Thursday, April 27, 2017

IDI Usulkan 75% Pengobatan Penyakit Akibat Rokok Ditanggung Pasien

Berhenti merokok (meet doctor)
Berhentilah merokok. 
Ketua Bidang Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Masfar Salim atas nama pribadi ingin mengusulkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan porsi beban pembiayaan penderita sakit akibat rokok, seperti jantung, stroke dan kanker paru-paru, sebesar 75 persen dari total biaya pengobatan dibayarkan oleh pasien.
"Saya secara pribadi ingin mengusulkan, kalau biaya pengobatan pasien akibat penyakit yang disebabkan dari rokok, 75 persen ditanggung oleh perokok dan 25 persen oleh BPJS. Karena selama ini penyakit akibat rokok buat BPJS tekor. Merokok kan kemauan mereka sendiri," kata dr Masfar saat ditemui usai konferensi pers menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan, Senin (20/2/2017).

Dikatakan dr Masfar, saat melakukan Forum Group Disscusion (FGD) bersama 17 organisasi kesehatan yang menolak RUU Pertembakauan, ada pihak BPJS yang mempresentasikan biaya yang harus dikeluarkan BPJS untuk membiayai pasien akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok yakni sebesar Rp 30 triliun, atau 30 persen dari 100 persen pembiayaan penyakit lain.
"Itu jadi merugikan rakyat, selain itu rokok juga menambah sakit. Secara keseluruhan ini membunuh diri sendiri," jelas dr Masfar.
Dr Masfar juga menyampaikan kerugian lain yang diakibatkan dari rokok selain kesehatan, yakni biaya yang perlu dikeluarkan. Dikatakan tahun lalu bea cukai rokok mencapai angka Rp18 triliun, tetapi biaya pengobatan pasien akibat penyakit rokok nilainya mencapai empat kali lipat.
"Waktu puasa tidak merokok, tapi bisa berhenti. Rokok itu buat penyakit di tubuh sendiri. Tapi ini baru usulan pribadi, kan belum pernah ada," tukas Dr Masfar. (http://www.netralnews.com/news/kesehatan/read/56939/idi.usulkan.75..pengobatan.penyakit.akibat.rokok.ditanggung.pasien)

No comments:

Post a Comment