Sunday, December 1, 2013

Bapertarum Tawarkan Pinjaman Uang Muka Rumah Bagi PNS



Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) menawarkan pinjaman uang muka bagi PNS di lingkungan Pemkot Bogor yang belum memiliki rumah. Mereka dapat mengajukan dengan fasilitas Bapertarum.

”Para PNS yang belum memilik rumah dapat mengajukan permohanan dengan lokasi yang tersebar di 60 wilayah di Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur,” kata Plt Kepala Pelaksana Sekretariat Bapertarum Edy Dharmawan dalam Open Booth dan Sosialisasi Pperumahan PNS di Balaikota Bogor, Rabu.

Edy Dharmawan menjelaskan, uang muka yang diberikan kepada PNS oleh Bapertarum sebagai bantuan untuk mengurangi beban cicilan. “Kita prioritaskan bagi PNS yang mempunyai hak untuk memiliki rumah sendiri dan belum pernah memiliki rumah,” katana.

Sedangkan uang Bapertarum PNS dapat diambil apabila setelah masa aktif PNS berakhir atau pensiun. Namun, kalau ada PNS yang akan mengambil rumah dengan uang muka menggunakan dana Bapertaruam, sebelum masa pensiun dapat mengajukan dengan melengkapi sejumlah persyaratan.

Di antara persyaratannya, PNS minimal 5 tahun, belum pernah kridit BTN, diusulkan dari badan, dinas atau kantor pemohon. “Persyaratan itu lalu diusulkan ke Bank BTN yang memfasilitasi untuk kepemilikan kredit atau cicilan rumah,” jelasnya.

Ditambahkannya, petugas Bapertarum sangat terbatas dan keberadaan kantornya hanya ada di pusat di Jakarta. “Maka untuk informasi selengkapnya bisa di akses melalui website Bapertarum,” katanya.

Tawaran ini membuat sejumah PNS yang belum punya rumah tertarik. Namun setelah mengetahui lokasinya jauah dari pusat perkantoran Pemkot Bogor, sebagian mereka mengundurkan niatnya. “Lokasinya yang terdekat saja di ujung barat Kabuapten Bogor. Sayang, nggak ada yang di Kota Bogor dan sekitarnya,” ucap Gani, PNS golongan II. (www.poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment