Asabri menjalin kemitraan dengan perbankan untuk mempermudah para pensiunan
mengambil dana pensiun tiap bulan. Para pensiunan pun bebas memilih bank.
Para pensiunan prajurit TNI, Polri dan PNS
Kementerian Pertahanan kini tidak perlu repot-repot lagi antre panjang
mengambil uang pensiunan tiap awal bulan di kantor pos. Antrean yang kerapkali
memakan waktu berjam-jam. Mereka mulai sekarang bebas mengambil uang pensiun di
bank-bank yang dirasa nyaman atau lebih dekat dengan tempat tinggal.
Kemudahan pelayanan pembayaran uang pensiun
bulanan itu tidak terlepas dari tekad PT Asabri untuk terus melayani peserta (terutama
pensiunan) dengan baik, aman dan nyaman. Asabri berusaha memberikan pelayanan
yang lebih baik dan terus meningkat sesuai prinsip 5T (Tepat Waktu, Tepat
Alamat, Tepat Jumlah, Tepat Orang dan Tertib Administrasi) dengan berpenampilan
4S (Senyum, Sapa, Salam dan Sabar).
“Peserta Asabri bebas memilih bank mana
saja yang mempunyai ikatan kerja sama dengan PT Asabri (Persero) untuk mengambil uang
asuransi, santunan dan pensiun mereka. Peserta tidak hanya dapat mengambil di
Kantor Pos, mereka kini juga diperbolehkan memilih di mana saja bank atau
Kantor Bayar yang diinginkan,” ujar Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Pur) Adam R.
Damiri belum lama ini.
Adam Damiri berharap lembaga perbankan yang
menjadi mitra kerja sama Asabri memberikan pelayanan terbaik. Karena,
menurutnya, hal ini sudah menjadi komitmen bersama antara PT Asabri dan mitra
perbankan. Bank-bank yang telah bersinergi dengan PT Asabri antara lain Bank
BRI, Bank BTPN, Bank BTN dan Bank Saudara.
Bank BTN dan PT Asabri (Persero) telah menandatangani
Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pemberian dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan
pada pertengahan 2011. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BTN Iqbal
Latanro dan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri di Kantor Pusat Bank BTN,
Jakarta. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak juga akan memanfaatkan
teknologi informasi berupa jaringan host
to host untuk pembayaran santunan dan pensiun kepada peserta Asabri. Penandatanganan
Mou ini merupakan perluasan dari kerja sama yang telah terbina lama antara Bank
BTN dengan Asabri. Sebelumnya, Bank BTN telah menyediakan KPR BTN kepada
peserta Asabri serta pengelolaan dana Asabri.
Nota Kesepahaman serupa juga dilakukan oleh
PT Asabri dengan PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (Bank Saudara). "Kerja
sama ini melingkupi pembayaran pensiunan dan santunan, serta pemanfaatan
teknologi informasi dan pemberian informasi melalui 79 kantor
operasional/jaringan layanan Bank Saudara yang berada di 53 kota di Jawa-Bali,”
jelas Bambang Wisaksono, Corporate
Secretary Bank Saudara.
Sekadar pengetahuan bahwa peserta Asabri
adalah para prajurit aktif dan pensiunan prajurit yang tersebar di seluruh
Indonesia, baik di kota-kota besar maupun di daerah-daerah yang terpencil. Sebelum
tahun 2011, tepatnya sebelum dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)
Nomor 257/PMK.02/2010 Tanggal 31 Desember 2010 tentang Tata Cara Perhitungan,
Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggung-jawaban Dana APBN yang Kegiatannya
Dilaksanakan oleh PT Asabri, peserta Asabri hanya dapat mengambil hak asuransi,
santunan dan pensiun mereka di Kantor Pos, karena Kantor Pos adalah lembaga
yang ditunjuk sebagai Kantor Bayar. Pada saat itu, jika peserta ASABRI ingin
agar asuransi, santunan atau uang pensiun disalurkan melalui bank, maka mereka
akan dikenakan biaya transferatau kliring.
Dengan berkaca pada kondisi tersebut, Asabri
bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Asabri berjuang agar
dapat ditetapkan sebagai Kantor Bayar. Dan, perjuangan itu berhasil dengan
turunnya Permenkeu tadi. Untuk lebih mempermudah pembayaran, Asabri langsung
mengajak lembaga perbankan untuk ikut serta memberikan pelayanan yang terbaik
kepada peserta yang mengambil manfaat asuransi atau yang pensiun. Peserta tidak
akan dikenakan potongan biaya transfer karena dana angsung dimasukkan ke
rekening peserta tanpa melalui Kantor Pos. Dan yang menggembirakan, peserta
dapat memilih bank terdekat yang ada di sekitar rumah atau tempat tinggal
mereka. Selain itu, peserta juga bebas mengambil asuransi atau dana pensiun
kapan saja. ***
Boks:
Bedah Rumah Pensiunan
Asabri tidak hanya memberikan kemudahan
pensiunan prajurit TNI dan Polri mengambil uang pensiunan bulanan. Pun Asabri
peduli pada kondisi rumah-rumah para pensiunan. Salah satu wujud kepedulian itu
adalah memberikan bantuan renovasi rumah.
Rumah pensiunan TNI/Polri dan PNS
Kemhan/Polri tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Banyak rumah pribadi para pensiunan
yang tidak lagi layak huni karena termakan usia. Mulai dari dinding berlubang, atap
bocor, sampai lantai mengelupas.Untuk itu Asabri memberikan bantuan melalui
program renovasi atau bedah rumah.
Beberapa waktu Dirut PT Asabri Mayjen (Pur)
Adam Damiri turun langsung rumah kediaman Serka (Purn) Polisi Tjaswito di Jalan
Enim No.70 RT 005/03 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang
tengah direnovasi oleh tim yang ditunjuk Asabri. Dalam waktu hampir bersamaan,
Asabri juga membedah rumah Serka (Purn) TNI-AL Soleh Rohendi di Jalan Sungai
Bambu No.6 A RT 008/04 Tanjung Priok, rumah anggota Veteran Mardani di Jalan
Percetakan Negara I No.3 RT 09/07 Johar Baru (Jakarta Pusat) dan rumah Ny.
B.Jacobina Wari (isteri almarhum Serka [Purn] TNI-AD Ishak Tipiali) di Desa
Mekarsari, Tambun, Kota Bekasi. Kondisi
keempat rumah tersebut sudah tidak layak huni.
Pada kesempatan itu Dirut Asabri Adam
Damiri menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan kegiatan yang sangat
baik sebagai wujud kepedulian Asabri dalam upaya mensejahterakan pensiunan. “Kita
sudah sepantasnya membantu dan peduli kepada purnawirawan TNI/Polri yang telah
mengabdi kepada bangsa dan negara,” tandasnya.
Ke depan, program ini akan dilakukan di seluruh
wilayah Indonesia. Dengan begitu, para pensiunan TNI/Polri dan PNS Kemhan/Polri
dapat merasakan adanya perhatian dan uluran tangan dari PT Asabri. Tahun 2011 lalu
sebanyaknya 36 rumah diseleksi dan masuk kategori kurang layak huni sehingga
layak direnovasi. ***
No comments:
Post a Comment