Thursday, August 29, 2013

Pemerintah Pastikan BPJS Beroperasi di Januari 2014



Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (menkokesra) Agung Laksono mengatakan pemerintah memastikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dipastikan mulai beroperasi pada Januari tahun depan. Jumlah peserta BPJS pada tahap pertama ditargetkan hingga 140 juta nama.

"Diharapkan dalam kurun waktu 5 tahun kepersertaan sudah mencangkup seluruh penduduk Indonesia," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (28/8).

Hal tersebut, kata Agung, merupakan salah satu poin hasil rapat kordinasi (rakor) terkait BPJS di kantor Kemenkokesra, hari ini.

Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa awal tahun depan BPJS akan mulai beroperasi sesuai road map. Selain hal tersebut dibahas pula draf perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang akan selesai bulan ini tentang substansi iuran.

Lainnya dibahas pula mengenai besar iuran untuk peserta pekerja baik yang bukan penerima upah maupun peserta bukan pekerja.

Besar iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja berdasarkan nominal bukan persentase yaitu untuk rawat inap per orang per bulan kelas tiga sebesar Rp 25.500, kelas dua sebesar Rp 42.500 dan kelas satu sebesar Rp 59.500 dengan sistem pembayaran iuran minimal tiga bulan di depan.

Sementara itu iuran bagi pekerja formal pada masa transisi yang berlaku dari Januari 2014 hingga pertengahan 2015 yakni selama 18 bulan alokasinya sebesar lima persen.

Hal tersebut didapatkan dari rincian pemberi kerja membayar 3,5 persen, pekerja 0,5 persen, dan subsidi pemerintah satu persen. Namun setelah pertengahan 2015, alokasi akan kembali lima persen dengan komposisi 4:1 yakni empat persen ditanggung pemberi kerja satu persen oleh pekerja.

Menkokesra melanjutkan, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke depan tetap dialokasikan bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang belum tercakup Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Dana yang dianggarkan untuk Jamkesda diserahkan pengelolaannya kepada BPJS Kesehatan di mana iuran dan manfaatnya disesuaikan dengan PBI," lanjutnya.

Selanjutnya pada bulan November hingga Desember 2013 akan ada uji coba BPJS di enam propinsi yaitu di DKI Jakarta,Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Gorontalo dan Sulawesi Utara. (beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment