Sunday, January 13, 2013

Rentenir, Bank Baru di Tengah Pensiunan


PT Taspen yang merupakan Badan Usaha Milik Negara, dalam lingkungan Departemen Keuangan yang berbentuk Perseroan Terbatas, yang bergerak di bidang dana dan asuransi Pegawai negeri, saat ini semakin menunjukkan kepiawaiannya terutama dalam bidang pelayanan. Hampir semua pensiunan mengakui bahwa pelayanan PT Taspen sangat menyenangkan dan tidak berbelit-belit.

Aktivitas PT Taspen tidak bisa dipisahkan dengan dunia perbankan. Beberapa bank yang bekerja sama dalam pembayaran gaji pensiunan seperti BRI, BTN dan BPTN memberikan pelayanan berkelanjutan kepada para pensiunan, yaitu pinjaman pensiunan. Selain itu PT Taspen juga bekerja sama dengan PT POS Indonesia. Khusus PT Pos Indonesia menyediakan layanan pinjaman kepada para pensiunan dengan cara bekerja sama dengan beberapa Koperasi dan Bank.

Lantas apa yang menjadi masalah? Tentunya bukan layanan dari lembaga-lembaga tersebut. Melainkan, kebutuhan hidup para pensiunan itu sendiri.Kebanyakan para pensiunan masih menanggung banyak anggota keluarga yang tentu saja memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Seperti masih adanya anak yang bersekolah, anak yang berkeluarga tapi belum mapan atau belum bekerja dan sebagainya. Nah, solusi yang mereka lakukan adalah mencari pinjaman. Salah satu pinjaman yang dibidik adalah pinjaman kepada Bank atau kepada rekanan Kantor Pos.

Masalahnya, pinjaman dari Bank atau Kantor Pos terkadang harus menunggu,karena terkait dengan ketentuan sistem dan prosedur yang diterapkan oleh lembaga tersebut. Misalnya karena kekurangan persyaratan administrasi. Kesempatan inilah yang sering digunakan oleh para rentenir. Caranya sederhana sekali, cukup dengan menyerahkan “Karip”, maka dengan sekejab saja uangnyapun didapat. Hal ini akan menggiurkan para pensiunan yang menginginkan uang secepatnya. Sedangkan pada lembaga perbankan atau lembaga resmi lainnya persyaratan yang dibutuhkan cukup banyak, seperti KTP, Karip, SK Asli, slip Gaji dan keharusan untuk mengisi sejumlah formulir.

Cara berikutnya yang diberikan oleh para rentenir adalah dengan memberikan pinjaman sementara kepada para pensiunan yang ingin meminjam uang di Bank dan apabila pinjaman uang di bank sudah direalisasikan maka ia harus mengembalikan uang rentenir lengkap dengan bunga yang mencekik leher walaupun hanya dalam hitungan hari.

Kasus yang lain lagi. Ada beberapa bank yang mengharuskan nasabah pinjaman pensiunannya melunasi pinjaman lama terlebih dahulu jika ia ingin meminjam baru lagi. Ini adalah peluang bagi rentenir untuk menutupinya. Sehingga terjadi lagi keterikatan para pensiunan kita dengan kegiatan rentenir.

Usaha yang telah dilakukan oleh PT Taspen dan Bank Penyalur layanan pensiunan sudah cukup maksimal. Bahkan di BRI menerapkan pelayanan one day sevice, demikian juga di BTPN. Akan tetapi pola pemberian bunga sangat bervariasi antara masing-masing bank. Namun kedekatan emosional antara para pensiunan dengan bank yang melayaninya merupakan senjata bagi perbankan untuk lebih banyak menggaet nasabah pensiunan. Demikian juga dengan PT Taspen yang semakin berbenah untuk melayani para pensiunan. Sehingga uang pensiun yang pertama sekali diterima atau uang santunan atau uang duka tidak mengalami keterlambatan. Hal ini dimungkinkan sekali karena PT Taspen telah melakukan pembayarannya melalui sistem rekening di Perbankan yang ia tunjuk. Semogalah nasib para pensiunan kita semakin baik, mengingat mereka adalah orang-orang yang telah berjasa ikut membesarkan negara ini, tentu saja sesuai porsi dan kemampuannya masing-masing. Bagaimanapun sampai kepada usia pensiun adalah prestasi tersendiri, karena tidak semua orang bisa mencapainya. Semogalah hidup ini menjadi indah dan damai…….

(sumber: dues k. arbain, http://ekonomi.kompasiana.com

No comments:

Post a Comment