Direktur utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) bersama Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, di sela-sela acara penganugerahan Hospital Awards The Best Role Model RS Vertikal 2014 di Jakarta, Senin (8/9).
Direktur utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) bersama Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, di sela-sela acara penganugerahan Hospital Awards The Best Role Model RS Vertikal 2014 di Jakarta, Senin (8/9). (sumber: Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)
Untuk meningkatkan peran serta fungsi rumah sakit dan Dewan Pertimbangan Medik (DPM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar pertemuan nasional dengan para pihak tersebut. Kegiatan yang berlangsung pada 10-12 September di Bandung ini dibuka Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, di Bandung, Rabu (10/9).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengungkapkan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan sistem rujukan berjenjang pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sekaligus menjadi sarana diskusi, berbagai pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan JKN.
“Untuk menyukseskan pelaksanaan JKN serta kendali mutu dan biaya yang berdampak pada keberlanjutan BPJS Kesehatan, maka sistem rujukan berjenjang mutlak dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak terkait, sehingga tercipta persepsi, pemahaman yang sama, dan kesadaran akan pentingnya sistem rujukan berjenjang dilaksanakan secara optimal,” kata Fachmi.
Melalui pertemuan manajemen rumah sakit dan PDM, BPJS Kesehatan juga berharap dapat masukan tentang pelaksanaan JKN yang bisa dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana sosisalisasi khususnya kepada internal BPJS Kesehatan terkait terbitnya beberapa regulasi baru. Acara pertemuan manajemen RS dengan PDM ini akan diisi oleh sejumlah rapat dan diskusi, antara lain tentang kendali mutu dan biaya di era JKN, evaluasi pelaksanaan program JKN serta peran rumah sakit maupun komite medik dalam mencegah inefisiensi biaya pelayanan kesehatan.
Acara ini menghadirkan para pembicara, di antaranya dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemkes, Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, para direktur rumah sakit dan akademisi. Tak hanya itu, acara tersebut juga menghadirkan KPK sebagai salah satu narasumber dalam rangka pencegahan fraud dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. (www.beritasatu.com)