Monday, March 2, 2015

BP Jamsostek DKI Intensifkan Pedagang Pasar dan Pengemudi Taxi


JAMSOSTEK/NET
  

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta mentargetkan menjaring 4,3 juta peserta pada tahun 2015 di DKI. Dari jumlah tersebut, 138.000 di antaranya para peserta bukan penerima upah, seperti sopir taxi ataupun pedagang pasar.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Merry Triwisatawati, di sela-sela acara pemberian santunan, kepada ahli waris almarhum karyawan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

"Kita optimis bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan," kata Merry Trwisatawati di Jakarta, Kamis (26/2).

Hingga tahun 2014, peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI memang baru mencapai 3,7 juta peserta. "Jumlah tenaga kerja itu dari 45 ribu perusahaan yang mendaftarkan karyawannya," kata dia. 

Sementara itu, terkait dengan pemberian santunan, dia menyatakan apresiasinya terhadap perusahaan tempat almarhum bekerja. Pasalnya, telah melaporkan jumlah gaji yang diterima almarhum ketika masih bekerja, dengan sebenar-benarnya. "Kejujuran dari perusahaan dalam melaporkan upah karyawan yang didaftarkan, berbuah hasil yang cukup signifikan, untuk diterima ahli waris," imbuhnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar tiap perusahaan yang mendaftarkan karyawannya, memberikan data yang akurat dan benar.

Di bagian lain, Pepeng Almas selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cawang, Jakarta Timur mengemukakan, begitu perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, maka sama dengan mengalihkan berbagai risiko karyawan ke pihak BPJS.

"Sesuai yang didaftarkan, risiko kecelakaan kerja, kematian, atau jaminan hari tua," katanya.

Sebuah bukti, bila perusahaan melaporkan upah karyawan dengan benar. Maka, ahli waris bisa menerima santunan dengan jumlah yang cukup signifikan. Padahal, dijelaskannya, almarhum baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 11 bulan.  Hadir dalam pemeriansantunan tersebut Vice President PT Mitratell, Wawan Setiawan. [http://rmol.co]

No comments:

Post a Comment