Tuesday, February 24, 2015

Pemko Padang Hentikan Bantuan Kematian




Peme­rintah Kota Padang harus meng­hentikan bantuan kema­tian yang jadi janji Wako Mah­yeldi Ansharullah dalam kam­panye Pilwako tahun lalu. Peng­hen­tian ini dipicu belum adanya kejelasan anggaran yang ren­cananya akan masuk dalam pos hibah bansos yang dila­rang Menteri Dalam Negeri.
“Sepanjang tahun 2015 ini, sudah 20 proposal yang kami terima. Tapi karena tak ada kejelasan soal anggaran hibah bansos di APBD Padang tahun 2015, kami belum memproses proposal permohonan bantuan kematian itu, kata Kabag Kesra Setdako Padang, Al Amin.
Untuk memberikan kepas­tian soal nasib permohonan itu, Al Amin tak sungkan untuk bicara apadanya. Ketika ma­syarakat yang akan menga­jukan proposal datang ke kan­tor­nya, maka dibe­ritahukan bahwa Bansos belum jelas atau anggaran belum ada. Al Amin beralasan tidak mau mem­berikan harapan hampa kepa­da masyarakat yang meng­harapkan santunan kematian tersebut.
Ia berharap kepada ma­syarakat untuk bersabar sam­pai kejelasan Bansos itu ditu­runkan oleh pusat. Karena, program santunan kematian itu tidak mungkin dipaksakan dalam kalau tidak ada anggaran yang bisa dia berikan kepada masyarakat. “Kita stop dengan alasan menunggu kejelasan Bansos,” urai­nya.
Hanya saja, kondisi pasrah Pem­ko Padang itu tak sejalan dengan pan­dangan anggota DPRD Padang, Faisal Nasir. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai program santunan kematian tersebut harus diper­tang­gungjawabkan oleh Pem­ko. Anggota Komisi I DPRD Padang itu menam­bahkan, Pemko harus mencarikan solusinya jika Bansos tak kunjung jelas.
Wakil Ketua DPRD Kota Pa­dang, Wahyu Iramana Putra menga­takan, pengganggaran santunan kematian belum pernah dibicarakan dengan DPRD. Bahkan, DPRD Padang telah mengajukan hak ang­ket pada Pemko Padang terkait santunan ke­ma­ti­an tersebut.
“Jika wali kota bersikeras me­ngu­curkan santunan kematian, bisa berha­dapan dengan hukum. Ka­mi belum mengetahui dari mana pos anggaran santunan kema­tian itu. Kalau tetap dicairkan, aparat dapat mengejarnya,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, jika pos angga­rannya dari hibah langsung, harus by name, by address, dan tidak bisa ditebak-tebak. Sebagai kontrol, politisi Partai Golkar ini mengaku sudah konsultasi dengan kejaksaan, dan orang-orang hukum, bahwa dana santunan kematian tidak dapat dite­rapkan.
Menurutnya, ada cara lain untuk memberikan kemudahan dan ban­tuan bagi warga miskin tanpa harus bermain dengan aturan. Di antara­nya, menga­suransikan warga miskin. (http://www.harianhaluan.com)

No comments:

Post a Comment