Thursday, April 17, 2014

BPJS Ketenagakerjaan Sentuh Tempat Hiburan Malam

Shutterstock Ilustrasi BPJS

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, baru-baru ini, melakukan sosialisasi di tempat hiburan malam, seperti Pub dan rumah karaoke, serta rumah makan di Kota Kendari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Harun mengatakan, hal tersebut sebagai upaya menyadarkan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Keberadaan pekerja hiburan malam seperti karaoke dan Pub serta rumah makan sangat rentan terhadap resiko sosial, sehingga kami berkepentingan untuk memberikan penyadaran terhadap peran pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (8/4/2014).

Selain Kendari, ada 13 wilayah kerja operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara. Mereka adalah Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Konawe Kepulauan, Bau-bau, Buton, Buton utara, Raha, serta Wakatobi.

Rahman mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kepesertaan adalah dengan membidik pengusaha hiburan malam. Usaha hiburan malam pun menjadi salah satu potensi yang dipetakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Guna mencapai target, evaluasi pemetaan potensi terus kami lakukan. Pelayanan pun kami prioritaskan sebagai bagian terdepan dalam penyerapan kepesertaan,” kata Rahman.

Selain membidik langsung ke perusahaan-perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Kacab Sulawesi Tenggara sedianya melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Industri dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perhubungan.

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, SE mengatakan segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tengara. Dengan demikian, pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengara akan mendapat dukungan dari semua pihak, baik pemda, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, buruh baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. (bisniskeuangan.kompas.com)

No comments:

Post a Comment