Tuesday, May 7, 2013

Empat Bulan Santunan Kematian Warga Yogya Belum Cair


Empat Bulan Santunan Kematian Warga Yogya Belum Cair
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Puluhan warga lanjut usia sambil memegang Kartu Menuju Sehat Lansia serbu meja pemeriksaan kesehatan di Posyandu 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis (26/4). Selain cek tensi darah, para lansia yang antre sejak lama ini juga mengecek kondisi tulang keropos oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Palembang. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat) 
 
Santunan Kematian (sankem) bagi warga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) selama Januari hingga April 2013 belum dicairkan ke warga. Akibatnya, 86 warga yang telah memenuhi persyaratan pengajuan sankem terpaksa menunggu lebih lama.
"Ada 86 yang sudah memenuhi syarat tinggal menunggu pencairan. Sedangkan pengajuan sankem yang belum lengkap berkas prasyaratnya malah lebih banyak," ujar Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Tri Maryatun, Kamis (2/5/2013).
Menurut Maryatun, belum cairnya dana sankem sebesar Rp 1,2 juta per orang tersebut dikarenakan revisi Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang daftar penerima sankem 2012 belum ditandatangani. Akibatnya, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta belum bisa mencairkan anggarannya hingga sekarang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala DPDPK Kota Yogyakarta, Kadri Renggono. Menurutnya, SK Wali Kota tentang daftar penerima sankem 2013 sebenarnya sudah siap sejak beberapa waktu silam, namun setelah dicermati ternyata ada kesalahan subyek penerima yang dilampirkan. Seharusnya daftar penerimanya adalah individu-individu, namun SK menyebutkan penerimanya adalah kelompok masyarakat.
"Masih direvisi dulu. Sudah kami ajukan ke wali kota melalui asisten sekretaris daerah, namun belum ditandatangi hingga kini," ujar Kadri meski enggan menyebutkan kapan pengajuan revisi tersebut ke wali kota.
Sedianya, dana santunan kematian tersebut akan dicairkan secepatnya setelah SK ditandatangani wali kota. Tercatat, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta telah mengalokasikan anggaran Sankem mencapai Rp 1,44 miliar dengan prediksi kematian 100 orang setiap bulannya, masing-masing Rp 1,2 juta per orang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Rifki Listyanto mendesak agar wali kota segera menandatangi revisi SK tersebut.
"Jika tidak segera dicairkan, para pemohon Sankem bisa jadi terbebani utang atau pinjaman biaya pemakamannya," ujar Rifki dijumpai di kantor dewan.
Seperti diketahui, santunan kematian ditujukan untuk membantu meringankan beban keluarga pemegang KMS yang meninggal dunia, baik untuk biaya prosesi pemakaman maupun yang lainnya. (www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment