Sunday, April 28, 2013

PT Askes Kini Jaminkan Kesehatan 5 Anggota Keluarga PNS



Anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh PT Askes kini bertambah. Dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak).

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, seperti dikutip Minggu (28/4/2013).

Menurut Fachmi Idris, bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS ini merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang.

"Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS," kata Fachmi.

Saat ini tercatat 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. Askes sendiri menargetkan nantinya akan ada 121,4 juta peserta pada 2014.

Askes menargetkan pada 2019, semua warga negara Indonesia yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa akan mendapatkan cakupan universal (universal coverage). Untuk mencapai target-target itu harus disinergikan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia termasuk penambahan pegawai.

No comments:

Post a Comment