Wednesday, November 18, 2015

Dinkes Sumedang Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang akan meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas berikut kelengkapan sarana dan tenaga medisnya, menyerupai pelayanan di rumah sakit tipe D.

Sebab, selama ini masyarakat terutama di pelosok perkampungan sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit akibat jauhnya jarak ke rumah sakit di wilayah kota Sumedang.
“Jadi kita optimalkan pelayanan kesehatan di puskesmas sekelas pelayanan rumah sakit. Sebab, puskesmas merupakan tempat pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan lingkungan masyarakat, terutama di daerah pelosok,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Agus Rasjidi dalam ekspose “Hari Kesehatan Nasional ke-51 tahun 2015”, di kantor Dinkes Jalan Kutamaya, Sumedang, Rabu (11/11/2015).
Menurut dia, pelayanan kesehatan berikut kelengkapan sarana dan tenaga medis di puskesmas sekelas rumah sakit tipe D tersebut, akan diterapkan di empat puskesmas yang mewakili semua wilayah. Misalnya, wilayah barat diwakili Puskesmas Tanjungsari, wilayah timur oleh Puskesmas Tomo dan wilayah selatan oleh Puskesmas Darmaraja.
Dengan begitu, masyarakat yang ada di daerah pelosok, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas sekelas rumah sakit. Terlebih salah satu kendala dalam melayani kesehatan masyarakat saat ini, yakni sering terlambatnya penanganan dan tindakan medis akibat jauhnya jarak ke sejumlah rumah sakit yang ada di kota Sumedang, terutama RSUD Sumedang.
“Contohnya, pada kasus kematian ibu dan bayi dalam proses persalinan. Faktor utama penyebab kematian bayi pada proses persalinan, akibat telat penanganan medis saat dirujuk ke rumah sakit. Bayinya sudah meninggal, saat dirujuk ke rumah sakit. Ini cukup fatal. Untuk persalinan di puskesmas, hanya ditangani bidan. Sementara bidan sendiri, berdasarkan aturan hanya boleh melayani proses persalinan yang normal. Jika berisiko, harus dirujuk ke rumah sakit,” ujar Agus.
Kasus kematian ibu dan bayi dalam proses persalinan, kata dia, diakui jadi perhatian Dinkes. Terlebih tingkat kematian bayi sempat naik signifikan pada tahun 2014 lalu.
Dari asalnya tahun 2013 hanya 48 orang, naik tahun 2014 menjadi 63 orang. Namun, disyukuri hingga pertengahan November ini menurun menjadi 38 orang. Untuk kematian ibu saat melahirkan, hingga kini sekitar 5 orang. Sementara tahun sebelumnya, 8 orang.
“Guna menekan kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan, kami sudah berkoordinasi dengan RSUD Sumedang untuk memberikan pelatihan kepada para dokter di puskesmas tentang penanganan proses persalinan. Ketika ada proses persalinan yang berisiko, bisa ditangani dulu oleh dokter di puskesmas. Jadi, tidak langsung dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.
Lebih jauh Agus menjelaskan, berkaca pada kasus kematian ibu dan bayi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat membutuhkan kecepatan penanganan dan tindakan medis.
Oleh karena itu, pelayanan kesehatan di puskesmas sekelas rumah sakit kelas D, menjadi solusinya terutama bagi warga yang berada di pelosok perkampungan.
Kriteria pelayanan puskesmas sekelas rumah sakit tipe D, harus ada empat dokter spesialis, yakni dokter spesialis anak, kandungan, bedah dan penyakit dalam.
“Ketika ada pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis, bisa ditangani di puskesmas tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit. Apalagi para pasien yang tempat tinggalnya jauh di daerah pelosok,” katanya.
Ia menambahkan, optimalisasi fungsi pelayanan puskesmas sekelas rumah sakit tipe D itu, semakin dibutuhkan apabila semua warga Kabupaten Sumedang sebanyak 1,2 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terlebih puskesmas menjadi tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Jika tidak, akan banyak pasien peserta BPJS yang akan dirujuk ke rumah sakit, terutama RSUD Sumedang. Dampaknya, rumah sakit akan kewalahan menerima pasien rujukan dari puskesmas.
“Walaupun RSUD Sumedang sedang membangun gedung rawat inap dan rawat jalan hingga beberapa lantai, secara jangka panjang tetap tidak akan mampu menampung para pasien peserta BPJS. Oleh karena itu, fungsi pelayanan puskesmas sekelas rumah sakit ini, mendesak harus diwujudkan. Puskesmas yang akan ditingkatkan kualitas pelayanan termasuk kelengkapan sarana dan tenaga medisnya sekelas rumah sakit tipe D, yakni Puskesmas Tanjungsari. Prosesnya hingga kini masih berjalan. Walaupun kebutuhannya empat puskesmas, untuk saat ini kita fokuskan dulu Puskesmas Tanjungsari,” tuturnya. (PRLM)

No comments:

Post a Comment