Thursday, July 17, 2014

Menkes: Tarif Layanan JKN Sudah Direvisi

Menkes: Tarif Layanan JKN Sudah Direvisi


Ilustrasi
Berbagai kalangan menilai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.69/2013 tentang tarif pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terlalu rendah, menjadi penyebab utama belum banyaknya rumah sakit (RS) swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah merevisi tarif layanan tersebut yang saat ini masih dalam tahap simulasi.

"Sudah kami revisi Permenkes soal tarif layanan JKN, tetapi masih dilakukan simulasi sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilihat agar tidak benar-benar bangkrut," kata Menteri Kesehatan (Menkes), dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, seusai menghadiri peresmian RS Pusat Otak Nasional (PON) yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai satu-satunya RS rujukan nasional kelas dunia dalam penanganan saraf di Indonesia di RS PON, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (14/7).

Menurutnya, tarif pelayanan melalui sistem INA-CBGs tidak disetujui oleh RS Swasta karena melihatnya dari harga-harga yang dipasaran saja. Seharusnya, lanjutnya, tarif disesuaikan dengan kebutuhan pasien. "Kita harus melihat bahwa tidak boleh lebih dari 90 persen itu untuk layanan. Yang 10 persen untuk operasional dan dana cadangan," ujarnya.

Dia melanjutkan, hal ini harus dilihat bahwa ketika revisi ini diterapkan, maka ada harga yang tinggi dan harga yang rendah. Sebab, tegasnya, memang benar tarif INA-CBGs yang rendah ini mengakibatkan banyak RS enggan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Memang tidak mudah simulasi itu, tapi Insya Allah dalam waktu dekat revisi Permenkes tersebut sudah dapat diterapkan," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu laporan dari hasil simulasi yang  dilakukan pihaknya bersama Kemenkeu. Namun, ia memperkirakan hasil simulasi tersebut dapat diterimanya pada rabu mendatang dan langsung ia tanda tangani agar segera dapat di impelentasikan. "Mungkin rabu sudah dilaporkan ke saya bahwa ada harga yang diturunkan dan ada yang harus dinaikkan," pungkasnya.

JKN Sukses

Sementara itu, Presiden SBY dalam sambutannya mengklaim bahwa program JKN berjalan dengan baik dan berhasil mengatasi masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. "Untuk tahun ini saja, kita alokasikan hampir Rp20 triliun untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang berjumlah 86,4 juta orang," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) ini melanjutkan, saat ini jumlah peserta JKN secara keseluruhan berdasarkan catatan BPJS kesehatan, ada 121 jiwa. SBY juga mengungkapkan, sebenarnya anggaran yang dialokasikan pada tahun lalu itu mengalami kenaikan 200 persen bila dibandingkan untuk keperluan yang sama pada tahun 2013 sebesar Rp8,29 triliun.

"Inilah jalan yang kita tempuh setiap tahun yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (www.harianterbit.com)

No comments:

Post a Comment