Calon Wali
Kota Makassar Irman Yasin Limpo (None) menegaskan bahwa untuk menikmati
asuransi kesehatan di Makassar, Warga Kota Makassar tak perlu memiliki kartu
jamkesda, kartu jamkesmas dan kartu lainnya.
"Cukup
dengan KTP atau kartu tanda penduduk atau punya NIK (Nomor Induk Kependudukan),
maka warga sudah bisa menikmati asuransi kesehatan di Makassar bernama Total
Universal Coverage," kata Irman YL saat bersosialiasidi Kompleks Bumi
Tamalanrea Permai (BTP), Minggu (28/7/2013).
Dengan Total
Universal Coverage, lanjut Irman, warga Makassar jika sakit cukup datang ke
rumah sakit dan langsung dirawat. "Tak perlu ditanya darima, punya uang
atau tidak. Langsung komputer akan memasukkan nomor NIK yang bersangkutan,
sepanjang warga Makassar akan dilayani dengan Total Universal Coverage,"
jelas Irman.
Sejatinya,
dengan sistem asuransi seperti ini, seluruh warga Makassar, khususnya 800 ribu
orang yang masuk kategori menengah ke bawah, maka bisa menikmati asuransi ini
berobat dan dirawat di RS tanpa bayar.
Mekanismenya,
pemerintah kota membayar premi masyarakat Makassar terhadap perusahaan asuransi
sosial yang ditunjuk. Selanjutnya, asuransi yang sangkutan yang akan membayar
RS di mana pasien dirawat.
None
menjelaskan, Total Universal Coverage ini menanggung seluruh penyakit yang
diderita masyarakat Makassar alias gratis. Kecuali, penyakit HIV AIDS dan
narkoba, maklum kedua hal ini memang harus mendapat perawatan serius dari pihak
RS dan pemerintah.
"Dengan
adanya Total Universal Coverage, masyarakat Makassar tak perlu lagi jamkesda,
tak perlu lagi jamkesmas. Karena semuanya sudah tercover di Total Universal
Coverage," jelas Irman.
Jika
Jamkesda, jamkesmas, atau asuransi lainnya hanya berkisar Rp 12 ribu-Rp 14
ribu, maka Total Universal Coverage akan memiliki premi sebesar Rp 18 ribu.
Jauh lebih tinggi dibanding jaminan kesehatan, baik oleh pemerintah provinsi
maupun nasional. "Makanya seluruh penyakit bisa ditanggung," kata
Irman. (tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment