Friday, August 1, 2014

Legislator Ini Harap Ada UU yang Lindungi Tenaga Kesehatan


"Perawat, bidan takut menolong orang karena tidak ada perlindungan UU"

ddd

Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning(VIVAnews/Tri Saputro)

 Dr. Ribka Tjiptaning selaku Ketua Komisi IX DPR RI yang biasa di sapa Ning berharap pemerintahan baru era Jokowi dapat membuat perencanaan bidang kesehatan yang mengakomodir semua kepentingan. Undang-undang tenaga kesehatan bisa dibuat untuk melindungi perawatan dan kebidanan dalam melayani masyarakat. 
"Selama ini perawat dan bidan takut ketika menolong orang karena tidak ada payung atau undang-undang yang melindungi. Jika sudah dibuat Peraturan Pemerintah kan tidak akan seperti itu," ujarnya saat acara open house di posko perjuangan rakyat dalam rangka pengajuan kandidat menteri kesehatan kabinet rakyat di kawasan Menteng Jakarta, 29 Juli 2014.

Ning menghimbau, jangan sampai masalah perlindungan tenaga kesehatan mempersulit para dokter, perawat, maupun bidan dalam melayani masyarakat.

"Banyak lulusan kedokteran yang bekerja di salon kecantikan atau malah jadi karyawan bank," tuturnya.

Ning juga menilai bahwa sekarang ini para dokter sudah kehilangan idealisme sebagai seorang dokter. Menurutnya, dokter kurang tanggap dalam menangani pasien yang sedang dalam keadaan darurat dan tengah membutuhkan pertolongan.

Ning menuturkan, bagi pihak rumah sakit yang melanggar dan menelantarkan pasien, sudah ada di Pasal 32 dan Sanksinya ada di pasal 190 yang berisi hukuman sanksi selama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 200 juta.

"Kalau sampai meninggal, sanksi 10 tahun dan denda 1 miliar. Namun sepertinya peraturan itu tidak diterapkan," imbuhnya.

Menurut Ning, peraturan dan UU yang ada sekarang sudah cukup bagus. Sayangnya, peraturan tersebut tidak diterapkan oleh pihak rumah sakit. Ning melihat masih adanya warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena masalah administrasi.

"Setiap orang berhak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak tanpa dibeda-bedakan kaya atau miskin," ujar perempuan yang diajukan oleh para relawan PDIP sebagai kandidat menteri kesehatan pemerintahan Jokowi.

Ribka menambahkan dengan adanya program pemerintah Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah cukup membantu rakyat yang tidak mampu. Namun dia menyayangkan pengelola rumah sakit besar dan swasta terkadang menyepelekan. (http://politik.news.viva.co.id/)

No comments:

Post a Comment