Sunday, March 8, 2015

Santunan Kematian Dianggarkan Rp 1 M per Tahun

0
Ilustrasi. (Foto : Dok)

 Santunan kematian bagi warga miskin (gakin) di Kabupaten Kulonprogo setiap tahunnya dianggarkan Rp 1 miliar. Namun dari dana tersebut, tidak seluruhnya terpakai. Pada tahun 2014 telah dibayarkan sebanyak Rp 147 juta untuk 297 santunan kematian masing-masing Rp 500 ribu, sementara tahun 2015 sudah terdapat 27 permohonan santunan.
Menurut Kasi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Abdul Kahar sisa dana dikembalikan lagi ke kas daerah untuk dipakai pada tahun berikutnya. Santunan kematian dimulai November 2013 sebanyak 106 pembayaran santunan.
"Santunan kematian tersebut berlaku bagi gakin yang masuk dalam album kemiskinan. Ini yang masyarakat belum semua tahu tentang gakin. Beberapa kasus tentang belum tahunya santunan kematian untuk gakin memang ada, terutama yang wilayah utara, yang dimungkinkan tidak mengecek dulu di desa," ujar Abdul Kahar di Wates, Jumat (06/03/2015).
Pengajuan, kata Abdul Kahar, oleh keluarga atau ahli waris dilakukan sebelum 40 hari dari kematian. Setelah diajukan, akan dilakukan verifikasi apakah masuk dalam daftar kemiskinan atau tidak.
“Baru nanti disetujui, dan kami ajukan ke Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA), sedangkan untuk pembayaran dilakukan lewat rekening bank," katanya.
Ditambahkan, untuk tahun 2015 ini sudah ada 27 permohonan, namun (Januari-awal Maret) baru akan diajukan ke DPPKA. Pengajuan ke DPPKA biasanya dilakukan dua atau tiga bulan sekali.
Salah satu warga yang mengajukan santunan kematian, Fluri, datang menguruskan santunan kematian untuk saudaranya yang masuk gakin. "Meninggal akhir Januari 2015 dan masuk dalam warga miskin (gakin)," kata Fluri yang merupkaan warga Pedukuhan Kalibondol Desa dan Kecamatan Sentolo. (http://krjogja.com)

No comments:

Post a Comment