Saturday, August 29, 2015

Di Era BPJS, Dokterpun Jadi Sasaran Pasar Asuransi

Dr. Farryal Basbeth, SpF.DFM dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB)‏. (Ist)Dr. Farryal Basbeth, SpF.DFM dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB)‏. (Ist) Karena Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) membatasi pembayaran pelayanan kesehatan dan obat, maka rumah sakit dan dokter tidak bisa maksimal memberikan pelayanan kesehatan berupa tindakan medis maupun obat dan alat yang digunakan. Situasi ini akan mengancam dokter terjerat hukum dengan tuduhan malpraktek. Hal ini menjadi peluang bagi perusahaan asuransi untuk membuka pasar asuransi pada dokter-dokter yang terancam malpraktek. Demikian, Dr. Farryal Basbeth, SpF.DFM dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB) kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (27/8).

“Dokter akhirnya disuruh ikut asuransi profesi juga dalam menghadapi BPJS. Dokter bayar premi bulanan, kalau kena malpraktek asuransi yang bayarin. Tapi kalau gak kena malpraktek duit ilang,” ujar ahli forensik ini.
Dosen kedokteran forensik di Fakultas di Universitas YARSI ini menjelaskan bahwa dampak dari pembatasan pembayaran pelayanan kesehatan oleh BPJS pada pasien, dokter dan rumah sakit berakibat langsung pada ketiga pihak tersebut.
“Namun dampak yang paling menderita adalah pasien tidak bisa sembuh secara purna. Bahkan bisa berakibat fatal pada kematian. Kalau begini dokter dan rumah sakit yang akan terancam penjara dengan tuduhan malpraktek,” jelasnya.
Ia melaporkan bahwa Rabu (26/8) kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan asuransi Asei Indonesia dan Jiwasraya di hotel Arya Duta.
“Inikan namanya rakyat dipaksa ikut sistem asuransi. Kami dipaksa keadaan untuk ikut asuransi profesi. Para dokter gak tahu kalau dananya dibuat investasi yang dalam situasi moneter sekarang rentan mengalami kerugian,” ujarnya.
Menurutnya memang semua dokter saat ini kebingungan dengan penggunaan obat dan alat medis yang tidak standar karena tidak dibayar penuh oleh BPJS.
“Dokternya yang bingung dengan obat-obat yang tidak standard. Tindakan operasi juga gak standar. Gara-gara BPJS akhirnya ikut-ikutan digiring ke asuransi. Memang sistimatik penghancuran bangsa ini,” katanya.
26/8/2015 14:16: Web warouw: Itu pertemuan siapa yg undang dok? Yg ngadain acara peremuan siapa?
Ia menjelaskan para dokter diundang oleh Pengurus Besar IDI untuk hadir menyaksikan sosialisasi dan MoU di Hotel Arya itu.
“Oleh perusahaan asuransi Buminda (anak perusahaan Bumi Putra), dokter yang hadir akan dikasih bonus handphone blackberry dan uang Rp 1.000.000 kalau bisa dapatkan client malpraktek. Mirip KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) antara dokter dengan perusahaan farmasi. Sekarang dokter KKN nya denga perusahaan asuransi,” jelasnya. (Web Warouw/http://www.bergelora.com)

No comments:

Post a Comment