Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan, Agung Laksono memita Badan Pelaksana Jaminan
Sosial (BPJS) bekerja keras agar ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional
diterapkan pada awal 2014 mendatang,
tidak ada lagi warga miskin yang ditolak berobat di rumah sakit.
"Sebanyak
86,4 juta orang miskin akan menjadi tanggungan pemerintah dalam pembayaran
iuran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS)," kata Agung Selasa, 13
Agustus 2013.
Warga
miskin yang menggunakan kartu BPJS, kata Agung, dapat mendapat pengobatan
gratis di rumah sakit. Selain gratis, semua jenis penyakit juga akan dilayani.
Meskipun
gratis, dia tetap menghimbau kepada warga agar tetap mempertimbangkan sebelum
berobat ke rumah sakit. "Jangan kemudian sakit panu langsung ke rumah sakit,"
kata Agung.
Untuk
mengantisipasi membludaknya pasien di rumah sakit karena adanya pengobatan
gratis, Agung mengatakan bahwa pemerintah akan mengembangkan puskesmas di
desa-desa.
Saat ini
kata Agung, jumlah penduduk yang dibiayai oleh pemerintah masih 35 persen,
sedangkan pemerintah pemerintah menargetkan 40 persen. "Sisanya lima
persen akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda karena Jamkesmas
pada 2014 sudah tidak ada lagi," kata dia.
Jumlah
iuran penerima bantuan yang akan ditanggung oleh pemerintah sebesar Rp 19.925
per bulan. "Pokoknya kalau sudah dilaksanakan, kami berharap tidak ada
warga miskin yang ditolak berobat di rumah sakit." (www.tempo.co.id)
No comments:
Post a Comment