Tuesday, February 11, 2014

Sistem Jaminan Sosial Bank Dunia


Bank Dunia telah memperkenalkan Sistem Jaminan Sosial berdasarkan three tier system (sistem tiga pilar) yang terdiri dari pilar pertama adalah “government run basic pension (state)”; pilar kedua adalah “individual account pension (occupational)”; dan pilar ketiga adalah “voluntary employee/individual saving (private)”. Pada tahun 2005, Bank Dunia kemudian menyempurnakan Sistem Jaminan Sosial dengan menambah dua pilar, yakni pilar zero adalah “non-contributory poverty alleviation” dan pilar keempat adalah “informal sources of support including housing and health care”. Dengan begitu menjadi Sistem Jaminan Sosial berdasarkan sistem lima pilar.
Sistem Jaminan Sosial model Bank Dunia ini sebenarnya dapat diringkas menjadi dua pilar, masing-masing: pilar yang tidak mengiur (Pilar 0) dan pilar yang mengiur secara bersama-sama peserta dengan majikan atau pemerintah (Pilar I sampai dengan IV).

Sistem Jaminan Sosial Republik Rakyat China (RRC)
Pengalaman China menerapkan Sistem Jaminan Sosial boleh dikatakan merupakan pelajaran  yang menarik. Saya senantiasa menganjurkan untuk mencontoh China dalam membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jangan berkiblat ke negara-negara Barat yang telah dibangun selama ratusan tahun. China merupakan suatu negara yang masih berada dalam tahap awal pembangunan nasional. China secara serius mulai membangun Sistem Jaminan Sosial yang disebut National Social Security Fund (NSSF) untuk warganegaranya pada tahun 1997 dengan mengikuti pola lima pilar dari Bank Dunia. Kita pantas belajar dari China karena China merupakan negara yang terbagi ke dalam 48 provinsi, NSSF baru mulai dibangun pada tahun 1997, dan penduduknya mencapai sekitar 1,3 miliar.
Dana NSSF berasal dari kontribusi peserta dan pemberi kerja serta subsidi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sampai dengan tahun 2005 telah dilaksanakan di beberapa kota dan dua provinsi ternyata mampu mengcover 150 juta penduduk dengan nilai kepesertaan ekuivalen dengan Rp220 triliun atau Rp1,4 juta per kapita. Dapatlah dibayangkan bilamana 48 provinsi di China bergabung, tentu akan menghasilkan ketersediaan dana Jaminan Sosial yang luar biasa besar. Ketika mengikuti Konferensi Jaminan Sosial di Beijing pada akhir 2005, saya memperoleh penjelasan dan uraian langsung dari pengurus NSSF. Saya sedikit terhenyak membayangkan bahwa dalam tempo tidak terlalu lama sekitar 10-25 tahun ke depan China akan tampil menjadi negara dengan kekuatan luar biasa, baik dari segi keuangan maupun teknologi. Apa yang saya bayangkan kini telah terbukti.

Sistem Jaminan Sosial Korea Selatan
Korea mengikuti pola Bank Dunia dan RRC yang menerapkan sistem jaminan sosial lima pilar. Namun, Korea lebih menekankan kepada dana pensiun.
Yang menarik, Korea mengembangkan jaminan sosial untuk guru-guru swasta. Seyogianya pengalaman ini dapat dipetik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Bila guru-guru sekolah negeri telah tertampung dalam Korpri dan menjadi bagian dari pengelolaan sistem pensiun dan THT PNS, maka guru-guru sekilah swasta belum ada yang mengkoordinir. Belum ada penyelenggara Jaminan Sosial Guru-guru Sekolah Swasta di Indonesia.
____________
Ditulis oleh achmad Subianto, Ketua Umum Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI)

No comments:

Post a Comment