Wednesday, February 25, 2015

BPJS Ketenagakerjaan Incar 220.530 Peserta Baru



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar menargetkan mengincar 1.982 perusahaan baru, baik skala besar maupun kecil dan mikro 2015, khusus pekerja, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat merangkul 220.530 tenaga kerja terdiri atas perusahaan besar sebanyak 13.252 orang, perusahaan menengah 30.162, perusahaan kecil 11.455, UMKM sebanyak 4.671, serta unsur Polri/TNI dan PNS sebanyak 160.990 orang.
Dari jumlah peserta baru itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa meraup dana baru atau iuran sebesar Rp301 miliar. Nilai itu naik 41 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp282 miliar.
Target itu didukung Peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2013 yang mewajibkan penyelenggara negara baik TNI/Polri, PNS hingga pemberi upah harus wajib masuk BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015.
Selain itu, potensi di Sulsel terbilang besar. Pekerja mencapai 3.527.036 orang, dan pengangguran (188.765 orang). Sementara pekerja penerima upah sebanyak 994.347 orang dan pekerja bukan penerima upah mencapai 2.374.753 orang.
Data tersebut masih sangat besar jika dibandingkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini. Dimana pekerja penerima upah yang sudah mendaftar baru 163.072 dan pekerja bukan penerima upah adalah 318.838.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Zulkarnain Mahading mengatakan pada 2014, pihaknya sudah menyalurkan total lebih dari Rp131 miliar. Dengan rincian untuk membayar klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp4,8 miliar dengan 383 kasus. “Angka kecelakaan kerja mengalami penurunan dari 2013 sebanyak 443 kasus menjadi 383 tahun 2014. Itu berarti bahwa sudah ada kesadaran perusahana menerapkan sistem Keselamatan Kerja dan Kesehatan (k3),” ujarnya.
Sementara Jaminan Kematian yang sudah dibayarkan tahun ini mencapai Rp10,3 miliar dengan 670 kasus. Tren pembayaran yang mengalami meningkatan terlihat pada Jaminan Hari Tua (JHT). Tahun 2013 yang dibayarkan mencapai Rp 103,7 miliar (11.962 kasus), tahun 2014 naik menjadi Rp 115,97 miliar dengan 11.940 kasus. “JHT meningkat karena banyak yang pensiun dini, di-PHK, dan lainnya,” demikian Zulkarnain.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/02/24/bpjs-ketenagakerjaan-incar-220-530-peserta-baru.html#sthash.leTz7IoD.dpuf

No comments:

Post a Comment