Monday, September 29, 2014

Tunjangan Para Guru Dipotong, Dianggap "Uang Terima Kasih"


Banyak oknum Dinas Pendidikan meminta jatah insentif tunjangan guru

ddd

Uang kertas pecahan Rp100.000 rupiah
Uang kertas pecahan Rp100.000 rupiah(REUTERS/Beawiharta)

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan adanya oknum Dinas Pendidikan di daerah-daerah, yang mengutip jatah insentif tunjangan untuk para guru. Insentif yang disunat itu dianggap sebagai "uang terima kasih." 
Demikian ungkap Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar, saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 28 Agustus 2014.

Menurut Haryono, pihaknya menemukan hal tersebut saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah. Namun, dia enggan mengungkapkan di mana terjadi penyelewengan itu. "Banyak setoran dari guru‎-guru ke oknum pemberi tunjangan," kata Haryono.

Dia menjelaskan, Kemendikbud telah mengalokasikan Rp280 triliun dari anggaran pendidikan yang mencapai Rp400 triliun. Dana tunjangan kepada guru itu diambil dari alokasi dana yang Rp280 triliun itu.

Haryono melanjutkan, Dinas Pendidikan memberian tunjangan guru sesuai dengan ketentuan. Namun ada oknum yang meminta biaya ucapan terima kasih dari para guru.
"Dalam sehari kami bisa mengumpulkan uang-uang setoran mencapai Rp30 juta. Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan," tutur Haryono.

Dia menambahkan, jika dihitung secara kasar, uang setoran tersebut dapat mencapai Rp120 juta. Asumsinya adalah tunjangan turun sekitar 4 kali dengan jumlah Rp30 juta dalam sekali turun.

"Nah kalau seluruh Indonesia, tinggal kalikan saja Rp120 juta kali 500 kabupaten/kota.‎ Ini kalau hitung-hitungan ya," tutur Haryono. (http://nasional.news.viva.co.id/)

No comments:

Post a Comment