Wednesday, March 4, 2015

Beras Naik, Iuran BPJS Ikutan Naik

#SaveOrangMiskin

Pemerintah akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sinyal itu keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait untuk membahas hal tersebut.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, alasan kenaikan iuran BPJS karena 30 persen dana terserap untuk penyakit-penyakit berat yang membutuhkan biaya mahal untuk pengobatannya, seperti jantung, stroke, gagal ginjal dan kanker. "Ini harus kita benahi. Kita kaji lagi besarnya iuran," ujarnya.
Selain itu, Nila berkelit, bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan membayar iuran Rp 59.500 perbulan untuk perawatan kelas satu. Sementara, biaya pengobatan bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
"Ini moral hazard yang bisa terjadi. Hanya bayar Rp 50 ribu, belum tentu bulan selanjutnya membayar. Ini juga tadi dibicarakan bagaimana kita mendidik masyarakat agar saling membantu untuk asuransi sosial," ujar Nila.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJKN) terkait kenaikan besaran iuran. "Kita akan koordinasi dengan DJKN hitung persis angkanya berapa, lalu kita usulkan ke presiden," katanya. (http://harianterbit.com)

No comments:

Post a Comment