Pekerja di sektor informal di Cirebon, Jawa Barat, sangat berminat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti yang disampaikan Adhim dan Haris.
Siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenakerjaan (BP Jamsostek) yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan meski Raden Abdul Adhim sudah pensiun sebagai buruh di sebuah perusahaan tekstil, tetapi dia tetap menjadi peserta Jamsos Ketenagakerjaan.
Kini setelah membuka usaha mandiri sebagai penjahit, dirinya dan istri merasa terlindungi dengan menjadi peserta jaminan sosiaal.
Pengalamannya sebagai ketua serikat buruh tekstil yang beranggotakan lebih dari 1.500 pekerja, membuat Adhim mengerti dengan program Jaminan Sosial. "Saya turun tangan ketika dulu banyak anggota berurusan dengan Jamsostek," katanya.
Hal itu pula membuat dia menilai program BP Jamsostek perlu didukung dan diikuti oleh seluruh pekerja. "Program ini sangat mulia yaitu menyejahterakan kehidupan pekerja," ujarnya. Manfaat tambahannya, seperti program beasiswa, pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan lainnya sangat membantu keluarga pekerja.
Kini, setelah menjadi peserta mandiri, Andhim menilai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan masih relatif murah, sangat terjangkau dengan kantong rakyat, tapi memiliki manfaat yang sangat bagus, termasuk menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) yang pengembangan hasilnya diatas bunga deposito.
"Dana JHT tersebut akan saya gunakan kelak untuk keperluan keluarga," imbuhnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang dikelola BP Jamsostek memberi kepastian dan ketenangan di saat dirinya dan istrinya bekerja. "Risiko kerja selalu ada karena itu harus sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Rekan seprofesi sebagai penjahit dan beberapa yang bekerja di sektor informal lainnya merencanakaan awal bulan ini mendaftarkan diri sebagai peserta BP Jamsostek.
Di tempat terpisah, Haris, pemilik salon Hello Yellow di kawasan Bahagia, Kota Cirebon menyatakan dirinya dan kelima pekerjanya dalam waktu dekat juga akan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketertarikannya terhadap program tersebut karena di samping kesadaran akan kewajiban sebagai pemberi kerja, juga karena sering melihat dan mendengarkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan di media, seperti di televisi, koran, dan lainnya.
"Iuran kecil namun manfaatnya berlimpah, apalagi dikelola secara transparan dan didukung SDM yang profesional, mudah-mudahan sesuai dengan harapan pekerja," ungkapnya.
Kepala BP Jamsostek Cabang Cirebon, Amirudin, mengatakan akan terus melakukan sosialisasi secara masif, sehingga mampu memberikan pemahaman kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal untuk masuk ke dalam program jaminan sosial.
UU BPJS Nomor 24/2011 menyatakan seluruh pekerja formal dan informal harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, sedangkan pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang baru, akan menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) mulai 2015.(dari: www.antaranews.com)
Siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenakerjaan (BP Jamsostek) yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan meski Raden Abdul Adhim sudah pensiun sebagai buruh di sebuah perusahaan tekstil, tetapi dia tetap menjadi peserta Jamsos Ketenagakerjaan.
Kini setelah membuka usaha mandiri sebagai penjahit, dirinya dan istri merasa terlindungi dengan menjadi peserta jaminan sosiaal.
Pengalamannya sebagai ketua serikat buruh tekstil yang beranggotakan lebih dari 1.500 pekerja, membuat Adhim mengerti dengan program Jaminan Sosial. "Saya turun tangan ketika dulu banyak anggota berurusan dengan Jamsostek," katanya.
Hal itu pula membuat dia menilai program BP Jamsostek perlu didukung dan diikuti oleh seluruh pekerja. "Program ini sangat mulia yaitu menyejahterakan kehidupan pekerja," ujarnya. Manfaat tambahannya, seperti program beasiswa, pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan lainnya sangat membantu keluarga pekerja.
Kini, setelah menjadi peserta mandiri, Andhim menilai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan masih relatif murah, sangat terjangkau dengan kantong rakyat, tapi memiliki manfaat yang sangat bagus, termasuk menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) yang pengembangan hasilnya diatas bunga deposito.
"Dana JHT tersebut akan saya gunakan kelak untuk keperluan keluarga," imbuhnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang dikelola BP Jamsostek memberi kepastian dan ketenangan di saat dirinya dan istrinya bekerja. "Risiko kerja selalu ada karena itu harus sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Rekan seprofesi sebagai penjahit dan beberapa yang bekerja di sektor informal lainnya merencanakaan awal bulan ini mendaftarkan diri sebagai peserta BP Jamsostek.
Di tempat terpisah, Haris, pemilik salon Hello Yellow di kawasan Bahagia, Kota Cirebon menyatakan dirinya dan kelima pekerjanya dalam waktu dekat juga akan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketertarikannya terhadap program tersebut karena di samping kesadaran akan kewajiban sebagai pemberi kerja, juga karena sering melihat dan mendengarkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan di media, seperti di televisi, koran, dan lainnya.
"Iuran kecil namun manfaatnya berlimpah, apalagi dikelola secara transparan dan didukung SDM yang profesional, mudah-mudahan sesuai dengan harapan pekerja," ungkapnya.
Kepala BP Jamsostek Cabang Cirebon, Amirudin, mengatakan akan terus melakukan sosialisasi secara masif, sehingga mampu memberikan pemahaman kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal untuk masuk ke dalam program jaminan sosial.
UU BPJS Nomor 24/2011 menyatakan seluruh pekerja formal dan informal harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, sedangkan pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang baru, akan menjadi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) mulai 2015.(dari: www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment