Thursday, August 15, 2013

Sebagian Tagihan RSUD Sumedang tak Dibayar Askes

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang tidak bisa menagih biaya pengobatan pasien ke Askes karena kesalahan pemeriksaan. Tagihan itu bisa mencapai Rp 300 juta setiap bulannya yang tak bisa dipenuhi Askes.
Setiap bulan RSUD mengajukan klaim ke Askes terkait pasien Jamkesmas dan pegawai negeri mencapai Rp 1,2 miliar. "Tapi yang dibayar Askes itu hanya Rp 900 juta saja," kata Hilman Taufik, Direktur RSUD Sumedang, Rabu (14/8/2013).
Menurutnya, klaim sebesar Rp 300 ribu tak bisa dibayar Askes karena pasien yang diobati itu tak masuk kategori gawat darurat. "Cukup banyak pasien yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat dan ingin diobati, padahal sebelumnya tak masuk kategori gawat darurat," katanya.
Sebelumnya, pihak rumah sakit sempat melayani pasien ini tapi ternyata klaim ke askes ketat. "Syarat dibayar Askes itu ketat. Pasien itu tak masuk gawat darurat sehingga tidak dibayar oleh Askes dan RSUD hanya bisa gigit jari saja," kata Hilman.
Disebutkan, saat ini pihak rumah sakit ketat dalam menangani pasien di IGD. "Jika tak masuk gawat darurat dan pasien itu memiliki Jamkesmas atau Askes tapi memaksa diobati di IGD maka diberlakukan sebagai pasien umum," katanya. Tahun 2012 itu, ratusan juta tak bisa diklaim ke Askes, imbuhnya.

Menurutnya, sampai saat ini hampir 40 persen yang berobat di IGD itu tidak masuk kategiri gawat darurat. "Saat ini kami menyosialisasikan ke pasien termasuk juga pihak Askes. Sekarang tegas jika tak masuk kategori IGD makadiberlakukan sebagai pasien umum dan Jamkesmas atau Askes tak berlaku," katanya. (www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment