BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (sumber: Istimewa)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Wilayah DKI Jakarta melalui Kantor Cabang Salemba dan Gambir diberi kepercayaan melayani 1.800 peserta Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askessos).
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS DKI Jakarta Hardi Yuliwan, pada saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Dinas Sosial DKI Jakarta belum lama ini di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Program ini merupakan program berkesinambungan setiap tahun yang pembiayaan dianggarkan melalui APBN yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, dan tahun ini dilaksanakan selama 10 bulan mulai Maret-Desember 2014," kata dia dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Rabu (23/4).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan ikatan kerja sama antara kepala Kantor Cabang Salemba dan Gambir sebagai pelaksana Asuransi Kesejahteraan Sosial, dengan empat Lembaga Pelaksana Askessos (LPA).
LPA merupakan wadah bagi sekitar 1.800 orang peserta askessos dengan latar belakang yang berbeda mulai dari ibu rumah tangga, nelayan, buruh harian lepas, serta pedagang kecil. Keempat LPA Askessos ini berasal dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, serta lembaga dari Kepulauan Seribu, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menyambut baik pelayanan yang selama ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta khususnya Kantor Cabang BPJS, yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Askessos. Masrokhan mengharapkan agar pelayanan terhadap peserta askessos ini tidak berkurang, tetapi semakin baik dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri atas 42.214 peserta perusahaan dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.528.707 orang.
Sampai Maret tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan jaminan sebesar Rp 925,3 miliar untuk seluruh program.
Jumlah terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 862,1 miliar untuk 40.792 orang peserta yang mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 32,6 miliar untuk 1.622 kasus kecelakaan kerja, Jaminan Kematian sebesar Rp 30,5 miliar untuk 851 kasus. Selama kuartal I-2014 terdapat sekitar 618 kasus klaim Jaminan Hari Tua/hari, 25 Kasus kecelakaan kerja/hari serta 13 kasus kematian/hari. (www.beritasatu.com)