Pencairan
dana program santunan kematian di Kulonprogo terlalu mepet, sehingga penyerapan
tidak maksimal. Santunan kematian baru diberlakukan 1 Oktober 2013 dengan
jumlah penerima 35 orang yang masing-masing mendapat Rp500.000.
Sementara,
anggaran santunan kematian dialokasikan untuk 1.000 orang yang termasuk dalam
warga miskin.
Kasi
Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Agus Sudarmadi,
mepetnya pencairan membuat anggaran tidak terserap optimal karena tidak ada
klaim bagi warga miskin yang meninggal sebelum Oktober 2013.
“Selain itu
kami juga akan menggalakkan sosialisasi mengenai santunan kematian, di tingkat
kecamatan sudah dilakukan dan kami akan menyisir desa,” ujarnya, Kamis
(21/11/2013).
Ia
berharap, penetapan anggaran santunan kematian dilakukan di awal tahun dan bukan
di APBD perubahan sehingga penerapannya lebih merata ke warga miskin.
(www.soloposfm.com)
No comments:
Post a Comment