Monday, December 30, 2013

Waktu Pembuktian Jaminan Kesehatan



Oleh Suryopratomo


TAHUN Baru segera menjelang. Persiapan menjelang pergantian tahun ramai dilakukan banyak orang. Bagi kita, bangsa Indonesia tahun 2014 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan.

Kalau kita katakan tahun penuh tantangan bukanlah sekadar pemilihan umum legislatif dan juga presiden yang akan kita lakukan. Mulai 1 Januari 2014 ada dua pekerjaan besar yang akan kita jalani yakni mulai berlakunya Badan Pengelola Jaminan Sosial atau BPJS dan beralihnya fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan.

Tidak seperti pemilu yang hasilnya lebih dinikmati para elite politik, dua pekerjaan besar yang terakhir itu berkaitan langsung dengan kita, masyarakat. Pengawasan perbankan merupakan fungsi yang penting untuk menjaga kesehatan bank-bank yang ada. Sementara BPJS merupakan lembaga yang memberikan jaminan kesehatan kepada banyak warga.

Kita memang memasuki tahapan yang tergolong ambisius. Pemerintah menjanjikan mulai 1 Januari 2014 ini sekitar 140 juta warga terlindungi oleh jaminan kesehatan. Artinya, sebanyak 140 juta warga dijamin oleh negara biaya kesehatannya.

Jaminan kesehatan yang diberikan merupakan gabungan dari jaminan kesehatan yang sekarang ini beragam bentuknya. Kita tahu bahwa daerah mempunyai jaminan kesehatan daerah. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia ditangani oleh Asabri. Pengawai negeri sipil ditangani oleh Askes, sementara para pegawai swasta ditangani oleh Jamsostek.

Mulai awal tahun 2014, beragam pengelolaan asuransi bagi masyarakat diambil oleh BPJS. Kita akan mengenal satu jaminan kesehatan nasional yang tugasnya akan dijalankan oleh PT Askes.

Hanya saja seperti biasa, persoalan yang kita hadapi bukanlah dari sisi konsep. Tantangan yang kita hadapi adalah dalam teknis operasional. Bagaimana koordinasi di antara berbagai pengelolaan asuransi yang ada sekarang ini bisa berjalan dengan mulus.

Sejauh ini masih ada hal-hal yang belum dituntaskan penyelesaian persoalannya. Misalnya urusan premi untuk asuransi bagi pegawai swasta. Belum jelas berapa persen pembagian di antara pengusaha dan buruh agar jaminan kesehatan bisa berjalan baik.

Kalangan buruh sejak awal mengatakan bahwa mereka meminta pembayaran premi sebesar lima persen menjadi tanggung jawab perusahaan. Pihak perusahaan sebaliknya mengatakan bahwa aturan undang-undang sudah menetapkan pembagian beban antara pengusaha dan buruh.

Pemerintah belum juga sampai kepada keputusan berapa pembagian beban yang akan diberlakukan. Pemerintah sendiri masih berkutat untuk mencari pembiayaan bagi subsidi yang harus dikeluarkan anggaran pendapatan dan belanja negara bagi berjalannya jaminan kesehatan bagi 140 juta warga itu.

Menjelang pemberlakuan jaminan kesehatan nasional kita mendengar bahwa pengalihan jaminan kesehatan tidak bisa dilakukan sekaligus. Dibutuhkan penahapan sebelum jaminan kesehatan nasional bisa dijalankan sepenuhnya di bawah BPJS.

Inilah yang kita katakan bahwa kita seringkali ragu menjelang kebijakan akan dilaksanakan. Begitu banyak persoalan teknis yang baru disadari masih belum terselesaikan dan akan bisa mengganggu  pelaksanaan.

Padahal rencana pemberian jaminan kesehatan sudah dicanangkan secara besar-besaran. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan langsung janji untuk memberikan jaminan kesehatan bagi 140 juta warga mulai 1 Januari 2014. Bahkan pada tahun 2018 penerima jaminan kesehatan akan meningkat menjadi 190 juta warga.

Sejak awal kita sampaikan bahwa ini merupakan program yang sangat ambisius. Bahkan di negara yang menerapkan "welfare states" sekali pun mereka mulai kewalahan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi warganya.

Amerika Serikat yang merupakan negara dengan perekonomian terkuat di dunia tidak sanggup untuk memberi jaminan kesehatan. Mimpi Presiden Barack Obama untuk menjalankan program "Obamacare" mendapat tentangan dari Kongres karena dianggap tidak feasible untuk bisa dilaksanakan.

Kita tidak bermaksud untuk menggagalkan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hanya saja kita ingin mengingatkan agar tidak berlebihan memberikan janji kepada masyarakat. Seakan-akan semua akan mendapat jaminan kesehatan, tetapi kenyataannya rakyat tetap kesulitan mendapatkan akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Kita tunggu saja dua hari ke depan bagaimana realisasi dari janji untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat. Apakah memang benar-benar memberikan kemudahan ataukah kita masih akan melihat wargaa yang terlunta-lunta karena kesulitan untuk mendapatkan perawatan kesehatan. (www.metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment