Sunday, August 10, 2014

Ruwetnya BPJS untuk pelayanan persalinan



Malam bunda bunda...
Mau sedikit share nii tentang prosedur BPJS
Aku dan suami peserta ASKES yg sekarang sudah lebur jadi satu dengan BPJS
Prosedur dan fasilitas ASKES (dulu) untuk pelayanan persalinan sangat mudah dan baik
Ibu yg mau bersalin tgl datang ke RS, kemudian klaim bisa dilakukan setelah persalinan, mengenai biaya bisa tanpa bayar sepeserpun (utk persalinan normal, kelas kamar sesuai ketentuan Golongan)
2 kakak saya memakai fasilitas ASKES cuma nombok sedikit, itu pun karena minta kamar diatas jatah standar golongan (standarnya kelas 1 kakak saya minta paviliun)di RS Negeri
Dalam waktu dekat ini semula saya jg ingin memanfaatkan ASKES/BPJS untuk persalinan saya nanti
Saat mengumpulkan informasi dari kantor pelayanan BPJS di daerah saya ternyata prosedurnya sekarang berbeda
Sekarang peserta BPJS untuk persalinan normal dapat ditanggung/diklaim bila bersalin di Puskesmas atau klinik bersalin yg bekerja sama dgn BPJS
Atau disarankan ke RS negeri tipe C
Sedangkan rencana sy semula akan bersalin di RSUP tipe A di kota kami
Ternyata bila tetap bersalin di sana tidak ditanggung, kecuali persalinan dengan komplikasi, SC pun bila kasusnya ringan (terbelit usus atau sungsang) tidak ditanggung/tdk bisa diklaim
Saya di sarankan ke puskesmas daerah atau RS tipe C, sedikit kecewa saya dengan prosedur BPJS sekarang ini, kenapa pelayanannya diturunkan standarnya padahal kami memperoleh nya jg tidak gratis alias rela potong gaji untuk iuran kesehatan ini
Akhirnya kami putuskan untuk tidak jd menggunakan hak pelayanan kesehatan kami, karena berfikir daripada nanti dipersulit dalam pengurusannya maupun dalam pelayanannya
Akhirnya biaya bukan prioritas kami tetapi demi keselamatan dan kenyamanan ibu dan baby nanti

---------- Post added at 23:12 ---------- Previous post was at 23:09 ----------
Kabar dinukil dari detik.com sebagai gambaran kualitas BPJS

SURABAYA - Kisah seorang pasien yang ditolak untuk berobat sepertinya tak pernah usai. Kali ini menimpa Nurcahyati warga Kedung Tarukan Wetan, Surabaya. Meski memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nur Cahyati sempat ditolak oleh Puskesmas.
*
Celakanya lagi, pihak puskesmas memberikan rujukkan ke bidan swasta. Sehingga, meski memegang kartu BPJS, perempuan ini harus membayar biaya persalinan.
*
Fakta tersebut terkuak ketika sang suami Achmad Aris mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya. "Pada hari Kamis (12/3/2014) saya datang ke Puskesmas Mojo rencananya minta rujukkan tapi tidak jadi diperiksa padahal saat itu masih pukul 10.00 WIB. Saya disuruh datang lagi besok. Dan esoknya saya dan istri saya datang ke Puskesmas itu tapi ditolak alasannya waktunya mepet. Padahal istri saya memegang kartu BPJS," kata Aris dengan nada kesal, Selasa (1/4/2104).
*
Di puskesmas tersebut, ia mengaku sudah menjelaskan kepada petugas bahwa berdasarkan USG dari dokter, istrinya akan melahirkan. Karena kondisi itulah, Bidan Praktek Swasta bernama Sri Agustin Imron meminta agar dibawa ke Bidan Swasta Juniati Soeganto yang berada tak jauh dari puskesmas.
*
"Dia (Sri Agustin Imron-red) bilang tak usah khawatir langsung datang ke bidang Juniati. Bilang dari saya. Aku yang bertanggung jawab," kata Acmad menirukan perkataan bidang puskesmas itu.
*
Achmad juga sempat menanyakan, terkait bagaimana biaya persalinan istrinya karena pemegang kartu BPJS. "Bu Sri tidak bilang apa-apa malah saya diberi kartu nama. Karena kondisi yang mendesak maka istri saya langsung saya bawa ke bidan yang dimaksud," jelasnya.
*
Nur Cahyati, akhirnya melahirkan anak perempuan dengan selamat di Bidang tersebut pada Senin (17/3/2013). Pasca melahirkan, Achmad Aris mengaku kaget. Meski memegang Kartu BPJS, rupanya ia tetap saja membayar biaya persalinan sebesar Rp750 ribu. "Tapi saya kaget karena saya harus bayar Rp750 ribu sebagai biaya persalinan di bidan itu. Lantas apa gunanya memegang kartu BPJS," ujarnya.


Sumber: http://ibuhamil.com/diskusi-umum/57855-ruwetnya-bpjs-untuk-pelayanan-persalinan.html#ixzz39wMAG168

No comments:

Post a Comment