Tuesday, December 30, 2014

Gubsu Janjikan 50 Ha eks HGU untuk Perkuburan Kristen


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho menjanjikan lahan seluas 50 ha eks HGU PTPN II menjadi lahan perkuburan Kristen. Namun, hal itu harus diperjuangkan bersama agar mendapat persetujuan dari kementerian BUMN.
Hal itu disampaikan Gatot dalam perayaan Natal Oikumene Sumut 2014 di Lapangan Soewondo,- eks Bandara Polonia Medan, Minggu (28/12). Pernyataan itu menyahuti keresahaan masyarakat Kristiani yang saat ini kesulitan mendapatkan lahan perkuburan.

Disampaikanya, tahun 2002 melalui SK BPN Pusat No, 42, 43, dan 44 / HGU/ BPN/2002, pemerintah pusat mengeluarkan tanah seluas 5.873,068 ha dari HGU PTPN II. Sedangkan kewenangan membagi peruntukan ada di tangan gubernur. Namun, dalam perjalanyanya Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri BUMN mengkaji kembali pelepasan lahan.

"Jika lahan ini tuntas, 50 hektar akan menjadi lahan perkuburan. Ini untuk menjawab curhat (curahan hati, red) panitia tadi," kata Gatot Pujo Nugroho saat memberi sambutan. (http://www.medanbisnisdaily.com/)

Sebelumya, Ketua Panitia Natal Oikumene Sumut 2014, Budiman Nadapdap menyampaikan bahwa saat ini masyarakat beragama Kristen kesulitan mendapatkan lahan kuburan. Sedangkan panitia natal sudah membentuk panitia pengadaan lahan perkuburan. Sedangkan lahan eks HGU PTPN yang 'disenter' untuk lahan perkuburan.

"Umat kristen bergumul karena sulitnya lahan kuburan. Di sini kami sampaikan kepada bapak Gubernur dan Menteri PAN, agar ini menjadi perhatian," kata Budiman. ( edward f bangun)

No comments:

Post a Comment