Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karanganyar masih menanggung utang senilai miliaran rupiah
karena belum dapat melunasi tagihan biaya pengobatan bagi pasien pemegang kartu
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tunggakan pembayaran itu menyebar di
sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayah Karanganyar dan Solo.
Sedianya,
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengajukan anggaran senilai Rp6,5
miliar dari APBD 2013 untuk menopang biaya Jamkesda. Namun, hingga saat ini,
Pemkab baru menggelontorkan duit APBD senilai lebih kurang Rp2,1 miliar. Oleh
sebab itu, mereka harus menunggak pembayaran tagihan rumah sakit hingga hampir
Rp4 miliar.
“Sudah
ada beberapa rumah sakit dan puskesmas yang menagih, tapi ya kami semayani
dulu, sementara SK Bupati yang dijaminkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, saat ditemui wartawan di ruang
kerjanya, Kamis (10/10).
Menurut
Cucuk, dana senilai Rp2,1 miliar dari APBD telah ludes digunakan untuk melunasi
tagihan pasien Jamkesda sejak Maret lalu. Selanjutnya, DKK hanya dapat
menggantungkan nasib pada pencairan APBD Perubahan senilai lebih kurang Rp4
miliar.
“Kelihatannya,
kami mendapat jatah cukup banyak dari APBD Perubahan, tapi setelah cair pasti
langsung habis untuk membayar hutang,”
imbuh dia.
Cucuk
mengatakan alokasi dana kesehatan melonjak semenjak Pemkab memberikan Jamkesda
kepada masyarakat. Pasalnya, Pemkab harus menanggung biaya pengobatan bagi
lebih kurang 40% masyarakat miskin di Karanganyar yang belum terkover dalam
Jamkesmas maupun asuransi lainnya. “Paling banyak untuk cuci darah, bahkan bisa
mencapai enam kasus selama satu tahun, biasanya hanya empat kasus. Yang paling
banyak tentu hutang ke RSUD dr Moewardi, di sana kan tempat rujukan pertama,”
ujarnya.
Ditanya
terkait rencana Bupati Terpilih, Juliyatmono, untuk memberikan jaminan
kesehatan gratis, Cucuk masih enggan berkomentar. Pasalnya, terdapat dua aspek
dalam kesehatan gratis, yakni upaya pengobatan gratis dan upaya kesehatan
masyarakat. “Kan ada dua aspek, nah kami belum paham, aspek mana yang
dimaksudkan Bupati Terpilih soal kesehatan gratis. Kami masih perlu
berkoordinasi lebih lanjut,” terangnya.
Lantara
hal itu, dia juga belum dapat memberi gambaran ihwal nilai rupiah yang
dibutuhkan pemkab untuk mewujudkan program kesehatan gratis. Sesuai
Undang-Undang Kesehatan, setidaknya pemkab harus mengalokasikan sedikitnya 10%
dana APBD untuk bidang kesehatan. “Kalau dihitung seperti itu, ya kira-kira
Rp40 miliar untuk kesehatan gratis,” tutup Cucuk. (www.solopos.com)
No comments:
Post a Comment