Tuesday, May 7, 2013

Pemegang Jampersal Diabaikan, Ibu dan Anak Meninggal di RS


Pelayanan kesehatan RSUD Ibnu Sina di Gresik, Provinsi Jatim mendapat sorotan tajam DPRD setempat, karena diduga menelantarkan pasien jaminan persalinan (Jampersal), Dian Agustin Dewi Lestari (20) warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Akibatnya, dia meninggal bersama janin dalam kandungannya, Senin (22/4/2013) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Suami korban, Agus Budianto (24), mengadukan masalah itu ke DPRD Gresik lewat F-PDIP, Rabu (24/4). “RSUD Ibnu Sina tidak menangani istri saya dengan layak,” katanya sambil menangis sesenggukan di depan Wakil Ketua F-PDIP DPRD Gresik, Mujib Ridwan.

Agus Budianto menuturkan, Jumat (19/4) dia membawa istrinya ke bidan desa, Suwenti, karena sudah menunjukkan tanda-tanda mau melahirkan. Namun, bidan merujuk ke RSUD Ibnu Sina, karena kurangnya perlengkapan persalinan. Saat berada di RSUD Ibnu Sina, Dian Agustin sudah kesakitan dan kelelahan karena sudah bukaan satu.

“Namun, sampai Sabtu (20/4), belum ada penanganan signifikan. Isteri saya hanya diberi obat pendorong kelahiran. Istri saya malah merasa sesak dadanya, tapi kondisi itu dibiarkan hingga Minggu pagi,” aku Agus Budianto.

Pasien hanya diberi tabung oksigen, setelah pihak RSUD meminta biaya penggantian tabung oksigen, karena diluar program Jampersal. “Oksigen itu ternyata tidak menolong. Sejak Minggu siang, sekitar pukul 11.30 WIB, Dewi Lestari mulai kejang-kejang. Karena itu, kami minta agar dilakukan operasi caesar. Namun, pihak RSUD lagi-lagi tidak menuruti, kecuali saya bersedia mencabut program pasien Jampersal dan menanggung semua biaya operasi. Saya sudah setuju, tapi kemudian pihak RSUD membatalkan tawaran saya, dengan alasan tidak perlu dilakukan operasi caesar. Senin dini hari, isteri dan anak kami dalam kandungan akhirnya meninggal bersama,” kata Agus Budianto.

Diberi Obat
Dia menilai, RSUD Ibnu Sina tidak segera melakukan penanganan karena isterinya hanya berstatus Jampersal. “Istri saya hanya dipasangi infus dan pemantau detak jantung. Saya tidak mengerti, mengapa isteri saya yang mau bersalin tidak diberikan pertolongan yang cukup agar persalinan berjalan lancar dan selamat,” katanya.

Ridwan berjanji melanjutkan kasusnya ke pimpinan untuk dilakukan klarifikasi. “Kami akan segera memanggil bidan desa dan Dirut RSUD Ibnu Sina beserta Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Dia membenarkan adanya kemungkinan malpraktik atau sekadar pembiaran pasien Jampersal.

Sementara itu, secara terpisah Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Endang Puspitowati  mengelak tudingan menelantarkan pasien Jampersal Dian Agustin. “Semua prosedur telah dilakukan secara medis. Saya malah menduga pihak keluarga korban yang memberi obat diluar ketentuan rumah sakit. Setelah diberi minum obat itu, pasien muntah-muntah lalu jiwanya tak tertolong,” tandasnya.

Dia katanya, siap diklarifikasi dewan. (www.suarapembaruan.com)

No comments:

Post a Comment