Thursday, January 22, 2015

Pengusaha dan Pemerintah Sepakat Selesaikan CoB Dalam 6 Bulan Ke Depan

Pengusaha dan Pemerintah Sepakat Selesaikan CoB Dalam 6 Bulan Ke Depan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA




Seluruh Badan Usaha seharusnya sudah bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) awal tahun ini kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali Situmorang. Namun masih ada Cordinatorin of Benefit (CoB) yang belum disepakati, sehingga pemerintah memundurkan tengat waktu itu hingga 6 bulan kedepan.
Kepada wartawan usai menghadiri  pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015), Chazali mengatakan Wapres memberi waktu 6 bulan, agar urusan CoB itu bisa diselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut kata dia, Kalla mengingatkan agar secara bertahap fasilitas kesehatan ditingkatkan, sesuai kebutuhan peserta. Hal itu akan menghilangkan kekhawatiran berbagai pihak, soal fasilitas yang diberikan BPJS.
"Memang tidak bisa serta merta fasilitas kesehatan itu diciptakan, maka proses bertahap ini terus dilakukan untuk menciptakan fasilitas pelayanan," katanya.
Dalam pertemuan itu kata dia dibahas juga soal penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang merupakan garda terdepan sebelum peserta BPJS berobat ke rumah sakit. Penguatan itu kata dia bisa mengurangi potensi penumpukan pasien di rumah sakit.
"Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu bukan diartikan Puskesmas di kecamatan, tapi bisa klinik, praktek dokter perorangan," terangnya.
Menurutnya BPJS, Menkes dan pengusaha sepakat untuk merealisasikan wacana tersebut, dan ia berharap dalam waktu 6 bulan kedepan para pengusaha mau menggabungkan perusahaan-perusahaannya ke BPJS.
"Dan memang rencananya juga besok pagi BPJS Kesehatan dengan Apindo akan menyusun rencana implementasi yang sudah disepakati," ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa ketakutan pengusaha adalah pengeluaran ganda, karena harus bergabung dengan BPJS, namun sebelumnya para karyawan sudah bergabung dengan asuransi komersial.
"Kekhawatiran untuk perusahaannya tidak double cost (red: pengeluaran ganda), untuk pekerjanya kenyamanannya tidak berkurang, begitu kira-kira," terangnya.
Ia memastikan dalam 6 bulan kedepan masalah-masalah tersebut sudah bisa diselesaikan, dan setidaknya 42 juta pekerja formal yang ada di Indonesia seluruhnya sudah bergabung dengan BPJS kesehatan. (http://www.tribunnews.com/)

No comments:

Post a Comment