Wednesday, February 18, 2015

Bangun Properti Harus Ada Lokasi Pemakaman

Bangun Properti Harus Ada Lokasi Pemakaman
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Illustrasi taman pemakaman umum (TPU). 

Bisnis properti saat ini menggeliat di Sumedang. Pengembang membangun perumahan bahkan dengan kapling yang terbatas. Namun banyaknya bermunculan perumahan ini dikeluhkan warga.
Pasalnya, pembangunan perumahan itu tak diikuti dengan pembangunan tempat pemakaman umum (TPU). Lokasi TPU perumahan ini kebanyakan menumpang ke pemakaman warga setempat. Padahal, di TPU warga tersebut sudah padat diisi kuburan selama puluhan tahun.
Misalnya di Kelurahan Karapyak saat ini banyak berdiri perumahan baru dan untuk pemakaman umum penghuni perumahan memakai TPU warga setempat.
“Jadi seharusnya pengembang perumahan tersebut harus buat pula kuburannya dengan mempersiapkan soal TPU ini supaya tidak memakai pemakaman warga. Soal TPU ini harus menjadi syarat dikeluarkannya izin perumahan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Situ, Ending, Senin (16/2/2015).
Kondisi TPU Situ sudah sesak dan ditambah dengan warga perumahan maka akan menjadi lebih sesak lagi.”Kondisi TPU tersebut kini sudah penuh oleh kuburan yang berusia puluhan tahun sehingga sering terjadi ketika menggali kuburan baru, tulang belulang jasad manusia yang dimakamkan sebelumnya terangkat,” kata Ketua RW di Keluranan Situ, Riki Senjaya.(http://jabar.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment