Wednesday, July 8, 2015

Korban Hercules Dapat Santunan Rp 100 Juta dari ASABRI

Korban Hercules Dapat Santunan Rp 100 Juta dari ASABRI
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas mengevakuasi puing pesawat yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2015). 

PT ASABRI (Persero) Palembang sebagai perusahaan asuransi yang melayani TNI dan PNS TNI telah menerima klaim asuransi sebanyak 1.116 klaim. Total dana yang disalurkan sejak Januari sampai Juni mencapai Rp 2,6 miliaran.
Kakanca PT ASABRI Palembang, Sugeng Mujiadi didampingi oleh Kasi Pelayanan, Rusilawati dan Kepala Unit Bank BRI Ilir Barat Palembang, M Iqbal saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules beberapa waktu lalu, mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Peningkatan ini terjadi karena adanya peningkatan gaji yang bersangkutan.
"Jumlah klaim sejak Januari hingga Juni ada 1.116 klaim dengan total dana Rp 21,628 miliaran. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun lalu setiap ada kenaikan gaji oleh pemerintah, PT Asabri selalu meningkatkan jumlah tunjangan hari tuanya," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, 4,75 persen dari gaji pokok aktif digunakan untuk dana pensiun dan 2 persen untuk dana kesehatan, dan 3,25 persen tunjangan hari tua.
Sementara itu, pihaknya juga sudah menyerahkan santunan resiko kematian khusus (SRKK) kepada korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 TNI-AU di Medan beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyerahkan santunan resiko kematian sebesar Rp 100 juta kepada ahli waris," ujarnya.
"Anggota TNI atau Polri dan PNS Kemham/Polri yang mendapatkan SRKK ini adalah peserta yang gugur melaksanaka tugas dalam operasi," ujarnya.
SRKK yang diberikan oleh ASABRI diterima langsung oleh orang tua kandung Arpani anggota TNI AD aktif yang menjadi korban.
"Kami harapkan SRKK ini dapat meringankan beban hidup keluarga yang ditinggalkan. Kami turut berduka cita dan kepada keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan," ujarnya. (TRIBUNKALTIM.CO)

No comments:

Post a Comment