:

Post a Comment