Sunday, March 29, 2015

Kejari Probolinggo Periksa 19 Puskesmas Dugaan Korupsi Dana JKN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, memeriksa 19 puskesmas dari 36 puskesmas yang ada, terkait dugaan penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) anggaran 2014.

Dana JKN yang diambil dari APBN khusus jasa medis bagi para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, itu sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kraksaan, Isradul Ichwan mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa masing-masing perwakilan dari tiap puskesmas. Yakni para kepala Puskesmas serta bendaharanya. Sedangkan, pihak pelapor pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dengan alasan keamanan.

"Sejauh ini kami masih melakukan proses pemeriksaan ada tidaknya dugaan penyalagunaan, berdasarkan laporan yang kami terima. Kami belum bisa menentukan korupsi yang dimaksud apa dilakukan selama kurun waktu 1 tahun atau hanya beberapa bulan saja," kata Ichwan kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/3/2015).

Ichwan menuturkan, pemeriksaan terus dilanjutkan secara bertahap hingga semua selesai.

"Kalaupun ada yang menyimpang dan merugikan uang negara, maka kami angkat ke penyelidikan, terkait mekanisme aliran dananya," tambahnya.

Sementara kepala dinas kesehatan setempat saat dikonfirmasi via telepon tidak menjawab dan beberapa kali dihubungi tidak direspon. Rencananya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan minggu depan.

(http://news.detik.com)

No comments:

Post a Comment