Friday, October 10, 2014

Jasa Raharja Kucurkan Rp114 Juta Biaya Penguburan

Kacab Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Edy Supriady. (dono)
Dalam kurun waktu sembilan bulan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat mengucurkan bantuan penguburan (pemakaman) kepada korban kecelakaan lalu lintas Rp114 juta. Santunan  ini merupakan terkecil jika dibandingkan dengan pengucuran santunan lainya. “ Biaya pengubutan memang terkecil,“ tandas Kacab Edy Supriady, Jumat (10/10).
Biaya penguburan, lanjutnya baru akan dikucurkan ketika korban tidak punya ahli waris. Dalam kondisi seperti itu, Jasa Raharja memberikan bantuan untuk menguburkan korban kecelakaan. Dengan kecilnya biaya tersebut, menurut Edy,  menandakan, korban kecelakaan yang meninggal dunia mayoritas  memiliki ahli waris.
Lebih jauh Ia mengungkapkan, secara keseluruhan  per Januari hingga September 2014, Jasa Raharja mengucurkan santunan Rp125,5 miliar. Dengan perincian meninggal dunia Rp89,56 miliar, korban luka Rp34,44 miliar dan cacat tetap Rp1,40 miliar. Jumlah korban kecelakaan, lanjutnya,  berdasar catatan, masih diduduki pengendara sepeda motor dengan usia korban tergolong produktif. “Pengendara sepeda motor yang masih mendominasi angka kecelakaan.“
Untuk mempercepat pelayanan pembayaran antunan, Edy mengakui, selain menurunkan tim buru sergap korban kecelakaan, juga menlakukan kerjasama dengamn 48 rumah sakit yang tersebar di Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada korban.
Jasa Raharja, lanjutnya selain berkewajiban membayar santunan kepada korban kecelakaan juga melakukan langkah langkah untuk meminimalisasi kecelakaan di wilayah Jawa Barat. Langkah yang dilakukan di antaranya, memberikan pelayanan kesejatan kepada awak bus, memasang rambu di daerah rawan pelatihan pengemudi angkutan umum dan menggelar sosialisasi ke lingkungan pendidikan. “ Kami pun melakukan kampanye keselamatan lalu lintas melalui poster dan leaflet,“ pungkasnya. (poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment