Sebuah
organisasi (perusahaan) yang hanya bermodal kecil bisa meminjam uang. Sebuah
organisasi yang berada di lokasi yang tidak tepat dapat berpindah lokasi. Tapi,
sebuah organisasi yang tidak memiliki seorang pemimpin hanya punya sedikit kans
untuk selamat.
Warren Bernis &
Burt Nanus, Pakar dan Konsultan Kepemimpinan
SORENDIWERI,
Sabtu, 21 Mei 2011. Ribuan warga masyarakat Supiori dari berbagai penjuru, dari
pulau-pulau kecil di Supiori, kembali memadati pelataran parkir Gedung DPRD
Supiori yang terletak di pinggiran hutan cagar alam Supiori. Ini merupakan yang
kedua kalinya bagi mereka berkumpul di Sorendiweri. Mereka datang bukan untuk
berunjuk rasa. Kedatangan mereka datang menyaksikan dan mendengar langsung dari
dekat pelantikan dan pengukuhan pemimpin mereka, Fredrik Menufandu SH MH MM
sebagai Bupati Supiori dan Drs. Yan Imbab sebagai Wakil Bupati Supiori periode
2011-2016. Kendati cuaca kurang bersahabat, hujan rintik-rintik menyirami Tanah
Wombonda, namun mereka tampak tidak beranjak, tetap berdesakan, membanjiri
halaman parkir Gedung DPRD Kabupaten Supiori.
Nyanyian ditingkahi bunyi
seruling dan pukulan tifa pun terdengar dari kejauhan. Pelantikan yang
dilakukan pukul 16.00 WIT itu telah mengubah halaman di sekitar Gedung DPRD
yang sehari-hari sepi menjadi semarak. Terbayar sudah, perjalanan yang panjang nan
melelahkan. Mulai hari itu Fredrik Menufandu dan Yan Imbab telah menjadi Bupati
dan Wakil Bupati Supiori. Melalui sebuah rapat paripurna istimewa DPRD Supiori yang
dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Supiori Dra Hulda Imbir Wanggober MM dan disaksikan
Gubernur Provinsi Papua, DR Barnabas Suebu, serta ribuan mata rakyat Supiori, pasangan
Fredrik Menufandu dan Yan Imbab mengucapkan sumpah janji. Mereka berjanji dan
bersumpah untuk membangun khalayak rakyat menjadi rakyat yang madani di Bumi
Cenderawasih --bahkan Nusantara tercinta.
“Tidak ada alasan
lagi untuk membiarkan rakyat Supiori tinggal dalam kemiskinan, kebodohan,
keterisolasian dan ketertinggalan. Kalian berdua harus mampu membawa mereka
keluar dari kungkungan ini. Membawa mereka ke jalan yang lebih baik, karena
kalian berdua adalah pemimpin mereka, orang tua mereka,” tandas Gubernur
Provinsi Papua, DR Barnabas Suebu, saat melantik keduanya.
A.
Perjalanan
Panjang Menuju Kursi Bupati Supiori
Perjalanan pasangan
Fredrik Menufandu – Yan Imbas memimpin Kabupaten Supiori periode 2011-2016
bukanlah sebuah perjalanan yang mulus-mulus saja. Mereka mesti melewati dua
putaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Supiori yang penuh
warna-warni. Sebagai putera asli
Supiori, Fredrik Menufandu yang di tahun 2010 tengah memangku jabatan Kepala
Biro Humas Protokoler dan Perjalanan Sekretariat Daerah Provinsi Papua tergerak
yang membaktikan dirinya pada kampung halaman yang terasa masih tertinggal. Dia
terpanggil untuk maju memimpin Kabupaten Supiori yang mekar dari Kabupaten Biak
Numfor pada tahun 2003 tersebut.
Namun, Fredrik tidak
serta langsung menyorongkan diri. Dia berusaha menanyakan kepada rakyat
Supiori, mendatangi rakyat di Distrik Aruri. Setelah melalui proses musyawarah,
maka rakyat Distrik Aruri meminta Fredrik Menufandu maju ke pemilihan umum
kepada daerah (pemilukada) yang direncanakan berlangsung sekitar pertengahan
tahun 2010. Dalam proses selanjutnya, calon bupati Fredrik Menufandu lalu
berpasangan dengan Yan Imbas sebagai calon wakil bupati.
Pertengahan tahun
2010, pasangan Fredrik Menufandu – Yan Imbas mendaftarkan diri sebagai peserta
pemilukada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Supiori. Selain pasangan yang mengusung sapaan Menimba
ini, turut pula lima pasangan lain mendaftar ke KPUD setempat. Kelima pasangan
itu masing-masing pasangan Yan Karel Piet Pariaribo - Herman Swom; Drs Hendri
Jan Rumkabu - Marinus Maryar S.Sos,Mkes; Drs Joseph Amsyamsum - Samuel Sauyas
SH,M.Si; pasangan incumbent Julianus
Mnusefer S.Si - Drs Theodorus Kawer M.Si; serta Dra Hulda Wanggober Imbir MM - Drs
Tonny Silas Manufandu M.Si.
Setelah proses
persiapan yang matang, KPUD Kabupaten Supiori menetapkan hari pencoblosan pada
13 September 2010. Tercatat sedikitnya 11.141 warga Kabupaten Supiori yang
mempunyai hak pilih mengikuti pemungutan suara pemilukada bupati dan wakil
bupati yang berlangsung hari Senin itu. Proses pemungutan suara Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Supiori periode 2010-2015 tersebar di 39 tempat pemungutan
suara (TPS), 38 kampung dan lima panitia pemilihan tingkat distrik.
Aktivitas warga
menjelang pemilukada Kabupaten Supiori waktu itu berlangsung kondusif. Para
calon pemilih pilkada mengikuti penuh takzim pemungutan suara yang
diselenggarakan KPUD Supiori bertepatan dengan waktu liburan Hari Raya Idul
Fitri 1431 H itu. Pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah 2010 itu
merupakan periode kedua masyarakat untuk memilih pasangan bupati dan calon
bupati secara langsung pasca pemekaran kabupaten Supiori dari kabupaten Biak
Numfor sesuai UU No 35 tahun 2003.
Proses pemungutan
suara yang berlangsung di 39 TPS di lima distrik se-kabupaten itu berjalan
dengan lancar dan aman. Ketua KPUD Supiori, Alberth Rumbekwan, menyampaikan rasa
terima kasih kepada seluruh masyarakat Supiori, karena telah menggunakan hak
pilihnya secara baik. Dia juga berterimakasih atas dukungan semua pihak
sehingga pemungutan suara yang berlangsung sejak pagi hingga siang berjalan
lancar aman dan tertib.
Menurut Alberth, di
beberapa TPS, memang sempat ditemui, adanya beberapa warga yang ingin memaksa
untuk dapat menggunakan hak suaranya walaupun namanya tidak terdaftar di Daftar
Pemilih Tetap (DPT). Namun hal tersebut dapat segera diatasi oleh pihak KPUD
dengan memberikan sejumlah penjelasan bagi warga tersebut.
Sampailah kemudian rapat
pleno penghitungan suara Pemilukada Kabupaten Supiori pada hari Rabu, 23
Desember 2010. KPUD menetapkan dua pasangan bupati – wakil bupati dengan
perolehan terbanyak, masing-masing Fredrik Menufandu SH, MH, MM - Drs Yan Imbab
(Menimba) meraih 2.542 suara serta Drs Hendri Jan Rumkabu - Marinus Maryar
(Rumar) menggapai 1.875 suara.
Secara lebih lengkap
KPUD Kabupaten Supiori menjelaskan perolehan suara empat pasangan yang lain:
Julianus Mnusefer S. Si, MAP - Drs Theodorus Kawer M. Si meraih 1.817 suara,
Dra Hulda Wanggober Imbiri - Drs Tonny Silas Manufandu M. Si 1.332 suara, Yan
Piet Pariaribo - Herman Swom 882 suara serta pasangan Drs Joseph Amsyamsum - Samuel
Sauyas SH,M.Si 514 suara.
Karena tidak ada
pasangan yang mampu meraih minimal 30 persen suara, KPUD Supiori memutuskan
Pemilukada Kabupaten Supiori diulang atau dilangsungkan dua putaran. Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Supiori memutuskan Pemilukada putaran dua dijadwalkan
berlangsung 15 Maret 2011 dan diikuti dua pasangan calon bupati, yakni pasangan
Fredrik Menufandu SH,MH - Drs Yan Imbab (Menimba) serta pasangan Julianus
Mnusefer S.Si,MAP - Drs Theodorus Kawer M.Si (Mekar).
Ketua KPU Supiori,
Albert Rumbekwan, berharap proses pemungutan suara putaran dua berlangsung
demokratis, aman, lancar dan kondusif sampai kemudian Kabupaten Supiori
memiliki pasangan bupati dan wakil bupati untuk masa jabatan lima tahun
mendatang. "Pasangan manapun yang akan terpilih sebagai bupati dan wakil
bupati diserahkan sepenuhnya pada rakyat Kabupaten Supiori," jelas Ketua
KPU Albert Rumbekwan.
Ketika itu, Freddrik
Menufandu mengakui, dirinya bersama pasangan wakil bupati Yan Imbab, siap
mengikuti pelaksanaan Pemilukada putaran dua yang direncanakan berlangsung tanggal
15 Maret 2011.
Pun demikian calon incumbent Julianus Mnusefer. Dia mengajak
warga masyarakat yang punya hak pilih untuk mendukung serta menyukseskan
pelaksanaan pemiulkada putaran kedua dengan mendatangi tempat pemungutan suara
untuk menyalurkan hak pilihnya secara demokratis, langsung, bebas dan rahasia.
"Selaku bupati incumbent pasangan Mekar tetap
optismitis meraih dukungan rakyat Supiori, kami telah menyiapkan lima program
prioritas, di antaranya, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi
masyarakat, pembangunan sarana prasarana insfrstruktur serta tata kelola
pemerintahan yang bersih, jujur, bebas korupsi serta berpihak kepada
rakyat," terang cabup Julianus Mnusefer waktu itu.
"Meski ada
gugatan pemilukada Supiori oleh cabup Hendri Jan Rumkabu/ Marinus Maryar di
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura tetapi proses tahapan pilkada tetap jalan.
Bagi KPU tidak ada masalah karena hal itu adalah hak bagi calon
bersangkutan," kata Ketua KPUD Supiori Albert Rumbekwan.
Pilkada putaran kedua
Kabupaten Supiori tetap diikuti oleh 11.141 pemilih di lima panitia pemilihan
distrik/kecamatan, 38 kampung dan 39 tempat pemungutan suara.
Hari pencoblosan 15
Maret 2011 yang ditunggu-tunggu telah tiba. Sebanyak 11.141 warga Kabupaten
Supiori, Papua, mengikuti pemungutan suara pemilihan kepala daerah putaran dua
di 39 lokasi tempat pemungutan suara dan lima panitia pemilihan
distrik/kecamatan.
Sepekan berselang, 21
Maret 2011, melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pada
Pemilukada Kabupaten Supiori 2011 putaran kedua, KPU Supiori memutuskan dan menetapkan
pasangan Fredrik Menufandu-Yan Imbab (Menimba) sebagai pemenang Pemilukada
Ulang Supiori. Hasil rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka
itu, dari 11.141 pemilih sesuai DPT, tercatat 8.050 pemilih atau sekitar 72,26
persen, dan suara sah sebanyak 7.648 suara. Lalu total perolehan suara sah di 39
TPS yang tersebar di 38 kampung atau 5 distrik di Kabupaten Supiori, pasangan
Menimba unggul dengan meraih 4.393 suara (57,49) dan pasangan Mekar memperoleh 3.255
suara (42,56 persen).
Namun cerita
Pemilukada Supiori belum berhenti di sini. Kemenangan pasangan Menimba mendapat
protes dari lawan politik. Pada akhir penetapan, pasangan incumbent Mekar dan beberapa partai koalisi tidak bersedia menanda-tangani
berita acara. Sikap penolakan tersebut merupakan wujud protes terhadap hasil
Pemilukada Supiori yang dinilai penuh kecurangan.
Tim Mekar kemudian
mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami berusaha mencari
kebenaran hukum, dan hasil tersebut akan kami gugat ke MK, biarlah MK yang
memutuskan,” kata calon incumbent
Julianus Mnusefer sesaat setelah penetapan pemenang Pemilukada oleh KPUD
Supiori.
Gugatan tersebut
dilakukan, menurut Julianus Mnusefer, karena banyak temuan adanya penambahan
jumlah pemilih di luar DPT. Artinya, terdapat banyak jumlah pemilih yang
sebelumnya tidak berada pada DPT saat pemilukada putaran pertama. “Saat rapat
koordinasi dengan pasangan calon kandidat, jelas-jelas KPUD Supiori mengumumkan
bahwa jumlah DPT akan tetap dan tidak ada penambahan pemilih, tetapi yang
terjadi di lapangan saat pencoblosan ditemukan banyak pemilih baru,” ujar
Julianus.
Kata Julianus, kendati
KPU telah menetapkan hasil Pemilukada Supiori, namun pihaknya telah mengantongi
beberapa bukti penambahan pemilih baru dalam DPT. Selain itu ada bukti-bukti
dari masyarakat pemilih, terkait praktik politik uang atau pembelian suara
dengan cara membagi-bagikan uang kepada warga masyarakat Supiori. “Kami punya
bukti-bukti yang kuat, sehingga keputusan akhir biarlah MK yang putuskan. Kami
akan laporkan juga semua bukti-bukti pelanggaran dalam pemilukada putaran kedua
ke MK, sebagai gugatan terhadap hasil pemilukada putaran kedua,” terangnya.
Salah satu bentuk
kecurangan, ungkap Julianus, semula KPU menegaskan bahwa DPT tidak mengalami
penambahan atau tetap jumlahnya 11.141, namun ternyata hal itu berbeda dengan
apa yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan bahwa kemungkinan DPT akan
bertambah. Sebab, telah terjadi penambahan jumlah pemilih sekitar 500-600 orang
lengkap dengan KTP baru. “Bentuk kecurangan inilah, yang menjadi dasar untuk kami
menolak hasil pemilukada putaran kedua,” tegasnya.
Kendati pihak Mekar
berkeras, bahkan, menolak untuk menanda-tangani berita acara, KPUD Supiori
tetap berpegang pada hasil perolehan suara dan menetapkan pasangan Menimba
sebagai pemenang. Dan, pasangan ini berhak memimpin Kabupaten Supiori untuk
lima tahun ke depan (2011-2016). “Kami tetap pada aturan, silakan saja kalau
hasil yang terbaik ini akan digugat, kami siap jika akan di bawah ke MK,” kata
ketua KPU Kabupaten Supiori, Alberth Rumbekwan, ketika menetapkan hasil
Pemilukada Supiori putaran kedua itu.
Sesuai aturan, ada tenggat
waktu 14 hari untuk MK menerima gugatan dari pasangan yang merasa tidak puas
terhadap hasil Pemilukada. Waktu 14 hari tersebut terhitung setelah penetapan
rapat pleno KPU tentang hasil perolehan suara. “Dalam aturannya memang sudah
ada, silakan saja bagi pasangan yang merasa tidak puas dengan hasil pemilukada
untuk menggugat, KPU sudah siap,” jelasnya.
Dalam perjalanannya,
pada 15 April 2011 Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pemilukada
Kabupaten Supiori. “Akhirnya KPU Supiori
memutuskan pasangan Mekar kalah. Saya lihat ada kemurahan Tuhan di sini.
Melewati masa kampanye sampai debat kandidat saya ditemani kawan (pasangan) yang
memang birokrat murni. Kami punya visi betul-betul kami lemparkan, visi-misi kami
yang berpihak kepada rakyat,” jelas Fredrik Menufandu tak seberapa lama setelah
penetapan putusan KPU Supiori yang memenangkan pasangan Menimba.
Selanjutnya, dalam
apresiasi yang penuh kegembiraan rakyat Supiori, pada tanggal 22 Mei 2011
Gubernur Papua (saat itu) Barnabas Suebu melantik pasangan Fredrik Menufandu
dan Yan Imbas sebagai Bupati dan wakil Bupati Supiori periode 2011-2016.
B.
Mimpi
Mewujudkan Supiori yang Serba Unggul
Pesta demokrasi telah
usai. Kata Bupati Fredrik Menufandu, “Begitu pemilukada selesai, apa yang saya
sampaikan (visi dan misi) waktu kampanye kami implementasikan sekarang. Kami berusaha
memberdayakan sistem pemerintahan tiga tungku (pemerintah, gereja dan lembaga
adat) yang telah lama mengakar pada masyarakat Papua umumnya dan masyarakat
Supiori khususnya. Ketiganya berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya dalam
memberdayakan warga masyarakat. Saya langsung keliling ke seluruh
kampung-kampung di Supiori.”
Ya, usai pesta
demokrasi, adalah saatnya merealisasikan mimpi-mimpi masyarakat Supiori yang
sejajar dengan masyarakat wilayah lain di Republik Indonesia telah tiba. Sebagaimana
telah dikobarkan selama masa kampanye Pemilukada Supiori, Bupati Fredrik
Menufandu menegaskan dirinya akan bekerja keras mewujudkan visi atau mimpi yang
terukur “Mewujudkan Kabupaten Supiori unggul dalam bidang kelautan dan
perikanan dan pariwisata menuju masyarakat yang sejahtera, maju dan adil tahun
2011-2016”. Sebuah visi yang tampak simetris dengan potensi alam yang dimiliki
wilayah Kabupaten Supiori yang berupa kepulauan.
Sekali lagi, visi
hanyalah sebuah pelita agar perjalanan dalam memimpin Kabupaten Supiori tidak
salah arah. Dari visi ini, Bupati Fredrik Menufandu dan Wakil Bupati Yan Imbas
memformulasikan lima misi, masing-masing:
·
Meningkatkan kesejahteraan rakyat
melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan di sektor kelautan dan perikanan.
·
Mempercepat pembangunan infrastruktur
dasar (jalan, jembatan, listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi dan
perumahan rakyat) untuk mendukung peningkatan sektor kelautan dan perikanan.
·
Meningkatkan pelayanan publik yang
prima pada sektor kebutuhan dasar (basic
need) kesehatan dan pendidikan.
·
Mengelola potensi pariwisata bahari
yang bercorak budaya asli Supiori sebagai Pulai Injil (Gospel Island).
·
Melaksanakan agenda reformasi
birokrasi dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta memelihara
stabilitas keamanan Supiori sebagai daerah perbatasan antar-negara.
Dengan mengusung
kelima misi tersebut, duet kepemimpinan Bupati Fredrik Menufandu dan Wakil
Bupati Yan Imbas ingin membawa rakyat-masyarakat Supiori keluar dari belenggu
kemiskinan dan keterbelakangan. Membawa rakyat-masyarakat Supiori berjalan
sejajar dengan rakyat-masyarakat dari wilayah lain yang telah lebih dulu maju.
C.
Tak
Semudah Membalik Telapak Tangan
Pernyataan tegas
Gubernur Papua Barnabas Suebu ketika melantik pasangan Fredrik Menufendu – Yan
Imbas bahwa duet kepemimpinan ini harus mampu membawa keluar rakyat Supiori
dari belenggu kemiskinan, bila dipikir-pikir dan ditimbang-timbang, memang
tidak gampang dilaksanakan, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Namun itulah
beban yang harus dipikul, yang harus dipikirkan dan harus dilaksanakan oleh pasangan
Fredrik Menufandu – Yan Imbas.
Fredrik Menufandu
sendiri pernah berkata, “Saya malu, karena kampung halaman saya (Kabupaten
Supiori) selalu dijuluki kabupaten pelita. Ini pukulan yang memotivasi saya,
untuk harus bisa membalikkan sindiran itu. Saya bisa, rakyat saya bisa dan
Tuhan pasti menolong saya.” Kata-kata
itu terus terngiang-ngiang dalam pikiran dan mimpinya.
Lantas dimulai dari
mana saja pekerjaan besar itu. Ya, Fredrik Menufandu dan Yan Imbab memandang
perlu untuk harus menerapkan secara sungguh-sungguh tiga pilar pembangunan masa
kini, sebagai perwujudan dalam rangka penciptaan tata kelola pemerintahan yang
baik, bersih dan berwibawa di hadapan masyarakat (good governance). Hal ini tentu tidak lepas dari visi dan misi bernas
yang mampu mengantarkan mereka ke kursi Bupati dan Wakil Bupati Supiori
2011-2016. Secara garis besar ada tiga komponen utama reformasi pemerintahan
yang diagendakan oleh mereka, ketiga komponen itu adalah reformasi birokrasi,
reformasi keuangan serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
“Inilah pekerjaan
terbesar kami yang akan kami lakukan. Jika tiga komponen ini berhasil kami
dilakukan, maka untuk mewujudkan visi dan misi kami, yang sasarannya adalah
rakyat Supiori, tidak susah,” ungkap Pak Fred –sapaan akrab Bupati Fredrik
Menufandu.
Untuk langkah reformasi
birokrasi, Pak Fred dan Yan Imbab akan melakukan secara sungguh-sungguh dan
ketat. Belajar dari Gubernur Bas Suebu “menempatkan orang yang tepat pada
posisi yang tepat pula” diyakini mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten
Supiori. Sebab itu, bagi Fred dan Yan, bukanlah hal yang sulit, untuk
menempatkan orang yang sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) dan kapabilitasnya.
Dengan begitu, percepatan pembangunan masyarakat dan rakyat Supiori yang hanya
berjumlah sekitar 15 ribu jiwa ini juga yang secara geografis mudah dijangkau dapat terwujud. Salah satu
kelebihan rakyat Supiori adalah keinginan membangun bersama-sama Pemerintah. Karena
itu, sudah menjadi kewajiban aparatur pemerintah, untuk melayani mereka semua.
Pendidikan dan kesehatan mereka harus benar-benar tercukupi, sehingga apapun
yang dikerjakan pemerintah berhasil. Terkait disiplin PNS Supiori yang banyak
menjadi sorotan, bagi mereka berdua, aturan kepegawaian yang mengatur tentang PNS
akan benar-benar diterapkan. Data base kepegawaian Supiori yang selama ini
menjadi keluhan PNS akan dibenahi. Kesejahteraan PNS punakan ditingkatkan.
Ujung tombak
pemerintah ada di kampung-kampung, sehingga bagi Fred dan Yan menempatkan
aparatur pemerintah di kampung-kampung merupakan solusi pembangunan menyeluruh
yang jitu dan mujarab. “Pemerintahan di tingkat kampung harus perkuat,” begitu
tegas Pak Fred sesaat setelah pelantikan. Jika sebelumnya Penjabat Bupati
Supiori menganggarkan dana bagi masyarakat Supiori yang tersebar di 38 Kampung
di lima distrik, masing-masing Rp500 juta, maka Bupati Definitif Fredrik
Menufandu tanpa segan-segan mengucurkan Rp1 miliar ke setiap kampung.
“RESPEK sudah
terbukti berhasil. Apa yang dikerjakan Pak Bas akan kami teruskan dan kami
perkuat. Ini semua untuk masyarakat kami di Supiori, harus ada pembaharuan, di
tingkat birokrasi dan anggaran, karena sasarannya cuma satu rakyat Supiori
sejahtera rohani dan jasmani,” ungkap Fred. Sekadar pengetahuan, sejak tahun
2007, Pemerintah Provinsi Papua menggelindingkan program Rencana Strategis
Pembangunan Kampung (RESPEK) untuk mengentaskan kemiskinan yang mendera rakyat
Papua. Lewat program ini, setiap kampung di wilayah Provinsi Papua memperoleh
bantuan sebesar Rp100 juta yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur
dan perekonomian kampung.
Kembali ke Supiori, untuk
reformasi di bidang keuangan, satu hal mutlak yang harus dicapai pemerintahan di
bawah kepemimpinan Fred-Yan adalah melakukan lompatan besar terhadap
peningkatan kesejahteraan rakyat Supiori. Dengan dana yang besar, total APBD
Supiori di tahun 2011 lebih dari Rp500 miliar, mustahil jika rakyat tidak bisa sejahtera.
Sebab itu, Fred dan Yan memandang perlunya menyusun suatu Rencana Induk (Grand Strategy) Percepatan Pembangunan
Supiori yang tetap mengacu pada Rencana
Induk Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua. Dengan Rencana Strategis
tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menyusun
program dan rencana pembangunan sebagai modal untuk membuat Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Fred mengatakan
hingga saat ini Pemkab Supiori belum memiliki RPJMD yang tertata dan jelas arah.
Hal inilah, ujarnya, yang membuat kinerja aparatur lemah, keropos dan banyak
salah arah.
Untuk infrastruktur,
Pak Fred mengakui sebagai hal yang hakiki yang menyebabkan pemerintahan di
Supiori mengalami pasang surut serta pertumbuhan ekonomi berjalan lambat adalah
masalah pasokan listrik. “Supiori harus terang benderang, sehingga saat kemerdekaan
Indonesia yang ke 65 tahun sebentar lagi, juga menjadi kemerdekaan rakyat
Indonesia yang ada di Supiori, apa yang dinikmati rakyat Indonesia juga harus
menjadi bagian yang dinikmati rakyat Supiori,” kata Fred.
Dengan pemikiran yang
besar serta pengalaman yang mumpuni, kehadiran Fredrik Menufandu dan Yan Imbab
di Kabupaten Supiori jelas bukan sekadar mengisi ruang demokrasi di Indonesia.
Lebih dari itu dapat memperkuat fondasi pembangunan Supiori yang telah
diletakkan oleh pemimpin-pemimpin Supiori sebelumnya, Drs Jules Warikar dan
Julianus Mnusefer serta Helly Weror ke arah yang lebih menjanjikan.
D.
“Bapak
Rakyat” dengan Kebijakan Pembangunan yang Merakyat
Di tengah sekian
banyak tantangan, persoalan dan permasalahan, Bupati Fredrik Menufandu berusaha
menggenjot sektor utama dan potensial yang ada di wilayah Kabupaten Supiori
agar rakyat cepat-cepat keluar dari belenggu kemiskinan. Bupati Fred langsung
bergerak cepat memimpin Kabupaten Supiori. Dari pusat pemerintah dia bergerak
sampai ke ujung kampung-kampung di perbatasan dan melintasi samudera. Dari langkah
membenahi sumber daya manusia sampai dia mengajak pemilik modal masuk ke wilayah
Supiori yang sarat potensi. Semua itu demi terwujudnya rakyat Supiori yang
sejahtera, maju dan memperoleh perlakuan yang adil.
Belum sebulan
dilantik oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, pada tanggal 14 Juni 2011, Bupati
Fred langsung mengganti dan melantik lima kepala distrik yang ada di wilayah
Kabupaten Supiori. Dia harus bergerak cepat karena merasakan betapa mesin
birokrasi di tingkat distrik ke bawah terasa tidak berjalan.
“Kami lihat kepala
kampung kurang berperan, kepala distrik pun demikian, kepala dinas tidak jalan.
Yang seharusnya ada koordinasi ternyata tidak berjalan. Kami minta kepala
kampung membuat laporan diteruskan ke kepala distrik lalu ke bupati, sama
sekali tidak jalan. Koordinasi dengan Kabag Pemerintahan Kampung pun tidak jalan. Di waktu lalu itu, kami langsung
minta pertanggungjawaban masa kerja mereka. Kami langsung dengan langkah
mengganti kepala distrik yang dalam rantai pemerintahan berada di
tengah-tengah, penghubung kepala kampung dengan aparatur pemerintah kabupaten,”
jelas Bupati Fredrik Menufandu.
Selain mengganti
kepala distrik, Bupati Fred juga membuat format-format laporan yang langsung dibagikan
kepada kepala kampung dan kepala distrik. “Mereka tinggal mengisi. Ini pun
masih belum berjalan. Kami tekankan kita bekerja berdasarkan aturan, bukan kita
karang-karang. Karang-karang itu sudah penyimpangan, melawan hukum. Kami mulai
bangun sistem, format yang ada tinggal menjalankan. Kami drop dana senilai Rp1
miliar tiap kampung, di luar program RESPEK. Dana ini masuk ke kas kampung.
Saya komunikasi terus dengan Asisten II dan Asisten III untuk memantau jalannya
program ini,” paparnya.
Kemudian, untuk
mempercepat pembangunan infrastruktur, Bupati Fred menggandeng Bank Papua.
Langkah itu kemudian dilegalkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang
ditanda-tangani di Sorendiweri pada Juni 2011. Dari sini lah Bupati Fred lantas
membangun infrastruktur jembatan, dermaga, dan jalan-jalan. “Kami
memprioritaskan pembangunan infrastruktur baru nanti promosi potensi wisata
yang ada di Supiori. Apa artinya promosi besar-besaran kalau sarana jalan dan
transportasi belum ada,” tutur Bupati Fred.
Selain prioritas
pembangunan infrastruktur, dalam kebijakan lima tahun kepemimpinannya, Bupati
Fred mengarahkan pembangunan bidang kelautan dan perikanan pada:
·
Peningkatan produksi perikanan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat, penyediaan bahan baku industri
serta ekspor hasil perikanan melalui penangkapan dan budidaya komoditi
perikanan dan kelautan.
·
Mengembangkan pemanfaatan potensi
perikanan laut/darat yang diikuti dengan modernisasi alat-alat penangkapan
ikan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan dan pendapatan nelayan.
·
Pemberian bantuan permodalan dan
kemudahan bagi nelayan untuk mengakses sumber-sumber permodalan.
·
Peningkatan kualitas sumber daya
manusia agar lebih maju, terampil, kompetitif dan profesional.
·
Meningkatkan ketersediaan sarana dan
prasarana untuk meingkatkan mutu dan produktivitas hasil perikanan.
·
Peningkatan dan pemantapan kelembagaan
nelayan dan pembudidaya ikan sebagai basis kekuatan ekonomi kerakyatan.
·
Peningkatan pengawasan sumber daya
ikan dan illegal fishing.
·
Pembinaan wilayah konservasi dan
perlindungan spesies endemik asli Supiori.
Buat mempercepat
pembangunan di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintah Kabupaten Supiori
membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap investor yang berminat untuk menanamkan
modalnya di wilayah Kabupaten Supiori.
Bupati Fred sangat
optimis mengajak investor masuk Supiori. Karena, dia sangat yakin potensi
perikanan di perairan Supiori cukup besar, diperkirakan mencapai 120.000 ton
ikan tuna dan cakalang per tahun. Perairan Kabupaten Supiori dan Samudera
Pasifik dikenal sebagai fishing ground
untuk tuna dan cakalang. Pemanfaatan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh
nelayan lokal untuk penanngkapan tuna dan cakalang masih sangat rendah.
Diperkirakan banyak kapal penangkap ikan –baik dari luar Kabupaten Supiori
maupun kapal-kapal berbendera asing—yang beroperasi melakukan penangkapan ikan
tuna dan cakalang di perairan ini.
Kehadiran investor,
menurut Bupati Fred, untuk meingkatkan kemampuan nelayan dalam mengeksploitasi
perairan ZEE melalui berbagai program, antara lain pengadaan kapal berukuran
besar dan memadai untuk menangkap tuna dan cakalang.
Kata Bupati Fred
lebih lanjut, kehadiran investor juga buat membantu mempercepat pengadaan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan buat menangani hasil tangkapan ikan tuna
sehingga memenuhi kriteria guna dijadikan komoditi ekspor (antar-pulau) dalam
bentuk ikan tuna segar, beku dan kaleng. Fasilitas tersebut meliputi pelabuhan
tempat pendaratan ikan, pabrik es, cold
storage, pabrik/industri pengolahan ikan, dan eksportir yang berdomisili di
Supiori dan Biak. “Untuk menarik minat investor, kami memberikan kemudahan dalam
bentuk antara lain pembangunan jalan/jembatan, air bersih, pembangkit listrik,
sarana telekomunikasi, pergudangan dan pelayanan perizinan yang cepat-terpadu,”
terang Bupati Fredrik Menufandu.
Dengan sejumlah
langkahnya, Bupati Fred berusaha tampil sebagai pemimpin yang menggerakkan
perubahan di wilayah Kabupaten Supiori. Dia memahami pemimpin yang dipatuhi,
dihormati, dan disegani karena pemikiran (rasionalitas visi-misi) hati
(moralitas nilai-nilai dan prinsip dalam bekerja) serta aksi/tindakan nyata
(keteladannya). Dia memahami pula pemimpin merupakan sosok yang memiliki
wawasan jauh ke depan serta berani dan tegas dalam mengambil keputusan. Dan,
dia berusaha menjadi pemimpin dengan karakter dan jati diri yang diwujudkan
dalam tindakan yang jujur, amanah, adil dan penuh tanggung jawab; komitmen dan
integritas; konsisten dan konsekuen; serta dapat dipercaya dan memercayai (trust). Dan, di berusaha menjadi sosok
pemimpin yang lebih mengedepankan hak daripada kewajiban.
Cukuplah tepat rakyat
Supiori memiliki pemimpin seperti Fredrik Menufandu, sosok penggerak perubahan,
tampil bak nakhoda yang tahu hendak ke mana kapal dilayarkan, dan memberikan
teladan kepada orang-orang yang dipimpinnya. Lalu, Kabupaten Supiori yang maju
dengan rakyatnya yang sejahtera tinggal menunggu waktu saja. ***
No comments:
Post a Comment