Tuesday, July 30, 2013

Ini Kendala Pemerintah Wujudkan Jaminan Kesehatan Nasional

Pemerintah berencana akan memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014. Namun, berbagai kendala masih menyelimuti persiapan pemerintah menjalankan JKN.

Guna membahas persoalan tersebut, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengadakan diskusi bertema,"Siapkah Pemerintah Menjalankan Jaminan Kesehatan bagi Seluruh Rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019?"

Menurut Sekjen KAJS, Said Iqbal, jika melihat kondisi sekarang sesungguhnya pemerintah belum siap menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat berdasarkan peraturan undang-undang pada 1 Januari 2014.

"Satu, mereka belum punya data yang menyebutkan sebenarnya berapa data orang miskin dan tidak mampu," jelas Said saat ditemui Okezone, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Jumat 26 Juli.

Said menambahkan, data orang miskin yang ada hanya asumsi yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kemudian di kantor Wakil Presiden Boediono, disepakati ada 86,4 juta orang Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Sedangkan, sebelumnya keluar angka 96,7 juta orang. Ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah," tegasnya.

Persoalan kedua adalah, infrastruktur yang belum memadai. Sebab, hingga kini masih menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah, yaitu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).

"Padahal, kalau belajar dari Kartu Jakarta Sehat ala Jokowi, itu saja dari sisi anggaran dan pelayanan jebol. Di mana seorang suruh antre bermalam-malam, bahkan ada yang enggak dilayani," keluh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Oleh karena itu, Said menyarankan langkah pertama yang harus dipastikan iurannya memadai bagi PBI membuat RS swasta dan klinik-klinik swasta menjadi jaringan fasilitas kesehatan. Kemudian, seluruh rakyat yang sakit sebaiknya di-cover di RS pemerintah mapun swasta yang sudah menjadi jaringan. Sehingga bila terjadi kekurangan dana bisa disiasati oleh APBN Perubahan.


"Dibutuhkan political will dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kita berharap benar-benar pada 1 Januari 2014 bisa menjalankan Sistem Jaminan Kesehatan seluruh rakyat," tuntasnya. (news.okezone.com)

No comments:

Post a Comment