Dinas Tenaga Kerja Parepare bekerjasama dengan PT
Jamsostek (persero) yang mulai 1 Januari 2014
resmi bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
ketenagakerjaan secara bertahap mengumpulkan para pekerja sektor informal.
Diantaranya, buruh, nelayan, tukang ojek hingga pedagang kaki lima.
Seperti yang terlihat di Hotel Kenari, Selasa, 20
Agustus. Sebanyak 40 pekerja sektor informal mengikuti sosialisasi tentang
jaminan sosial tersebut. Sebelumnya, tepatnya dua bulan lalu, 40 orang juga
yang merupakan gabungan pekerja formal dan informal juga mendapatkan
sosialisasi yang sama.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga
Kerja Dinas Tenaga Kerja Parepare, Nikmah Husain mengatakan, tujuan utama
sosialisasi adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa setiap kalangan
masyarakat bisa menjadi peserta Jamsostek. Jaminan ini, kata dia, merupakan hal
penting untuk setiap tenaga kerja dimana risiko selalu mengintai setiap saat.
Nikmah menungkapkan, meski untuk para pekerja sektor
informal menjadi anggota memiliki satu persyaratan penting yang berbeda dengan
pekerja formal. Yakni, pendaftaran yang harus dilakukan secara kolektif dan
tidak perseorangan. Karenanya dibutuhkan wadah yang menampung kisaran 10 anggota dengan beberapa di antaranya sebagai
pengurus.
"Kalau sudah ada wadahnya, kami dari Dinas Tenaga
Kerja akan memfasilitasi untuk menjadi anggota Jamsostek," ungkapnya.
Kepala Seksi Hubungan Industri dan Persyaratan Kerja Dinas
Tenaga Kerja Parepare, Arifin mengatakan saat ini ada dua paket jaminan dari
empat jaminan yang ditawarkan bagi para pekerja informal tersebut. Keduanya
adalah Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian. Namun, lanjut dia,
tidak mudah mengajak masyarakat yang
tidak berpenghasilan tetap tersebut untuk mendaftarkan diri.
"Dari hasil sosialisasi dua bulan lalu belum ada
perkembangan, kami berharap sosialisasi kali ini bisa berhasil karena ini
sangat penting," kuncinya. (www.fajar.co.id)
No comments:
Post a Comment