Friday, August 1, 2014

150 Ribu Perusahaan "Nakal" Belum Daftar ke BPJS Ketenagakerjaan

150 ribu perusahaan nakal belum daftar ke BPJS Ketenagakerjaan --  ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

150 ribu perusahaan nakal belum daftar ke BPJS Ketenagakerjaan -- ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melansir masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak tanggung-tanggung, BPJS mencatat ada 150 ribu perusahaan yang masih 'bandel' untuk tidak melaporkan karyawannya untuk menjadi peserta.

Demikian informasi itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya di Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Elvyn, pihaknya terus berusaha dan melakukan kerja sama dengan seluruh kepala daerah untuk menyosialisasikan program ini kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS.

"Kami sudah bekerja sama dengan Gubernur dan para kepala daerah di seluruh Indonesia. Memang ada surat masuk dari kantor cabang sebanyak 150 ribu perusahaan belum mendaftar. Dan kami akan terus mengupayakan agar perusahaan itu segera mendaftar," ujarnya.

Lebih lanjut, BPJS akan terus bekerja sama dengan seluruh pimpinan di daerah untuk segera menuntaskan permasalahan ini. Target yang dicanangkan BPJS yakni di 2018 sudah tidak ada lagi perusahaan di Indonesia yang belum mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"2018 kita targetkan seluruh perusahaan sudah mendaftar. Dan kami akan terus melakukan sosialisasi ini di semester kedua tahun ini," sambungnya.

Tidak hanya itu, Elvyn juga memastikan jika pihaknya akan membawa permasalahan ini ke proses hukum. Menurutnya, sudah ada pihak BPJS yang melaporkan perusahaan-perusahaan 'nakal' ke kejaksaan negeri. Pasalnya, pendaftaran pegawai perusahaan sudah menjadi mandatori UU.

"Kami sudah bekerja sama dengan 17 kepala daerah atau gubernur, dan sudah menyebarkan surat edaran. Jadi tentu, kalau mau perizinan perusahaan mereka diperpanjang, tentu harus diperiksa dulu datanya, tapi kita tidak diperpanjang izinnya jika masih nakal," jelasnya.

Sementara itu, Ia juga memastikan jika masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan secara 100% lantaran berbagai alasan.

"Banyak alasannya yang masih belum mendaftarkan karena karyawannya masih banyak yang keluar masuk, setelah kuartal 4 ini akan mengamanatkan," pungkas Elvyn. (news.metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment