Saturday, May 30, 2015

BPJS Kesehatan Makassar Sosialisasi Peraturan No 1 Tahun 2015


BPJS Kesehatan Makassar Sosialisasi Peraturan No 1 Tahun 2015
TRIBUN TIMUR/SAKINAH SUDIN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mengadakan konferensi pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015). 
 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makassar mengadakan konferensi pers di Mr. Coffee, Jumat (29/5/2015). Konferensi pers untuk menyosialisasikan implementasi peraturan BPJS Kesehatan No.1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Bagi Peserta Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) dan Bukan Pekerja (BP).
Hadir dalam kegiatan manajemen BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Kepala Unit Pemasaran Rini Oktaviani Najib, Kepala Unit MK & UPMP4 Hamsir Yusuf, Kepala Unit Penagihan & Keuangan Irawati Renreng, dan Kepala Unit SDM & Umum Saiyed Abdul Gaffar. (http://makassar.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment