Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Puluhan
warga lanjut usia sambil memegang Kartu Menuju Sehat Lansia serbu meja
pemeriksaan kesehatan di Posyandu 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I
Palembang, Kamis (26/4). Selain cek tensi darah, para lansia yang antre
sejak lama ini juga mengecek kondisi tulang keropos oleh petugas Dinas
Kesehatan Kota Palembang. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)
Santunan Kematian
(sankem) bagi warga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) selama Januari
hingga April 2013 belum dicairkan ke warga. Akibatnya, 86 warga yang
telah memenuhi persyaratan pengajuan sankem terpaksa menunggu lebih
lama.
"Ada 86 yang sudah memenuhi syarat tinggal menunggu
pencairan. Sedangkan pengajuan sankem yang belum lengkap berkas
prasyaratnya malah lebih banyak," ujar Kepala Bidang Bantuan dan
Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Tri Maryatun, Kamis
(2/5/2013).
Menurut Maryatun, belum cairnya dana sankem sebesar Rp
1,2 juta per orang tersebut dikarenakan revisi Surat Keputusan (SK)
Wali Kota tentang daftar penerima sankem 2012 belum ditandatangani.
Akibatnya, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota
Yogyakarta belum bisa mencairkan anggarannya hingga sekarang.
Hal
tersebut dibenarkan Kepala DPDPK Kota Yogyakarta, Kadri Renggono.
Menurutnya, SK Wali Kota tentang daftar penerima sankem 2013 sebenarnya
sudah siap sejak beberapa waktu silam, namun setelah dicermati ternyata
ada kesalahan subyek penerima yang dilampirkan. Seharusnya daftar
penerimanya adalah individu-individu, namun SK menyebutkan penerimanya
adalah kelompok masyarakat.
"Masih direvisi dulu. Sudah kami
ajukan ke wali kota melalui asisten sekretaris daerah, namun belum
ditandatangi hingga kini," ujar Kadri meski enggan menyebutkan kapan
pengajuan revisi tersebut ke wali kota.
Sedianya, dana santunan
kematian tersebut akan dicairkan secepatnya setelah SK ditandatangani
wali kota. Tercatat, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta telah
mengalokasikan anggaran Sankem mencapai Rp 1,44 miliar dengan prediksi
kematian 100 orang setiap bulannya, masing-masing Rp 1,2 juta per orang.
Menanggapi
hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Rifki Listyanto
mendesak agar wali kota segera menandatangi revisi SK tersebut.
"Jika
tidak segera dicairkan, para pemohon Sankem bisa jadi terbebani utang
atau pinjaman biaya pemakamannya," ujar Rifki dijumpai di kantor dewan.
Seperti
diketahui, santunan kematian ditujukan untuk membantu meringankan beban
keluarga pemegang KMS yang meninggal dunia, baik untuk biaya prosesi
pemakaman maupun yang lainnya. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment