Tuesday, December 30, 2014

2014-2029, Pensiunan PNS Dapat Jaminan Kematian




Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan pelayanan program jaminan kecelakaan dan kematian yang akan dikembangkan PT Taspen untuk periode 2014-2029.

Meski mirip dengan program yang dikeluarkan BPJS ketenagakerjaan, PT Taspen tetap memandang segmentasi sasaran yang berbeda.

Dirut PT Taspen, Iqbal Latanro, menjelaskan perusahannya harus mengembangkan program jangka panjang untuk menjadi strategi bisnis ke depan.

Dengan pengelolaan aset dana yang mencapai Rp 150 triliun, PT Taspen berencana mengembangkan berbagai layanan yang akan memberi benefit pada 6 juta peserta aktif dan pensiunan PNS.‬ (http://video.sindonews.com)


No comments:

Post a Comment