Direktur
Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, untuk aspek kecukupan mencakup
keseluruhan kebutuhan biaya penyelenggaraan program dan menjamin kelangsungan
hidup BPJS. “Aspek ini menganut sistem pembiayaan total cost plus,” ujar Elvyn
dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Untuk
aspek kelayakan, lanjut Elvyn, dengan mempertimbangkan persepsi publik dan
menghindari potensi volatilitas yang tinggi akibat market risk. Jika aspek
kelayakan yang diimplementasikan, maka biaya operasional BPJS Ketenagakerjaan
akan diambil dari 2 persen dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan
Pensiun (JP) serta 10 persen dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JK).
Menurut
Elvyn, jika skema aspek kelayakan yang diberlakukan, maka dana operasional BPJS
Ketenagakerjaan 2014 disimulasikan sebesar Rp3,447 triliun. Jumlah tersebut
didapat dari 2 persen dana kelolaan JHT tahun depan yang mencapai Rp147,7
triliun atau sekitar Rp2,954 triliun, 10 persen dari iuran JKK 2014 yang
mencapai Rp3,475 triliun atau sebesar Rp347 miliar dan 10 persen dari iuran JK
2014 yang mencapai Rp1,452 triliun atau sebesar Rp145,286 miliar.
Elvyn
mengungkapkan, dengan proyeksi beban usaha tahun 2014 sebesar Rp3,246 triliun,
maka tahun depan BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh surplus dana sebesar
Rp201,565 miliar.
Untuk
2015, jumlah dana operasional akan semakin besar dengan adanya dana kelolaan
dari Jaminan Pensiun. Diperkirakan dana operasional 2015 sebesar Rp4,285
triliun dengan surplus mencapai Rp341,834 miliar. (www.waspada.co.id)
No comments:
Post a Comment