Friday, April 18, 2014

Masyarakat Surabaya Makin Merasakan Manfaat BPJS Kesehatan


Abdul Mufid (40), pasien gagal ginjal peserta mandiri BPJS Kesehatan bisa menjalani terapi hemodialisa tanpa dipungut biaya di Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya, Kamis (10/4).
Abdul Mufid (40), pasien gagal ginjal peserta mandiri BPJS Kesehatan bisa menjalani terapi hemodialisa tanpa dipungut biaya di Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya, Kamis (10/4). (sumber: Beritasatu.com)

 Masyarakat Surabaya, Jawa Timur, yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin merasakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2014, di antaranya tidak membayar sama sekali biaya cuci darah (hemodialisa) bagi pasien gagal ginjal.
Seperti yang dirasakan Abdul Mufid (40), pasien gagal ginjal yang sudah setahun terakhir menjalani terapi hemodialisa. Sebelum menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan sejak Februari 2014, Mufid biasanya menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk cuci darah dua kali sepekan, Senin dan Kamis. Namun SKTM tersebut, menurutnya, hanya menjamin biaya cuci darah saja, tidak untuk biaya laboratorium dan juga obat-obatan.
"Dengan kartu BPJS Kesehatan, saya bisa cuci darah, cek laboratorium dan juga mendapatkan obat-obatan tanpa dipungut biaya," kata Abdul Mufid saat ditemui di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari, Surabaya, Kamis (10/4).
Manager Informasi dan Kerja Sama RSI Jemursari, Notrisia Rahmayanti mengatakan sejak rumah sakit ini menjadi provider BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014, penderita gagal ginjal yang melakukan hemodialisa memang terus meningkat. Bila di bulan Januari 2014 hanya 104 pasien saja, jumlahnya kini mencapai 213 pasien pada Februari 2014, dan 267 pasien selama Maret 2014.
“Karena pasien terus meningkat, pihak rumah sakit juga berencana menambah mesin HD (hemodialisa) yang tadinya 8 mesin menjadi 16 mesin untuk semakin meningkatkan pelayanan,” terang Notrisia.
Agar dapat terlayani dengan lebih cepat dan optimal, rumah sakit yang berada di bawah naungan Yayasan RSI Surabaya ini juga sudah membuat tempat pendaftaran khusus bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Manfaat yang sama juga dirasakan Sumarti (45), peserta mandiri BPJS Kesehatan asal Ketintang, Surabaya, yang sudah hampir sepekan ini dirawat di RSI Jemursari akibat menderita hepatitis A. "Dengan kartu BPJS Kesehatan, istri saya tidak perlu membayar sama sekali. Pelayanannya juga bagus," kata Sugeng (48), suami Sumarti di ruang perawatan.
Tidak hanya istrinya, Sugeng dan kedua anaknya juga telah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas 2 dengan besar iuran Rp 42.500 per bulan per orang. “Kalau saja tidak diajak saudara untuk ikut jadi peserta BPJS Kesehatan, biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan istri saya ini sudah sampai jutaan rupiah. Tapi dengan kartu BPJS Kesehatan, kami tidak dipungut biaya sama sekali,” tambahnya lagi.
Peserta Meningkat
Untuk melayani peserta BPJS Kesehatan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya saat ini telah bekerja sama dengan 120 puskesmas dan 297 fasilitas kesehatan (faskes) primer lain. Kerja sama juga dilakukan dengan 44 faskes tingkat lanjutan yang terdiri dari 9 rumah sakit (RS) pemerintah, 25 RS swasta, 7 RS TNI, 2 RS Polri, dan 1 klinik utama.
“Hingga 31 Maret 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik terus meningkat dan sudah mencapai 2.482.610,” terang I Made Puja Yasa, kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya.
Untuk menjaring lebih banyak lagi peserta BPJS Kesehatan, berbagai kegiatan sosialisasi juga telah dilakukan. Sejak Januari-April 2014, menurut Made sudah dilakukan 134 kegiatan sosialisasi, di antaranya sosialisasi di lingkungan TNI, sosialisasi kepada peserta, sosialisasi di lingkungan Muspida, maupun berkoordinasi dengan faskes pertama dan faskes lanjutan.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program JKN. Karena asuransi sosial ini benefit-nya hampir tidak ada batasan, asalkan sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti prosedur,” tambah Made. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment